DPRD DKI Apresiasi Raihan WTP ke-9 June 5, 2026 3:23 pm Pemprov DKI Jakarta yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat tersebut menjadi yang ke-9 kali secara berturut-turutsejak 2017. Hal itu menuai apresiasi DPRD DKI Jakarta. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) Widhi Widayat, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta M. Ali Asyhar. Penyerahan LHP kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan Gubernur Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyambut baik capaian tersebut. Mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah provinsi yang berhasil mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah secara konsisten selama sembilan tahun terakhir. Menurut Khoirudin, opini WTP menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah telah terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Capaian itu menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. “Ini bukti kebijakan sangat bagus,” ujar Khoirudin. Ia berharap, prestasi tersebut tidak berhenti sebagai capaian administrati. Melainkan mampu berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Khoirudin menegaskan, DPRD punya peran penting menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. “DPRD sangat terbantu dengan hasil pemeriksaan BPK ini,” kata dia. Selain itu, DPRD DKI memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah. Khususnya fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum). Sebab, kewajiban para pengembang menyerahkan ke pemerintah daerah. Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Fasos-Fasum. Pembentukan Pansus dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset. Sekaligus memastikan bermanfaat optimal bagi masyarakat. “Fasos Fasum nantinya dimanfaatkan oleh seluruh warga Jakarta,” ucap Khoirudin. Tata Kelola Keuangan Daerah Pimpinan V BPK Republik Indonesia Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali memperoleh opini WTP. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Memperkuat tata kelola keuangan daerah. BPK merekomendasikan Pemprov DKI memvalidasi dan memutakhirkan data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan, serta menindaklanjuti pengenaan denda keterlambatan guna mengamankan potensi penerimaan daerah. BPK juga menyoroti pengamanan Fasos Fasum yang masih dikuasai pihak lain tanpa izin. Termasuk penyelesaian kewajiban aset yang belum serah terima ke Pemprov DKI. Sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Menurut Bobby, pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Sementara DPRD terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Apabila semua lembaga berperan aktif, kami yakinkan akan melihat kemajuan yang signifikan dalam perjalanan kita mencapai tujuan negara,” tambah dia. Konsistensi Pemerintah Daerah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, opini WTP atas LKPD Tahun 2025 menjadi capaian kesembilan yang diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017. Prestasi tersebut, kata Pramono, mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Secara konsisten dan berkelanjutan,” tukas Pramono. (yla/df)

Pemprov DKI Jakarta yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Predikat tersebut menjadi yang ke-9 kali secara berturut-turutsejak 2017. Hal itu menuai apresiasi DPRD DKI Jakarta.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) Widhi Widayat, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta M. Ali Asyhar.

Penyerahan LHP kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan Gubernur Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat (5/6).

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyambut baik capaian tersebut. Mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah provinsi yang berhasil mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah secara konsisten selama sembilan tahun terakhir.

Menurut Khoirudin, opini WTP menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah telah terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Capaian itu menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. “Ini bukti kebijakan sangat bagus,” ujar Khoirudin.

Ia berharap, prestasi tersebut tidak berhenti sebagai capaian administrati. Melainkan mampu berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Khoirudin menegaskan, DPRD punya peran penting menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Melalui fungsi pengawasan, DPRD akan mengawal seluruh rekomendasi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah.

“DPRD sangat terbantu dengan hasil pemeriksaan BPK ini,” kata dia.

Selain itu, DPRD DKI memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah. Khususnya fasilitas sosial dan fasilitas umum (Fasos-Fasum). Sebab, kewajiban para pengembang menyerahkan ke pemerintah daerah.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Fasos-Fasum.

Pembentukan Pansus dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset. Sekaligus memastikan bermanfaat optimal bagi masyarakat. “Fasos Fasum nantinya dimanfaatkan oleh seluruh warga Jakarta,” ucap Khoirudin.

Pimpinan V BPK Republik Indonesia Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta kembali memperoleh opini WTP.

Kendati demikian, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti. Memperkuat tata kelola keuangan daerah.

BPK merekomendasikan Pemprov DKI memvalidasi dan memutakhirkan data objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Selain itu, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, memproses kelebihan pembayaran sesuai ketentuan, serta menindaklanjuti pengenaan denda keterlambatan guna mengamankan potensi penerimaan daerah.

BPK juga menyoroti pengamanan Fasos Fasum yang masih dikuasai pihak lain tanpa izin. Termasuk penyelesaian kewajiban aset yang belum serah terima ke Pemprov DKI.

Sinergi antara BPK, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Menurut Bobby, pemerintah daerah perlu segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Sementara DPRD terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Apabila semua lembaga berperan aktif, kami yakinkan akan melihat kemajuan yang signifikan dalam perjalanan kita mencapai tujuan negara,” tambah dia.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, opini WTP atas LKPD Tahun 2025 menjadi capaian kesembilan yang diraih Pemprov DKI Jakarta secara berturut-turut sejak 2017.

Prestasi tersebut, kata Pramono, mencerminkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Pramono, akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. “Secara konsisten dan berkelanjutan,” tukas Pramono. (yla/df)