Komisi A DPRD DKI Jakarta melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP). Anggota Komisi A Manuara Siahaan mengatakan, proses seleksi secara objektif menitikberatkan pada aspek kompetensi, kapasitas, kapabilitas, serta integritas. Para peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan punya latar belakang dan pengalaman beragam. Relevan dengan tugas Komisi Informasi. “Ada yang sudah berpengalaman menjadi penyelenggara negara. Ada yang berpengalaman menjadi pemohon dan termohon. Ada yang berpengalaman sebagai perumus undang-undang,” ujar Manuara, Selasa (9/6). Dari sisi akademik dan kompetensi, lanjut dia, para kandidat menunjukkan kualitas yang baik dengan rekam jejak yang kuat. “Kalau dari sisi kompetensi akademik sih, saya pikir semuanya mampu,” kata Manuara. Dalam proses penilaian, Komisi A menetapkan empat indikator dalam seleksi. Meliputi, substansi materi dalam makalah atau paper, penguasaan materi terkait KIP dan regulasinya, dan kemampuan menjawab pertanyaan anggota dewan. Termasuk pula sikap, etika, dan performa kandidat secara keseluruhan. “Empat indikator itu menjadi penilaian kita,” tutur Manuara. Ia menambahkan, proses seleksi secara independen. Terbebas dari intervensi pihak mana pun. “Dalam proses pemilihan calon komisioner ini kita betul-betul independen,” ucap Manuara. Komisi A DPRD DKI Jakarta berharap hasil seleksi ini dapat menghasilkan komisioner yang mampu meningkatkan kualitas kinerja KIP DKI. Khususnya, mendorong keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. “Kita mengharapkan bahwa Komisi Informasi ini harus lebih bagus daripada yang kemarin,” pungkas Manuara. (gie/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP).

Anggota Komisi A Manuara Siahaan mengatakan, proses seleksi secara objektif menitikberatkan pada aspek kompetensi, kapasitas, kapabilitas, serta integritas.

Para peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan punya latar belakang dan pengalaman beragam. Relevan dengan tugas Komisi Informasi.

“Ada yang sudah berpengalaman menjadi penyelenggara negara. Ada yang berpengalaman menjadi pemohon dan termohon. Ada yang berpengalaman sebagai perumus undang-undang,” ujar Manuara,

Dari sisi akademik dan kompetensi, lanjut dia, para kandidat menunjukkan kualitas yang baik dengan rekam jejak yang kuat.

“Kalau dari sisi kompetensi akademik sih, saya pikir semuanya mampu,” kata Manuara.

Dalam proses penilaian, Komisi A menetapkan empat indikator dalam seleksi. Meliputi, substansi materi dalam makalah atau paper, penguasaan materi terkait KIP dan regulasinya, dan kemampuan menjawab pertanyaan anggota dewan.

Termasuk pula sikap, etika, dan performa kandidat secara keseluruhan. “Empat indikator itu menjadi penilaian kita,” tutur Manuara.

Ia menambahkan, proses seleksi secara independen. Terbebas dari intervensi pihak mana pun. “Dalam proses pemilihan calon komisioner ini kita betul-betul independen,” ucap Manuara.

Komisi A DPRD DKI Jakarta berharap hasil seleksi ini dapat menghasilkan komisioner yang mampu meningkatkan kualitas kinerja KIP DKI. Khususnya, mendorong keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.

“Kita mengharapkan bahwa Komisi Informasi ini harus lebih bagus daripada yang kemarin,” pungkas Manuara. (gie/df)