WTP Diikuti Penyelesaian Temuan BPK

Komisi C DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah provinsi agar capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK tidak sekadar kebanggaan administratif.

Hal itu terungkap dalam Rapat Kerja Komisi C bersama eksekutif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi C Tri Waluyo.

Turut hadir jajaran eksekutif, yaitu sekretaris daerah DKI Jakarta, asisten Perekonomian dan Keuangan Setda, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Hadir pula jajaran Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD), Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD), Biro Perekonomian, Biro Hukum, serta para direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

Anggota Komisi C  August Hamonangan menilai, capaian opini WTP sembilan kali berturut-turut perlu diikuti penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ternyata dari rapat kita bersama BUMD, masih banyak temuan LHP yang belum diselesaikan,” kata August.

Ia mengatakan, sejumlah temuan lama masih muncul dalam pembahasan. Bahkan, terdapat temuan sejak 2021 yang belum selesai hingga kini.

“seharusnya semua LHP itu sudah beres,” terang August.

Ia meminta eksekutif dan BUMD tidak berlarut-larut menyelesaikan temuan BPK. Penyelesaian temuan menjadi bagian penting memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Seperti persoalan piutang antarBUMD dalam Program Pangan Murah. Perlu penyelesaian segera karena menyangkut sinergi internal BUMD.

“Setoran yang diharapkan Food Station belum diselesaikan oleh Pasar Jaya sejak 2021,” jelas August.

Terdapat juga piutang sekitar Rp1 miliar yang dihapuskan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, masih terdapat sisa piutang lain yang belum diselesaikan.

“Bila perlu, kami tekankan selesai tahun ini,” tegas August.

Sementara itu, Tri Waluyo meminta seluruh BUMD terbuka menjelaskan temuan yang belum selesai dengan batas waktu yang jelas.

“Seluruh BUMD tidak hanya menyampaikan tindak lanjut, tetapi menjelaskan secara terbuka temuan apa saja yang masih berulang dan belum selesai,” kata Tri.

Ia menegaskan, Komisi C akan terus mengawal penyelesaian temuan BPK dalam pembahasan P2APBD Tahun Anggaran 2025.

“Selama persoalan yang sama masih berulang, sulit bagi kami mengatakan tata kelola perusahaan telah benar-benar membaik,” tandas Tri.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Suharini Eliawati menyampaikan, opini WTP tetap menjadi apresiasi atas tata kelola keuangan daerah. Namun, sepakat mendorong penyelesaian temuan BPK.

“WTP itu tidak hanya menjadi slogan. WTP bagi kami merupakan opini apresiasi karena tata kelola keuangan dilakukan secara good governance,” kata Suharini.

Kepala BP BUMD DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menambahkan, pihaknya akan menggelar konsinyering bersama seluruh BUMD. Mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK. (all/df)