Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mempercepat penataan kawasan kumuh. Termasuk peningkatan kualitas hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa). Demikian Ketua Komisi D Yuke Yurike membacakan rekomendasi dalam rapat Badang Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Laporan Hasil Rapat Kerja KUA-PPAS APBD 2027, Selasa (4/8). Pemerataan hunian layak dan kepastian penanganan kawasan kumuh sangat penting agar tidak kembali terdegradasi. Memastikan penataan melalui pecegahan “Tetap terpelihara dan tidak kembali masuk dalam kategori RW kumuh,” tutur dia. Apalagi, terdapat 211 RW kumuh yang butuh percepatan pembangunan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2029. Mengikuti data evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS). “Penyediaan dan perawatan Rusunawa harus merata di seluruh wilayah Jakarta. Mencakup perbaikan disertai pengawasan ketat agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali kumuh,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta. Komisi D juga mendorong Dinas PRKP meningkatkan pelayanan penghuni Rusun. Termasuk, menyiapkan program ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat. Solusi konkret meningkatkan kesejahteraan warga. “Untuk mengurangi jumlah tunggakan penghuni,” kata Yuke. (apn/df)

Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) mempercepat penataan kawasan kumuh. Termasuk peningkatan kualitas hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

Demikian Ketua Komisi D Yuke Yurike membacakan rekomendasi dalam rapat Badang Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Laporan Hasil Rapat Kerja KUA-PPAS APBD 2027.

Pemerataan hunian layak dan kepastian penanganan kawasan kumuh sangat penting agar tidak kembali terdegradasi. Memastikan penataan melalui pecegahan

“Tetap terpelihara dan tidak kembali masuk dalam kategori RW kumuh,” tutur dia.

Apalagi, terdapat 211 RW kumuh yang butuh percepatan pembangunan sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2029. Mengikuti data evaluasi Badan Pusat Statistik (BPS).

“Penyediaan dan perawatan Rusunawa harus merata di seluruh wilayah Jakarta. Mencakup perbaikan disertai pengawasan ketat agar kawasan yang sudah ditata tidak kembali kumuh,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Komisi D juga mendorong Dinas PRKP meningkatkan pelayanan penghuni Rusun. Termasuk, menyiapkan program ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat. Solusi konkret meningkatkan kesejahteraan warga.

“Untuk mengurangi jumlah tunggakan penghuni,” kata Yuke. (apn/df)