Perubahan Data Desil Lamban, Program Sosial Terhambat
Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai persoalan data desil menghambat penyaluran berbagai program sosial masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi E M. Subki usai memimpin rapat kerja membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Hadi dalam rapat kerja itu, Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda DKI Jakarta beserta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
Persoalan desil, menurut Subki, menjadi perhatian utama Komisi E. Sebab, berkaitan dengan berbagai program pelayanan sosial. Termasuk pendidikan, bantuan sosial, hingga program kesejahteraan masyarakat.
“Banyak urusan yang semua datanya tersangkut di desil. Pendidikan, sosial, termasuk di dalamnya Bansos-Bansos, banyak terhambat di desil,” kata Subki.
Pemprov DKI, kata dia, perlu segera finalisasi data desil. Dengan demikian, masyarakat tidak terus mengalami kebingungan ketika status datanya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Subki mendorong penyediaan mekanisme pengajuan sanggah secara manual sebagai alternatif dari proses perubahan data melalui sistem daring.
“Supaya masyarakat nggak bertanya-tanya,” tandas dia.
Perubahan data yang lamban, sambung Subki, terjadi akibat pengelolaan data tidak sepenuhnya berada di tingkat provinsi.
Data sosial dan ekonomi masyarakat mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola melalui sistem data nasional.
“Jadi agak lama naiknya, agak lama juga turunnya. Sehingga perubahan data desil yang hasil dari sanggah masyarakat juga dinilai sangat lambat,” kata Subki.
Atas persoalan tersebut, Subki mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) desil. Tujuannya, mendorong penanganan dan perbaikan data agar lebih cepat dan tepat.
Ia menilai, penerapan data tunggal nasional diperlukan. Memastikan keseragaman data. Namun, kondisi sosial dan ekonomi Jakarta memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lain. Sehingga proses pendataan butuh menjadi perhatian.
“Bisa jadi standar Jakarta dengan standar lain itu beda,” tutur Subki.
Untuk itu, Subki meminta hasil pendataan nasional terkait kondisi ekonomi masyarakat secara akurat. Menggambarkan kondisi masyarakat sebenarnya. Tidak menimbulkan persoalan terhadap program bantuan maupun pelayanan sosial.
“Maka kita juga minta hasil dari sensus data nasional tentang terkait ekonomi ini juga harus benar-benar tepat sasaran,” tukas Subki. (yla/df)


