Skip to the content
  • Beranda
  • Profile
  • PPID
  • Visi Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri

Produk DPRD

Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 26 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN MASA RESES KE-I MASA SIDANG PERSIDANGAN KE-I TAHUN SIDANG 2025-2026 BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 25 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP PELAKSANAAN PRODUK HUKUM DAERAH BULAN OKTOBER TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG PERPANJANGAN KEDUA KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 45 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 11 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 44 TAHUN 2025 TENTANG PERPANJANGAN KEDUA KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 9 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG JARINGAN UTILITAS
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 43 TAHUN 2025 TENTANG PERPANJANGAN KEDUA KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 50 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI-FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 47 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI-KOMISI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 42 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2026
Berita Terbaru
Komisi C menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan dalam pendistribusian Program Pangan Murah. Ketua Komisi C Dimaz Raditya mengatakan, keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan ketidaktepatan sasaran penerima masih sering terjadi di lapangan. Dimaz mengungkapkan hal itu usai rapat bersama eksekutif dan jajaran direksi BUMD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). “Masih banyak warga yang mengeluh karena harus antre sejak malam. Bahkan ada yang tidak kebagian meski sudah mendaftar,” ujar Dimaz. Hasil penelusuran Komisi C, ungkap dia, menunjukkan akar persoalan tidak terletak pada BUMD pelaksana. Melainkan pada kuota anggaran yang menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP). Menurut Dimaz, stok barang dari BUMD tersedia. Namun jumlah penerima manfaat tidak sebanding dengan kuota yang disediakan pemerintah. “Masalahnya bukan di barangnya, tapi di kuotanya,” terang Dimaz. Ia berharap, koordinasi lintas instansi dapat diperbaiki. Sehingga distribusi pangan murah berjalan lebih manusiawi. Dimaz menegaskan, program bantuan harus dipastikan tepat sasaran. Dengan begitu, tidak menimbulkan antrean panjang setiap kali dibuka. “Ke depan kami harap Pemprov DKI Jakarta melalui DKPKP dan BUMD pelaksana bisa merumuskan formula yang lebih baik agar masyarakat penerima bisa dilayani secara layak,” tukas Dimaz.(all/df)
30 Oct, 2025
Distribusi Pangan Murah, Komisi C Soroti Kinerja BUMD
Komisi D mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengoptimalkan perawatan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) pengangkut sampah agar pelayanan kebersihan di seluruh wilayah Jakarta tetap berjalan maksimal. Dorongan tersebut terungkap dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan, pembahasan bersama DLH DKI Jakarta cukup komprehensif. Mengingat persoalan lingkungan hidup dan kebersihan di Jakarta masih membutuhkan perhatian serius. Ia menegaskan, upaya dan perencanaan oleh DLH perlu optimalisasi. Meskipun terdapat kendala efisiensi anggaran. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) “Cukup banyak item-item atau perhatian-perhatian yang kita diskusikan bersama karena terkait masalah sampah, kebersihan, lingkungan. Ini sangat-sangat penting,” kata Yuke usai memimpin rapat. Yuke menyoroti kondisi sejumlah armada pengangkut sampah yang masih menuai keluhan masyarakat. Antara lain terkait kebocoran atau menimbulkan aroma tidak sedap. Menurut dia, optimalisasi perawatan KDO harus menjadi perhatian utama agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada peningkatan biaya perbaikan di kemudian hari. “Saya contoh beberapa alat transportasi sampah misalnya, untuk sampah yang masih kadang menjadi komplainan masyarakat,” kata Yuke. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi D Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti kondisi di lapangan. Sejumlah petugas kebersihan harus berupaya sendiri agar armada tetap bisa beroperasi. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi. (dok.DDJP) Kondisi tersebut, lanjut dia, menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap anggaran perawatan dan pemeliharaan kendaraan operasional. Jangan sampai mengganggu pelayanan kebersihan. “Maka mereka putar otak sendiri untuk bagaimana caranya mensiasati supaya mobil itu bisa berjalan dan mereka bisa bekerja,” pungkas Nabilah. (yla/df)

Optimalkan Perawatan Kendaraan Dinas Operasional Pengangkut Sampah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi panitia khusus (Pansus) yang telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus bekerja keras selama enam bulan terakhir. Kerja Pansus itu merupakan komitmen legislator meningkatkan kualitas pendidikan di Ibukota DKI Jakarta. Rany menyatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pendidikan di Jakarta. “Mudah-mudahan bisa mengakomodir dan mewakili segala aspek pendidikan yang diperlukan untuk anak Jakarta khususnya,” ujar Rany, Jumat (24/10). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP) Penetapan sekolah swasta gratis, lanjut Rany, dapat memutus ketimpangan sosial di masing-masing wilayah. Khususnya keberpihakan terhadap warga yang kurang mampu. Lebih dari itu, kata Rany, Ranperda itu mampu menghasilkan siswa berkarakter dan berakhlak mulia. Berpedoman pada agama. “Semoga aturan ini bisa mengakomodir semua hal-hal yang terkait dengan peranannya pendidikan,” tandas dia. “Dapat menghasilkan anak bangsa yang berpendidikan lebih baik ke depan. Sehingga Indonesia emas bisa tercapai di DKI Jakarta,” tambah dia. Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menuntaskan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selanjutnya, draf Ranperda yang terdiri dari 11 BAB dan 49 Pasal itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi dan harmonisasi. (apn/df)

Putus Ketimpangan Sosial melalui Pendidikan Gratis
Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin menilai, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta memiliki peluang besar berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu di antaranya melalui optimalisasi pemanfaatan Gelanggang Olah Raga (GOR). Terutama yang baru dibangun atau direvitalisasi. Menurut dia, Dispora memiliki potensi besar karena mengelola berbagai fasilitas olahraga yang diminati masyarakat. Ia menilai, pelayanan yang baik dan berbagai terobosan inovatif, fasilitas tersebut banyak diminati warga. “Dispora ini bisa menjadi salah satu yang memungkinkan untuk melakukan peningkatan PAD. Karena mereka punya fasilitas gedung. Kemudian juga minat masyarakat untuk melakukan olahraga besar,” ujar Suhud, Kamis (23/10). Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP) Politisi PKS itu mengatakan, renovasi dan revitalisasi pada sejumlah GOR di Jakarta seharusnya menjadi momentum bagi Dispora menarik lebih banyak masyarakat beraktivitas di fasilitas tersebut. “Dengan renovasi yang dilakukan, mudah-mudahan Dispora bisa meningkatkan atau mendatangkan masyarakat untuk bisa beraktivitas di GOR,” ucap Suhud. Selama ini, sambung dia, potensi GOR milik Pemprov DKI belum sepenuhnya optimal. Padahal, fasilitas yang tersedia sudah cukup memadai untuk menunjang kegiatan olahraga masyarakat. “Kalau kami melihat, GOR yang kita punya itu potensinya besar, punya ruang yang luas, punya lapangan yang baik, tetapi kurang dioptimalkan,” ungkap Suhud. Karena itu, harap dia, revitalisasi GOR tidak hanya memperbaiki fisik bangunan. Namun diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan manajemen pengelolaan benar. Dengan begitu, masyarakat akan semakin tertarik memanfaatkan fasilitas tersebut. Pada akhirnya dapat meningkatkan PAD bagi daerah. “Dengan adanya renovasi diharapkan bisa meningkatkan layanan dan tentu akan mendatangkan PAD, di mana masyarakat mau memanfaatkan itu secara optimal,” pungkas Suhud. (gie/df)

Dongkrak Pendapatan Retribusi lewat Pengelolaan GOR
Ketua Komisi A Inggard Joshua menekankan, penting bagi Pemprov DKI mengefisiensi penggunaan telepon, air, listrik, dan internet (TALI). Penerapan itu berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, Inggard mengingatkan agar efisiensi tidak mengurangi kenyamanan masyarakat yang mengakses layanan publik di gedung-gedung pemerintahan. “Artinya, perlu ada penghematan yang sifatnya tidak mengganggu kepentingan dan pelayanan masyarakat, dan fungsi perbaikan sarana-prasarana lingkungan,” ujar Inggard Jumat (24/10). Menurut dia, penerapan konsep green building mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja pemerintah. Khususnya, pengaturan ketat terhadap penggunaan listrik dan pendingin ruangan (AC). Sehingga tidak terjadi pemborosan. “Perlu ada yang namanya green building diciptakan. Kalau rapatnya sudah selesai, itu (listrik) harus mati semua. Begitu juga AC di ruangan yang tidak terpakai harus dimatikan,” tutur Inggard. Selain efisiensi energi, Inggard mengapresiasi penghematan oleh Pemprov DKI dalam hal seremonial. Termasuk konsumsi secara sederhana. Sebab, berbagai langkah tersebut telah berhasil menekan pengeluaran daerah hingga Rp1,7 triliun. “Ini menjadi momentum kita. Menjadi landasan menyusun anggaran ke depan harus seperti ini,” ucap Inggard. Ia juga menjelaskan, efisiensi akan fokus pada pengeluaran operasional Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota DPRD DKI Jakarta. Penataan belanja pegawai dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak. “Yang kita efisiensi itu menyangkut masalah operasional dari ASN maupun dewan. Termasuk perhitungan yang jelas menyangkut belanja pegawai,” pungkas Inggard. (gie/df)

Green Building Dukung Efisiensi Energi Gedung Pemerintahan
140
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telp. (+6221) 3822951, 3822051
Fax. (+6221) 3843647
Email. humas@dprd-dkijakartaprov.go.id

https://Dissertation-Writingservice.com
Tautan Cepat
  • Visi dan Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri
Instansi Terkait
  • JDIH Nasional
  • JDIH Provinsi DKI Jakarta
  • JDIH Wilayah Jakarta Pusat
  • JDIH Wilayah Jakarta Utara
  • JDIH Wilayah Jakarta Timur
  • JDIH Wilayah Jakarta Barat
  • JDIH Wilayah Jakarta Selatan
  • JDIH Wilayah Jakarta Kepulauan Seribu