Skip to the content
  • Beranda
  • Profile
  • PPID
  • Visi Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri
  • Berita Video

Produk DPRD

Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 42 TAHUN 2025 TENTANG RENCANA KERJA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2026
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 41 TAHUN 2025 TENTANG PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2026
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 40 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 235 TAHUN 2024 TENTANG PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2025
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 39 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 9 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN 2024-2029
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN 2024-2029KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN 2024-2029
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 36 TAHUN 2025 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 35 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN 2024-2029
Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 14 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN RESES KETIGA MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2024-2025 PIMPINAN & ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP PELAKSANAAN PRODUK HUKUM DAERAH BULAN JUNI TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 32 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI-FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN 2024-2029
Berita Terbaru
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengikuti Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Balaikota DKI Jakarta. Berbalut busana beskap khas Betawi, Khoirudin mengikuti upacara yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung selaku inspektur upacara. Suasana khidmat dalam memperingati hari kemerdekaan itu diikuti ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Kemerdekaan Indonesia sejak 80 tahun lalu, harap Khoirudin, masyarakat warga Jakarta khususnya dapat terus mengamalkan nilai-nilai perjuangan dari para pahlawan. “Semoga nilai-nilai perjuangan, pengorbanan dari para pahlawan dapat kita tiru,” ujar Khoirudin, Minggu (17/8). Ia juga mengingatkan agar tradisi gotong royong yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia tetap tumbuh. Semakin melekat di tengah zaman modern. “Gotong royong, rela berkorban, menjaga persatuan dan kesatuan, harus kita tamankan agar hidup damai rukun bersama,” ucap Khoirudin. Politisi PKS itu mendukung acara atau kegiatan warga dalam memperingati dan memeriahkan hari kemerdekaan. Harapannya bisa saling mempererat kekompakan dan hubungan kekeluargaan antarwarga. “Semoga di HUT ke-80 ini, acara lomba-lomba dapat menguatkan hubungan di masyarakat,” tutur dia. “Kita jaga bersama Indonesia kita,” pungkas Khoirudin. (gie/df)
19 Aug, 2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Khoirudin Ingatkan Tradisi Gotong Royong
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Panssus Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar madrasah dan pondok pesantren (Ponpes) masuk dalam program sekolah gratis. Demikian penegasan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta sekaligus Anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Dina Masyusin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8). Usulan itu, menurut dia, bertujuan memastikan pendidikan yang lebih inklusif bagi seluruh anak bangsa. Terutama yang menuntut ilmu di lembaga pendidikan agama. “Mengusulkan agar sekolah gratis itu tidak hanya swasta tapi madrasah dan pondok pesantren juga ikut dilibatkan,” kata Dina. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin. (dok.DDJP) Ia mendorong Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi bersama Kementerian Agama Republik Indonesia. Membahas lebih lanjut tentang rencana memasukkan madrasah dalam program sekolah gratis. Madrasah dan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama yang telah berperan besar dalam mencetak generasi berakhlak mulia. Karena itu, butuh dukungan Pemprov DKI Jakarta agar madrasah dan pondok pesantren sama dengan sekolah umum. Termasuk dalam jaln pembiayaan. Sebab selama ini, madrasah dan pondok pesantren memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi cerdas. Baik secara akademik maupun karakter keagamaan yang kuat. “Mengajak Kementerian Agama untuk duduk bareng membahas bagaimana pola dan cara agar terlaksana,” kata Dina. Dina menilai, hal itu menjadi upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan peran madrasah dan pondok pesantren dalam sistem pendidikan di Jakarta. Melalui upaya itu juga tidak hanya akan menjamin pemerataan akses pendidikan, tetapi juga menjaga keberagaman dan memperkuat karakter bangsa. “Sangat penting karena pendidikan di DKI Jakarta bukan hanya sekolah swasta tapi madrasah dan pondok pesantren harus dilibatkan campur tangan pemerintah,” kata Dina. (yla/df)

Usul Madrasah dan Ponpes Masuk Program Sekolah Gratis
Anggota DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto meminta Pemprov menyisir setiap pos anggaran yang berpotensi menyumbang beban belanja daerah terlalu besar. Namun, tidak berdampak langsung ke masyarakat. Hal itu diungkapkan karena terdapat potensi defisit Rancangan plafon APBD 2026 DKI Jakarta sebesar Rp2,2 triliun. Pemprov DKI diharapkan lebih cermat dan efisien dalam perencanaan anggaran. “Harus jeli TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) menyisir atau menyerut masih banyak karena memang mungkin tidak efisien dan tidak memberikan manfaat besar langsung kepada masyarakat,” ujar Bambang, beberapa Waktu lalu. Ia mencontohkan, belanja daerah dana hibah instansi atau lembaga di luar pemerintah. Alokasi anggaran itu dinilai kurang bermanfaat langsung ke masyarakat. Efisiensi anggaran itu bisa mengurangi beban belanja pada 2026. “Contoh di komisi saya (Komisi A), ada belanja yang tumpang tindih, misalnya BPBD beli kapal. Padahal yang punya kapal banyak. Ada dinas ini, dinas ini, sebenarnya bisa diserut. Kemudian beli peralatan untuk mendeteksi gempa, alatnya mahal tapi kejadiannya sangat jarang sekali,” tutur dia. Bambang menegaskan, Pemprov DKI Jakarta bisa mengacu pada Instruksi Presiden tentang Efisien Belanja Dalam Pelaksanaan APBD. “Kemudian mengacu pada petunjuk pemerintah pusat. Ada 15 item efisiensi belanja. Misalnya belanja infrastruktur dan pembelian peralatan dan mesin,” terang dia. Selain itu, Bambang mengkritisi rancangan plafon APBD 2026 DKI Jakarta yang telah disetujui naik menjadi Rp95,3 triliun. “Saya cukup aktif mengamati perkembangan anggaran kita di Banggar (Badan Anggaran). Saya melihat ada sesuatu yang menurut saya sangat memprihatinkan,” ungkap dia, Rabu (13/8). Awalnya, ucap Bambang, nilai APBD yang diajukan sebesar Rp94 triliun dengan potensi defisit sekitar Rp1,8 triliun. Kemudian selama proses pembahasan berjalan, terjadi kenaikan nilai plafon APBD 2026 menjadi Rp95,3 Triliun dengan potensi defisit mencapai Rp2,2 triliun. “Ada potensi meningkatnya utang Pemprov DKI,” jelas Bambang. Untuk menutupi potensi defisit itu, ungkap Bambang, muncul wacana Pemprov DKI Jakarta akan berutang melalui Bank Jakarta. “Kalau ini kejadian betul, ini kurang pas. Kenapa mesti menaikan anggaran sementara memperbesar utang,” tutur dia. Bambang berpendapat, Bank Jakarta merupakan bank pembangunan daerah yang dibentuk untuk membantu pembiayaan masyarakat, bukan memberikan pinjaman ke pemerintah. “Kalau pemerintah sekarang utang ke bank maka kemampuan bank membantu masyarakatakan berkurang,” pungkas Bambang. (red)

Antisipasi Potensi Defisit Anggaran 2026, Bambang: Efisiensi Belanja Infrastruktur
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta terus berkomitmen untuk menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang komprehensif dan partisipatif. Ketua Pansus Farah Savira mengimbau seluruh jajaran eksekutif untuk hadir dalam rapat pembahasan Ranperda KTR. Guna memastikan proses penyusunan Ranperda yang efektif. Kehadiran jajaran eksekutif diharapkan dapat berkontribusi dan masukan dalam proses pembahasan. Sehingga Ranperda KTR dapat menjadi lebih tepat sasaran dalam implementasinya. “Penegasan terkait dinas-dinas yang belum hadir, niat kami adalah supaya Ranperda dan pembahasan di Pansus ini komperhensif dan partisipatif,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8). Dalam proses penyusunan Ranperda KTR, kata Farah, pembentukan naskah akademik dan keterlibatan pihak instansi serta lembaga lainnya menjadi sangat penting. Partisipasi aktif eksekutif, sambung dia, untuk memastikan setiap keputusan berbasis data yang kuat, serta analisis mendalam. Dengan demikian, pembahasan Ranperda dapat memastikan perlu atau tidak suatu perubahan berdasarkan bukti-bukti. “Pembentukan naskah akademik ataupun pihak instansi lembaga lainnya itu yang perlu dihadirkan,” kata Farah. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Ranperda KTR Abdurrahman Suhaimi berkomitmenmenuntaskan pembahasan Ranperda tepat waktu. Paling lambat, pada 31 September 2025, hasil pembahasan sudah diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. “Kita berharap, diperpanjangan kedua selesai Pansusnya. Kita serahkan ke Bapemperda,” kata dia. (yla/df)

Pansus KTR Dorong Partisipasi Aktif SKPD
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan, program prioritas dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 menjangkau seluruh bidang. Mulai dari bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, hingga kesejahteraan rakyat. Hal itu diungkapkan Khoirudin usai menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/8). Dalam MoU itu, ditetapkan anggaran sebesar Rp95,3 triliun. “Kebijakan umum ini penting, kita akan memastikan bahwa setiap program di komisi on the track (sesuai rencana-Red),” ujar Khoirudin. Bidang pemerintahan, ia memastikan pengoptimalan anggaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat). Program tertumpu pada upaya pencegahan dan penanganan kebakaran. “Dengan memberikan anggaran yang cukup kepada Gulkarmat, harapannya agar masyarakat bisa cepat tertolong, dan bisa mencegah terjadinya kebakaran,” tutur Khoirudin. Bidang perekonomian, memastikan anggaran subsidi transportasi tercukupi. Dengan demikian, meringankan beban biaya masyarakat pengguna transportasi umum. “Di komisi B, saya pastikan PSO (Public Service Obligation) cukup untuk bisa mendanai MRT, LRT, TJ baik bus besar, sedang, dan bus mini dalam bentuk Jaklingko,” ungkap Khoirudin. Bidang keuangan, DPRD DKI siap mengawal pendataan dan pemanfaatan aset tak terpakai (idle). Tujuannya, mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). “Kami juga berharap sumber pendapatan ini (aset) dimaksimalkan dengan dikerjasamakan,” tandas Khoirudin. Bidang pembangunan, ia memastikan prioritas anggaran penanganan banjir. Sehingga titik banjir di Jakarta bisa berkurang. “Misalnya PSN Kali Ciliwung yang sekarang sedang normalisasi, belum selesai, dan belum dibayarkan ganti untung tanahnya, itu sudah kami anggarkan. Ini untuk memastikan banjir semakin terkendali,” papar Khoirudin. Terakhir pada bidang kesejahteraan rakyat. Khoirudin memastikan anggaran bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tercukupi dan tepat sasaran. “KJP plus, KJMU betul-betul sampai kepada yang berhak. Jumlahnya sesuai dengan aturan, dan penggunaannya juga sesuai dengan kebutuhan,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

Rancangan Anggaran 2026 Jangkau Program Prioritas
140
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telp. (+6221) 3822951, 3822051
Fax. (+6221) 3843647
Email. humas@dprd-dkijakartaprov.go.id

https://Dissertation-Writingservice.com
Tautan Cepat
  • Visi dan Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri
Instansi Terkait
  • JDIH Nasional
  • JDIH Provinsi DKI Jakarta
  • JDIH Wilayah Jakarta Pusat
  • JDIH Wilayah Jakarta Utara
  • JDIH Wilayah Jakarta Timur
  • JDIH Wilayah Jakarta Barat
  • JDIH Wilayah Jakarta Selatan
  • JDIH Wilayah Jakarta Kepulauan Seribu