Skip to the content
  • Beranda
  • Profile
  • PPID
  • Visi Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri

Produk DPRD

Keputusan Pimpinan DPRD
Keputusan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Nomor 02 Tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Masa Reses Ke-II Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026
Keputusan Pimpinan DPRD
Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 01 tahun 2026 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Peningkatan Fungsi Pengawasan DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Pelaksanaan Produk Hukum Daerah Bulan Januari Tahun Anggaran 2026.
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI-KOMISI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN 2024-2029
Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 30 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENILAI BADAN KEHORMATAN AWARD DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2025
Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 29 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP PRODUK HUKUM DAERAH BULAN DESEMBER TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 60 TAHUN 2025 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 59 TAHUN 2025 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN AIR MINUM JAYA MENJADI PERSEROAN TERBATAS AIR MINUM (PERSEROAN DAERAH)
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 58 TAHUN 2025 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 57 TAHUN 2025 TENTANG PERSETUJUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 56 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
Berita Terbaru
Hindari Terlalu Sering PJJ February 3, 2026 11:00 am Banyak pihak, terutama ibu-ibu rumah tangga menyampaikan aspirasi agar tidak terlalu memanjakan anak-anak dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ketika musim hujan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo berpendapat, PJJ seharusnya memang tidak berlaku sama rata. “Silakan PJJ khusus bagi anak-anak yang rumahnya terdampak banjir atau akses jalannya benar-benar terputus,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. Namun, lanjut Chicha, bagi yang berada di lokasi dan jalur yang aman, serta kondisi hujan relatif aman, sebaiknya tetap sekolah. “Apalagi anak Kelas VI, IX dan XII yang sebentar lagi mau ujian. Jangan sampai persiapan penting malah dihabiskan dengan PJJ yang seringkali tidak efektif,” tambah dia. Anggota Komisi E Solikhah mengungkapkan hal senada. “PJJ hendaknya jangan dijadikan solusi instan setiap hujan,” kata dia. Politisi PKS itu berharap, sekolah tetap berjalan normal. “PJJ dipakai khusus dalam kondisi darurat. Bukan kebiasaan,” tutur Sholikhah. (stw/df)
03 Feb, 2026
Hindari Terlalu Sering PJJ
Benahi Amdal dan Tata Ruang secara Serius February 3, 2026 10:01 am Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta pemerintah provinsi secara serius membenahi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tata ruang. Hal itu sebagai upaya mencegah banjir yang terus beruang setiap tahun. Pengelolaan AMDAL dan tata ruang yang belum optimal menjadi penyebab utama banjir. Penerbitan AMDAL dan tata ruang terkait pembangunan gedung-gedung atau hunian bertingkat di Jakarta perlu berimbang dengan pembagunan drainase yang layak. “Sehingga air meluber ke jalanan dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah,” ujar Anggota Komisi D Judistira Hermawan, beberapa waktu lalu. Wawan, panggilan akrab ketua Fraksi Partai Golkar itu mengemukakan, persoalan banjir dan kemacetan terjadi akibat ruwetnya AMDAL dan tata ruang. Di sisi lain, Anggota Komisi C Lukmanul Hakim menegaskan, Pemprov DKI sebaiknya menangani banjir dengan sudut pandang pencegahan. Yakni, sambung politisi PAN itu, berupa pengelolaan AMDAL dan penataan tata ruang yang lebih teliti. agar penyelesaiannya lebih teliti, efektif dan efisien. (stw/df)

Benahi Amdal dan Tata Ruang secara Serius
Jakarta Butuh Rumah Sakit Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba February 2, 2026 4:43 pm Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong pemerintah provinsi menyediakan rumah sakit khusus untuk penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Kekurangan di Jakarta, belum punya rumah sakit khusus untuk penanganan korban-korban narkotika. Saat ini, menurut Aziz, rumah sakit khusus rehabilitasi narkoba hanya berada di Lido, Bogor, Jawa Barat. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) Pengelolaannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Antreannya luar biasa karena diakses secara nasional,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2). Dengan kondisi tersebut, Jakarta perlu menyediakan fasilitas kesehatan khusus bagi korban narkotika secara mandiri. Apalagi, Pemprov DKI memiliki banyak rumah sakit umum daerah (RSUD) yang memadai. Paling tidak, perlu melengkapi RSUD dengan fasilitas penanganan korban narkotika. “Fasilitas RSUD kita banyak dan cukup,” kata Aziz. Dengan demikian, harap Aziz, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk penyediaan layanan rehabilitasi melalui APBD sebesar satu persen. Sehingga korban-korban penyalahgunaan narkotika di Jakarta dapat teratasi secara maksimal. Di antaranya, penyediaan bangsal khusus. “Supaya yang menjadi korban tidak lagi segan untuk berkonsultasi dan berobat,” tegas Aziz. Seluruh layanan rehabilitasi bagi korban narkotika, lanjut dia, harus tersedia secara gratis. (apn/df)

Jakarta Butuh Rumah Sakit Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Sistem Distribusi Pangan Murah Disorot Legislator February 2, 2026 4:30 pm Anggota DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhamad menginterupsi dalam rapat paripurna terkait Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (2/2). Menurut dia, pelaksanaan program pangan murah yang dinilai belum tepat sasaran. Pembahasan sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar), menyepakati skema distribusi pangan murah secara by name, by address agar hak warga terpenuhi secara adil. “Agar warga yang menunggu sejak pukul 05.00 sampai 07.00 tetap mendapatkan,” ujar Ramly. Ramly menilai, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai kesepakatan. Dominasi distribusi pangan oleh kelompok tertentu. Sehingga warga umum justru tidak memperoleh bagian. Pangan murah didominasi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). “Sehingga hanya sekitar 20 persen yang tersisa untuk rakyat,” papar dia. Karena itu, Ramly meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta mengecek dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sistem distribusi pangan murah. Ramly menegaskan, pelaksanaan skema by name, by address harus konsisten agar tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan. “Warga yang datang belakangan tetap seharusnya mendapatkan,” tandas dia. Masyarakat, ungkap Ramly, banyak menyampaikan persoalan serupa kepada anggota dewan lewat reses. Mekanisme distribusi pangan murah kerap habis tidak lama setelah pembukaan. (all/df)

Sistem Distribusi Pangan Murah Disorot Legislator
Komitmen Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan February 2, 2026 4:21 pm Pemerintah provinsi bersama DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen dalam menjamin pemenuhan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh warga. Di antaranya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Komitmen itu terungkap dalam pidato gubernur pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta lewat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto. Dalam pidato itu, Jakarta memiliki tantangan khas sebagai kota besar dengan kepadatan penduduk tinggi, keterbatasan lahan, serta ketergantungan yang besar terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pangan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. “Ketergantungan yang besar terhadap pasokan pangan dari luar daerah,” ujar Uus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2). Berdasarkan proyeksi kependudukan, jumlah penduduk Jakarta pada 2024 mencapai 10.685.900 jiwa. Kepadatan penduduk mencapai 16.165 jiwa per kilometer persegi. Pemprov menilai, kondisi tersebut menjadi dasar penting kebijakan pangan yang adaptif dan inklusif. Terlebih dengan tingginya mobilitas komuter dari wilayah penyangga. Pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya pangan, merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas daerah. “Pemenuhan kebutuhan dasar menjadi hal mutlak untuk memastikan kesejahteraan hidup warga, terutama pangan,” tutur Uus. Melalui Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjawab berbagai tantangan. Mulai dari ketimpangan akses pangan, kesenjangan kualitas konsumsi masyarakat, keterbatasan lahan produksi, hingga persoalan kehilangan dan sampah makanan. Sehingga, perlu penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Termasuk perluasan program intervensi pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dan kelompok rentan. Penyelenggaraan sistem pangan yang berkelanjutan, menjadi bagian penting dari transformasi Jakarta menuju pusat perekonomian nasional dan kota global. Pemenuhan pangan merupakan hak dasar warga. Negara menjamin dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Melalui regulasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan kemandirian penyediaan pangan, penyediaan pangan yang beragam, aman, dan terjangkau. Begitu pula menjamin peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pangan, serta perlindungan dan pengembangan sumber daya pangan daerah. Oleh karenanya, Pemprov DKI memandang penyusunan Ranperda tersebut selaras dengan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025–2029. “Menyasar pembangunan inklusif dan penghidupan yang layak melalui penjaminan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial,” tutur Uus. Usai pidato gubernur, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh anggota DPRD akan segera mendalami dan mencermati untuk merangkum menjadi bahan pandangan umum fraksi-fraksi. “Hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Senin, 9 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

Komitmen Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan
140
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telp. (+6221) 3822951, 3822051
Fax. (+6221) 3843647
Email. humas@dprd-dkijakartaprov.go.id

https://Dissertation-Writingservice.com
Tautan Cepat
  • Visi dan Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri
Instansi Terkait
  • JDIH Nasional
  • JDIH Provinsi DKI Jakarta
  • JDIH Wilayah Jakarta Pusat
  • JDIH Wilayah Jakarta Utara
  • JDIH Wilayah Jakarta Timur
  • JDIH Wilayah Jakarta Barat
  • JDIH Wilayah Jakarta Selatan
  • JDIH Wilayah Jakarta Kepulauan Seribu