Berita

Hindari Terlalu Sering PJJ
Hindari Terlalu Sering PJJ February 3, 2026 11:00 am Banyak pihak, terutama ibu-ibu rumah tangga menyampaikan aspirasi agar tidak terlalu memanjakan anak-anak dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ketika musim hujan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo berpendapat, PJJ seharusnya memang tidak berlaku sama rata. “Silakan PJJ khusus bagi anak-anak yang rumahnya terdampak banjir atau akses jalannya benar-benar terputus,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. Namun, lanjut Chicha, bagi yang berada di lokasi dan jalur yang aman, serta kondisi hujan relatif aman, sebaiknya tetap sekolah. “Apalagi anak Kelas VI, IX dan XII yang sebentar lagi mau ujian. Jangan sampai persiapan penting malah dihabiskan dengan PJJ yang seringkali tidak efektif,” tambah dia. Anggota Komisi E Solikhah mengungkapkan hal senada. “PJJ hendaknya jangan dijadikan solusi instan setiap hujan,” kata dia. Politisi PKS itu berharap, sekolah tetap berjalan normal. “PJJ dipakai khusus dalam kondisi darurat. Bukan kebiasaan,” tutur Sholikhah. (stw/df)

Banyak pihak, terutama ibu-ibu rumah tangga menyampaikan aspirasi agar tidak terlalu memanjakan anak-anak dengan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ketika musim hujan. Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Chicha Koeswoyo berpendapat, PJJ seharusnya memang tidak berlaku sama rata. “Silakan PJJ khusus bagi anak-anak yang rumahnya terdampak banjir atau akses jalannya benar-benar terputus,” ujar politisi PDI Perjuangan itu. Namun, Hindari Terlalu Sering PJJ

Benahi Amdal dan Tata Ruang secara Serius
Benahi Amdal dan Tata Ruang secara Serius February 3, 2026 10:01 am Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta pemerintah provinsi secara serius membenahi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tata ruang. Hal itu sebagai upaya mencegah banjir yang terus beruang setiap tahun. Pengelolaan AMDAL dan tata ruang yang belum optimal menjadi penyebab utama banjir. Penerbitan AMDAL dan tata ruang terkait pembangunan gedung-gedung atau hunian bertingkat di Jakarta perlu berimbang dengan pembagunan drainase yang layak. “Sehingga air meluber ke jalanan dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah,” ujar Anggota Komisi D Judistira Hermawan, beberapa waktu lalu. Wawan, panggilan akrab ketua Fraksi Partai Golkar itu mengemukakan, persoalan banjir dan kemacetan terjadi akibat ruwetnya AMDAL dan tata ruang. Di sisi lain, Anggota Komisi C Lukmanul Hakim menegaskan, Pemprov DKI sebaiknya menangani banjir dengan sudut pandang pencegahan. Yakni, sambung politisi PAN itu, berupa pengelolaan AMDAL dan penataan tata ruang yang lebih teliti. agar penyelesaiannya lebih teliti, efektif dan efisien. (stw/df)

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, meminta pemerintah provinsi secara serius membenahi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan tata ruang. Hal itu sebagai upaya mencegah banjir yang terus beruang setiap tahun. Pengelolaan AMDAL dan tata ruang yang belum optimal menjadi penyebab utama banjir. Penerbitan AMDAL dan tata ruang terkait pembangunan gedung-gedung atau hunian bertingkat di Jakarta perlu berimbang Benahi Amdal dan Tata Ruang secara Serius

Jakarta Butuh Rumah Sakit Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta Butuh Rumah Sakit Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba February 2, 2026 4:43 pm Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong pemerintah provinsi menyediakan rumah sakit khusus untuk penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Kekurangan di Jakarta, belum punya rumah sakit khusus untuk penanganan korban-korban narkotika. Saat ini, menurut Aziz, rumah sakit khusus rehabilitasi narkoba hanya berada di Lido, Bogor, Jawa Barat. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) Pengelolaannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Antreannya luar biasa karena diakses secara nasional,” ujar Aziz di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2). Dengan kondisi tersebut, Jakarta perlu menyediakan fasilitas kesehatan khusus bagi korban narkotika secara mandiri. Apalagi, Pemprov DKI memiliki banyak rumah sakit umum daerah (RSUD) yang memadai. Paling tidak, perlu melengkapi RSUD dengan fasilitas penanganan korban narkotika. “Fasilitas RSUD kita banyak dan cukup,” kata Aziz. Dengan demikian, harap Aziz, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk penyediaan layanan rehabilitasi melalui APBD sebesar satu persen. Sehingga korban-korban penyalahgunaan narkotika di Jakarta dapat teratasi secara maksimal. Di antaranya, penyediaan bangsal khusus. “Supaya yang menjadi korban tidak lagi segan untuk berkonsultasi dan berobat,” tegas Aziz. Seluruh layanan rehabilitasi bagi korban narkotika, lanjut dia, harus tersedia secara gratis. (apn/df)

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong pemerintah provinsi menyediakan rumah sakit khusus untuk penanganan korban penyalahgunaan narkotika. Kekurangan di Jakarta, belum punya rumah sakit khusus untuk penanganan korban-korban narkotika. Saat ini, menurut Aziz, rumah sakit khusus rehabilitasi narkoba hanya berada di Lido, Bogor, Jawa Barat. Pengelolaannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). “Antreannya luar biasa Jakarta Butuh Rumah Sakit Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Sistem Distribusi Pangan Murah Disorot Legislator
Sistem Distribusi Pangan Murah Disorot Legislator February 2, 2026 4:30 pm Anggota DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhamad menginterupsi dalam rapat paripurna terkait Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (2/2). Menurut dia, pelaksanaan program pangan murah yang dinilai belum tepat sasaran. Pembahasan sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar), menyepakati skema distribusi pangan murah secara by name, by address agar hak warga terpenuhi secara adil. “Agar warga yang menunggu sejak pukul 05.00 sampai 07.00 tetap mendapatkan,” ujar Ramly. Ramly menilai, pelaksanaan di lapangan tidak berjalan sesuai kesepakatan. Dominasi distribusi pangan oleh kelompok tertentu. Sehingga warga umum justru tidak memperoleh bagian. Pangan murah didominasi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). “Sehingga hanya sekitar 20 persen yang tersisa untuk rakyat,” papar dia. Karena itu, Ramly meminta Sekretaris Daerah DKI Jakarta mengecek dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap sistem distribusi pangan murah. Ramly menegaskan, pelaksanaan skema by name, by address harus konsisten agar tidak menimbulkan ketimpangan di lapangan. “Warga yang datang belakangan tetap seharusnya mendapatkan,” tandas dia. Masyarakat, ungkap Ramly, banyak menyampaikan persoalan serupa kepada anggota dewan lewat reses. Mekanisme distribusi pangan murah kerap habis tidak lama setelah pembukaan. (all/df)

Anggota DPRD DKI Jakarta Ramly HI Muhamad menginterupsi dalam rapat paripurna terkait Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (2/2). Menurut dia, pelaksanaan program pangan murah yang dinilai belum tepat sasaran. Pembahasan sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar), menyepakati skema distribusi pangan murah secara by name, by address agar hak warga terpenuhi secara adil. “Agar warga yang menunggu sejak pukul 05.00 sampai 07.00 tetap mendapatkan,” ujar Sistem Distribusi Pangan Murah Disorot Legislator

Komitmen Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan
Komitmen Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan February 2, 2026 4:21 pm Pemerintah provinsi bersama DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen dalam menjamin pemenuhan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh warga. Di antaranya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Komitmen itu terungkap dalam pidato gubernur pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta lewat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto. Dalam pidato itu, Jakarta memiliki tantangan khas sebagai kota besar dengan kepadatan penduduk tinggi, keterbatasan lahan, serta ketergantungan yang besar terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem pangan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. “Ketergantungan yang besar terhadap pasokan pangan dari luar daerah,” ujar Uus di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2). Berdasarkan proyeksi kependudukan, jumlah penduduk Jakarta pada 2024 mencapai 10.685.900 jiwa. Kepadatan penduduk mencapai 16.165 jiwa per kilometer persegi. Pemprov menilai, kondisi tersebut menjadi dasar penting kebijakan pangan yang adaptif dan inklusif. Terlebih dengan tingginya mobilitas komuter dari wilayah penyangga. Pemenuhan kebutuhan dasar, khususnya pangan, merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan stabilitas daerah. “Pemenuhan kebutuhan dasar menjadi hal mutlak untuk memastikan kesejahteraan hidup warga, terutama pangan,” tutur Uus. Melalui Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjawab berbagai tantangan. Mulai dari ketimpangan akses pangan, kesenjangan kualitas konsumsi masyarakat, keterbatasan lahan produksi, hingga persoalan kehilangan dan sampah makanan. Sehingga, perlu penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Termasuk perluasan program intervensi pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dan kelompok rentan. Penyelenggaraan sistem pangan yang berkelanjutan, menjadi bagian penting dari transformasi Jakarta menuju pusat perekonomian nasional dan kota global. Pemenuhan pangan merupakan hak dasar warga. Negara menjamin dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Melalui regulasi, Pemprov DKI Jakarta menargetkan peningkatan kemandirian penyediaan pangan, penyediaan pangan yang beragam, aman, dan terjangkau. Begitu pula menjamin peningkatan kesejahteraan pelaku usaha pangan, serta perlindungan dan pengembangan sumber daya pangan daerah. Oleh karenanya, Pemprov DKI memandang penyusunan Ranperda tersebut selaras dengan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025–2029. “Menyasar pembangunan inklusif dan penghidupan yang layak melalui penjaminan kebutuhan dasar dan perlindungan sosial,” tutur Uus. Usai pidato gubernur, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh anggota DPRD akan segera mendalami dan mencermati untuk merangkum menjadi bahan pandangan umum fraksi-fraksi. “Hasilnya akan disampaikan dalam rapat paripurna pada hari Senin, 9 Februari 2026, pukul 10.00 WIB,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

Pemerintah provinsi bersama DPRD DKI Jakarta menegaskan komitmen dalam menjamin pemenuhan pangan yang aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh warga. Di antaranya melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Komitmen itu terungkap dalam pidato gubernur pada Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta lewat Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto. Dalam pidato itu, Jakarta memiliki tantangan khas sebagai Komitmen Wujudkan Sistem Pangan Berkelanjutan

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur atas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur atas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan February 2, 2026 2:42 pm DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (2/2). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto berpidato mewakili Gubernur Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD Khoirudin memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino, serta Wakil Ketua DPRD Basri Baco. “Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah 8 Januari 2026 yang lalu telah ditetapkan jadwal Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato gubernur terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan,” ujar Khoirudin. Ia menegaskan, Ranperda tersebut sangat penting. Mengingat, Jakarta merupakan kota besar yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan pangan dari luar daerah. Karena itu, Jakarta membutuhkan sistem pangan yang terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan. Penyelenggaraan sistem pangan, lanjut Khoirudin, harus mampu menjamin ketersediaan, keterjangkauan harga, serta keamanan dan kualitas pangan bagi seluruh warga Jakarta. “Sebab Jakarta membutuhkan sistem pangan yang terencana, terintegrasi dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas pasokan di tengah dinamika sosial dan ekonomi,” kata Khoirudin. Menurut dia, DPRD DKI Jakarta memandang perlu ada kebijakan serta langkah konkret untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Termasuk meningkatkan efisiensi distribusi, serta melindungi masyarakat dari gejolak harga dan risiko pangan yang tidak aman. Ia menambahkan, penyelenggaraan sistem pangan harus berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Melalui rapat paripurna, DPRD mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dalam mewujudkan sistem pangan yang lebih baik di Jakarta. “Agar masyarakat dapat menikmati pangan yang aman, sehat, dan berkualitas serta menciptakan ketahanan pangan yang lebih kuat,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Senin (2/2). Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto berpidato mewakili Gubernur Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ketua DPRD Khoirudin memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino, serta Wakil Ketua DPRD Basri Baco. “Berdasarkan hasil Rapat Badan DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Gubernur atas Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan

Ima Mahdiah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah
Ima Mahdiah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah February 2, 2026 2:07 pm Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menghadiri kegiatan yang bertema Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045. Tiba di lokasi, ia langsung menyapa para peserta Rakornas dengan penuh semangat. “Selamat pagi,” sapa Ima. Presiden Prabowo Subianto membuka acara. Memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan itu menjadi forum strategis memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Menyelaraskan arah kebijakan pembangunan nasional tahun 2026. Berbagai isu strategis menjadi agenda pembahasan. Mulai dari penguatan tata kelola pemerintahan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Hadir pula para menteri, kepala daerah, pimpinan DPRD, serta jajaran pejabat dari seluruh Indonesia. (yla/df)

Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menghadiri kegiatan yang bertema Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045. Tiba di lokasi, ia langsung menyapa para peserta Rakornas Ima Mahdiah Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Pengerukan 13 Sungai Harus Konsisten
Pengerukan 13 Sungai Harus Konsisten January 30, 2026 6:05 pm Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi rutin mengeruk sungai dan saluran air secara konsisten, sepanjang tahun. Langkah itu penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan Jakarta menghadapi potensi banjir. Penanganan banjir, kata dia, tidak bisa secara musiman. Sebab, sedimentasi lumpur terus terjadi di 13 aliran sungai. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) Menurut dia, pengerukan lumpur di sungai tidak bisa hanya jelang musim hujan. “Kan ada endapan lumpur, ini harus dikeruk setiap saat,” ujar Khoirudin, Jumat (30/1). Pengerukan rutin, lanjut politisi PKS itu, untuk menjaga kapasitas tampungan air. “Agar kedalaman sungai itu lima meter,” kata Khoirudin. Selain itu, Khoirudin juga menyoroti kondisi saluran penghubung. Jumlahnya mencapai 500 titik. “Saya ingin ini juga dikeruk setiap saat,” tutur Khoirudin. Melalui perawatan sungai dan saluran air berkelanjutan, dampak banjir akibat air kiriman, hujan lokal, maupun limpasan air laut, dapat ditekan. “Semua bisa kita minimalisir dampaknya ke masyarakat,” pungkas Khoirudin. (gie/df)

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendorong pemerintah provinsi rutin mengeruk sungai dan saluran air secara konsisten, sepanjang tahun. Langkah itu penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan Jakarta menghadapi potensi banjir. Penanganan banjir, kata dia, tidak bisa secara musiman. Sebab, sedimentasi lumpur terus terjadi di 13 aliran sungai. Menurut dia, pengerukan lumpur di sungai tidak bisa hanya jelang musim hujan. “Kan ada endapan Pengerukan 13 Sungai Harus Konsisten

Kejelasan Kewenangan Pengelolaan Parkir Aset DKI
Kejelasan Kewenangan Pengelolaan Parkir Aset DKI January 30, 2026 5:04 pm Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail menyoroti banyak pengelolaan parkir yang memanfaatkan lahan aset milik pemerintah provinsi. Ismail meminta kejelasan wewenang Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran. Seperti pengelolaan parkir di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau lahan Pasar Jaya. Hingga kini, banyak pengelolaannya oleh berbagai kalangan. Seperti, organisasi masyarakat (ormas) ataupun warga sekitar wilayah. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail. (dok.DDJP) “Banyak pengelolaan parkir aset milik pemerintah daerah yang sudah lebih dulu dikelola oleh pihak lain, sebenarnya kewenangan pengelolaan parkir tersebut berada di siapa?” ujar Ismail, Jumat (30/1). Bila kewenangan pengelolaan parkir berada di bawah UPT Parkir, lanjut Ismail, maka sudah seharusnya pembenahan dan penataan secara menyeluruh. Sebab, kata Ismail, pengelolaan parkir di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tidak dapat tanpa aturan yang jelas. “Kalau ini dianggap seperti pasar bebas di lingkungan instansi pemerintah daerah, di mana siapa pun boleh mengelola selama masih di bawah Pemprov DKI Jakarta, maka hal ini harus diperjelas,” tegas dia. Meski demikian, Ismail mengimbau, UPT Perparkiran atas kondisi tersebut tidak dijadikan pembenaran terkait kinerja belum optimal. “Jangan sampai ini dijadikan alasan seolah-olah karena sudah kalah bersaing, lalu dianggap tidak adil. Hal seperti itu seharusnya tidak terjadi,” pungkas politisi PKS itu. (apn/df)

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail menyoroti banyak pengelolaan parkir yang memanfaatkan lahan aset milik pemerintah provinsi. Ismail meminta kejelasan wewenang Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran. Seperti pengelolaan parkir di rumah sakit umum daerah (RSUD) atau lahan Pasar Jaya. Hingga kini, banyak pengelolaannya oleh berbagai kalangan. Seperti, organisasi masyarakat (ormas) ataupun warga sekitar wilayah. “Banyak Kejelasan Kewenangan Pengelolaan Parkir Aset DKI

Legislator Desak Pemprov DKI Proaktif Sertifikasi Aset
Legislator Desak Pemprov DKI Proaktif Sertifikasi Aset January 30, 2026 2:19 pm Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah mengungkapkan, masih terdapat aset tanah milik pemerintah provinsi yang belum tersertifikasi. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sehingga pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan punya kepastian hukum. Demikian ungkap Nuchbatillah dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), beberapa waktu lalu. Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah. (dok.DDJP) “Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak tanah yang secara administrasi sudah jelas dan tercatat,” ujar dia. Dalam forum tersebut, terungkap masih terdapat jutaan meter persegi aset tanah yang belum sertifikasi. Padahal, tercatat sebagai aset pemerintah daerah. “Ada sekitar 8,6 juta meter persegi aset tanah Pemprov DKI Jakarta yang belum disertifikatkan,” ungkap Nuchbatillah. Ia menilai, proses pengurusan administrasi aset antarlembaga pemerintah semestinya dapat berjalan efektif. Sebab berada dalam satu sistem pemerintahan. “Urusan pelat merah dengan pelat merah mestinya tidak bertele-tele. Prosesnya seharusnya bisa lebih mudah dan lebih cepat,” tandas Nuchbatillah. Selain administrasi, pengamanan fisik aset pun penting. Tujuannya, tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Khususnya, potensi sengketa lahan. “Kalau sudah melalui proses kepemilikan, aset perlu dipatok, dikuasai secara fisik, dan dilengkapi dokumen sesuai aturan yang berlaku,” tambah dia. Nuchbatillah menegaskan, percepatan sertifikasi aset tanah guna mencegah konflik agraria. Terutama di wilayah padat dan lahan bernilai tinggi, seperti Jakarta. (all/df)

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Nuchbatillah mengungkapkan, masih terdapat aset tanah milik pemerintah provinsi yang belum tersertifikasi. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius. Sehingga pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan punya kepastian hukum. Demikian ungkap Nuchbatillah dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), beberapa waktu lalu. “Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak Legislator Desak Pemprov DKI Proaktif Sertifikasi Aset