Skip to the content
  • Beranda
  • Profile
  • PPID
  • Visi Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri

Profile

Produk DPRD
Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 26 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN MASA RESES KE-I MASA SIDANG PERSIDANGAN KE-I TAHUN SIDANG 2025-2026 BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan Pimpinan DPRD
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 25 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP PELAKSANAAN PRODUK HUKUM DAERAH BULAN OKTOBER TAHUN ANGGARAN 2025
Keputusan DPRD
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 48 TAHUN 2025 TENTANG PERPANJANGAN KEDUA KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 8 TAHUN 2025 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA KHUSUS RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
Berita Terbaru
Komisi C menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berperan dalam pendistribusian Program Pangan Murah. Ketua Komisi C Dimaz Raditya mengatakan, keluhan masyarakat terkait antrean panjang dan ketidaktepatan sasaran penerima masih sering terjadi di lapangan. Dimaz mengungkapkan hal itu usai rapat bersama eksekutif dan jajaran direksi BUMD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). “Masih banyak warga yang mengeluh karena harus antre sejak malam. Bahkan ada yang tidak kebagian meski sudah mendaftar,” ujar Dimaz. Hasil penelusuran Komisi C, ungkap dia, menunjukkan akar persoalan tidak terletak pada BUMD pelaksana. Melainkan pada kuota anggaran yang menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP). Menurut Dimaz, stok barang dari BUMD tersedia. Namun jumlah penerima manfaat tidak sebanding dengan kuota yang disediakan pemerintah. “Masalahnya bukan di barangnya, tapi di kuotanya,” terang Dimaz. Ia berharap, koordinasi lintas instansi dapat diperbaiki. Sehingga distribusi pangan murah berjalan lebih manusiawi. Dimaz menegaskan, program bantuan harus dipastikan tepat sasaran. Dengan begitu, tidak menimbulkan antrean panjang setiap kali dibuka. “Ke depan kami harap Pemprov DKI Jakarta melalui DKPKP dan BUMD pelaksana bisa merumuskan formula yang lebih baik agar masyarakat penerima bisa dilayani secara layak,” tukas Dimaz.(all/df)
30 Oct, 2025
Distribusi Pangan Murah, Komisi C Soroti Kinerja BUMD
Komisi D mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengoptimalkan perawatan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) pengangkut sampah agar pelayanan kebersihan di seluruh wilayah Jakarta tetap berjalan maksimal. Dorongan tersebut terungkap dalam rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). Ketua Komisi D Yuke Yurike mengatakan, pembahasan bersama DLH DKI Jakarta cukup komprehensif. Mengingat persoalan lingkungan hidup dan kebersihan di Jakarta masih membutuhkan perhatian serius. Ia menegaskan, upaya dan perencanaan oleh DLH perlu optimalisasi. Meskipun terdapat kendala efisiensi anggaran. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) “Cukup banyak item-item atau perhatian-perhatian yang kita diskusikan bersama karena terkait masalah sampah, kebersihan, lingkungan. Ini sangat-sangat penting,” kata Yuke usai memimpin rapat. Yuke menyoroti kondisi sejumlah armada pengangkut sampah yang masih menuai keluhan masyarakat. Antara lain terkait kebocoran atau menimbulkan aroma tidak sedap. Menurut dia, optimalisasi perawatan KDO harus menjadi perhatian utama agar efisiensi anggaran tidak berdampak pada peningkatan biaya perbaikan di kemudian hari. “Saya contoh beberapa alat transportasi sampah misalnya, untuk sampah yang masih kadang menjadi komplainan masyarakat,” kata Yuke. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi D Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti kondisi di lapangan. Sejumlah petugas kebersihan harus berupaya sendiri agar armada tetap bisa beroperasi. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi. (dok.DDJP) Kondisi tersebut, lanjut dia, menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap anggaran perawatan dan pemeliharaan kendaraan operasional. Jangan sampai mengganggu pelayanan kebersihan. “Maka mereka putar otak sendiri untuk bagaimana caranya mensiasati supaya mobil itu bisa berjalan dan mereka bisa bekerja,” pungkas Nabilah. (yla/df)

Optimalkan Perawatan Kendaraan Dinas Operasional Pengangkut Sampah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengapresiasi panitia khusus (Pansus) yang telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus bekerja keras selama enam bulan terakhir. Kerja Pansus itu merupakan komitmen legislator meningkatkan kualitas pendidikan di Ibukota DKI Jakarta. Rany menyatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan merupakan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2006 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi pendidikan di Jakarta. “Mudah-mudahan bisa mengakomodir dan mewakili segala aspek pendidikan yang diperlukan untuk anak Jakarta khususnya,” ujar Rany, Jumat (24/10). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani. (dok.DDJP) Penetapan sekolah swasta gratis, lanjut Rany, dapat memutus ketimpangan sosial di masing-masing wilayah. Khususnya keberpihakan terhadap warga yang kurang mampu. Lebih dari itu, kata Rany, Ranperda itu mampu menghasilkan siswa berkarakter dan berakhlak mulia. Berpedoman pada agama. “Semoga aturan ini bisa mengakomodir semua hal-hal yang terkait dengan peranannya pendidikan,” tandas dia. “Dapat menghasilkan anak bangsa yang berpendidikan lebih baik ke depan. Sehingga Indonesia emas bisa tercapai di DKI Jakarta,” tambah dia. Sebelumnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta telah menuntaskan finalisasi pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Selanjutnya, draf Ranperda yang terdiri dari 11 BAB dan 49 Pasal itu akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia untuk dievaluasi dan harmonisasi. (apn/df)

Putus Ketimpangan Sosial melalui Pendidikan Gratis
140
Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110
Telp. (+6221) 3822951, 3822051
Fax. (+6221) 3843647
Email. humas@dprd-dkijakartaprov.go.id

https://Dissertation-Writingservice.com
Tautan Cepat
  • Visi dan Misi
  • Produk DPRD
  • Berita
  • Galeri
Instansi Terkait
  • JDIH Nasional
  • JDIH Provinsi DKI Jakarta
  • JDIH Wilayah Jakarta Pusat
  • JDIH Wilayah Jakarta Utara
  • JDIH Wilayah Jakarta Timur
  • JDIH Wilayah Jakarta Barat
  • JDIH Wilayah Jakarta Selatan
  • JDIH Wilayah Jakarta Kepulauan Seribu