Rapat Paripurna Dua Ranperda, Khoirudin: Ditunggu Masyarakat March 2, 2026 12:01 pm DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (2/3). Yaitu, Ranperda Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Lingkungan Hidup. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah, Wibi Andrino, serta Basri Baco. Khoirudin menyatakan, masyarakat menanti kedua regulasi tersebut. Sebab, menyangkut ketahanan keluarga dan keberlanjutan lingkungan. “Insyaallah, dua Perda itu ditunggu masyarakat,” ujar Khoirudin usai memimpin rapat paripurna. Khoirudin menjelaskan, Ranperda Pembangunan Keluarga bertujuan menjamin ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial. “Benteng utama dalam bermasyarakat,” ucap Khoirudin. Sementara itu, Ranperda tentang Lingkungan Hidup menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. “Lingkungan menjadi kewajiban kita bersama untuk kita lindungi agar ada kesesuaian antara manusia dan lingkungan hidup,” tegas Khoirudin. Khoirudin berharap, pembahasan kedua Ranperda berjalan optimal hingga penetapan menjadi peraturan daerah. (gie/all/df)

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pidato Gubernur DKI Jakarta terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (2/3). Yaitu, Ranperda Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Lingkungan Hidup.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memimpin rapat paripurna bersama Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah, Wibi Andrino, serta Basri Baco.

Khoirudin menyatakan, masyarakat menanti kedua regulasi tersebut. Sebab, menyangkut ketahanan keluarga dan keberlanjutan lingkungan.

Insyaallah, dua Perda itu ditunggu masyarakat,” ujar Khoirudin usai memimpin rapat paripurna.

Khoirudin menjelaskan, Ranperda Pembangunan Keluarga bertujuan menjamin ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial.

“Benteng utama dalam bermasyarakat,” ucap Khoirudin.

Sementara itu, Ranperda tentang Lingkungan Hidup menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

“Lingkungan menjadi kewajiban kita bersama untuk kita lindungi agar ada kesesuaian antara manusia dan lingkungan hidup,” tegas Khoirudin.

Khoirudin berharap, pembahasan kedua Ranperda berjalan optimal hingga penetapan menjadi peraturan daerah. (gie/all/df)