Bapemperda ‘Kejar’ Kualitas Ranperda SPAM
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menyampaikan, kegiatan sebagai langkah awal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Kegiatan itu menjadi inovasi baru untuk memperkuat kualitas pembahasan sebelum masuk ke tahap pembahasan pasal per pasal oleh Bapemperda.
“Ini merupakan terobosan baru sebelum dibahas. Dari evaluasi kami, selama ini yang menjadi kendala adalah tidak terinformasinya pasal per pasal ini kepada fraksi-fraksi,” ujar Aziz, Selasa (21/4).
Menurut dia, selama ini mekanisme penyampaian pandangan fraksi cenderung hanya berlangsung dalam forum paripurna. Sehingga ruang diskusi menjadi terbatas.
“Karena itu kami mengadakan inovasi baru, kreativitas baru agar lebih berkualitas,” kata Aziz.
Salah satu manfaat adanya FGD ini yakni untuk meningkatan kualitas pembahasan menjadi fokus utama. Tak hanya mengejar kuantitas penyelesaian Ranperda saja.
“Kami sudah berdiskusi dengan gubernur bagaimana bisa meningkatkan kualitas melalui adanya FGD dengan anggota DPRD,” ucap Aziz.
Dalam pelaksanaannya, diskusi berlangsung kondusif. Banyak masukan dari berbagai pihak. Termasuk dari pimpinan fraksi dan komisi.
“Masukan-masukan tersebut sudah kami catat dalam bentuk notulensi yang nanti akan kita jadikan prioritas untuk pembahasan pasal per pasal di rapat Bapemperda,” tutur Aziz.
Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah regulasi yang berkaitan dengan Ranperda SPAM. Tentunya menjadi rujukan dalam pembahasan.
“Ada sembilan Perda yang terkait dengan Ranperda SPAM ini. Yakni Perda mengenai Rencana Induk Jaringan Utilitas, Perda Retribusi Pajak Air Tanah, Perda RPJMD dan RPJPD, Perda RTRW, Perda RPPLH, Perda DKJ, Perda PDAM yang terbagi jadi dua,” papar Aziz.
Dua regulasi penting terkait PDAM, lanjut Aziz, yaitu Perda mengenai Perubahan Badan Hukum dan juga Perda mengenai Perubahan Modal Dasar.
“Nah ini perda-perda ini akan menjadi rujukan bagi pembahasan pasal per pasal nantinya,” ungkap Aziz.
Bapemperda berharap, dukungan dari seluruh pihak bisa membuat proses pembahasan berjalan lancar dan tepat waktu.
Selanjutnya, kata Aziz, FGD akan menjadi tahapan wajib dalam sebelum pembahasan Ranperda. “Agar fraksi, pimpinan-pimpinan fraksi terinformasikan lebih dahulu,” kata Aziz.
Melalui inovasi tersebut, Bapemperda optimistis kualitas produk legislasi daerah. Khususnya Ranperda SPAM. Nantinya akan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya kira proses politik ini juga tidak kalah pentingnya dengan proses administrasi ya, karena inilah yang menentukan kualitasnya,” pungkas Aziz.
Produk DPRD
Berita Terbaru


