Rapat Paripurna LKPJ Gubernur terhadap APBD 2025 April 20, 2026 1:26 pm Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan pidato gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025, Senin (20/4). Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, bakal menindaklanjuti LKPJ Gubernur dalam bentuk pembahasan atau evaluasi. Lima komisi akan membahas itu mulai 22-24 April 2026. Selanjutnya, lanjut Khoirudin, pidato tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan rekomendasi DPRD. “Menjadi bahan masukan bagi DPRD dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis, 30 April 2026,” ujar Khoirudin. Rangkaian tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Kepala daerah, kata Khoirudin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun. “Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap dia. Sebelumnya, Wakil Gubernur Rano Karno dalam pidatonya menjelaskan, Penyampaian LKPJ 2025 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun. Mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. “Serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD yang telah disampaikan pada tahun lalu,” tutur Rano. Ia juga menjelaskan, realisasi APBD tahun 2025 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Laporan dalam LKPJ masih dalam posisi unreviewed. Pendapatan Daerah 2025 terealisasi 94,75 persen, sebesar Rp80,02 triliun dari target Rp84,45 persen. Terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp51,21 triliun atau 94,50 persen. Lalu, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp28,73 triliun atau 95,51 persen. “Serta realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp73,37 miliar atau 42,52 persen,” ungkap Rano. Meski demikian, Rano mengakui, masih terdapat capaian beberapa komponen pajak daerah yang kurang dari 90 persen. Seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sebab, terdapat indikasi kecenderungan peningkatan pada konsumsi energi alternatif selain Bahan Bakar Minyak (BBM). Di antaranya penggunaan kendaraan listrik yang secara agregat dapat berpengaruh terhadap realisasi penjualan BBM dalam jangka pendek maupun jangka panjang. “Lalu terdapat perluasan pengecualian objek BPHTB sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024,” tambah Rano. Terkait Belanja Daerah, jelas dia, pada akhir 2025 telah terealisasi sebesar Rp76,09 triliun atau mencapai 88,50 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp85,97 triliun. Mengenai Pembiayaan Daerah, realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp7,33 triliun atau 98,99 persen dari target awal Rp7,40 triliun. Bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp4,43 triliun, Pinjaman Dalam Negeri sebesar 2,89 triliun, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp68 juta. Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan terealisasi Rp5,44 triliun atau 92,53 persen dari rencana Rp5,88 triliun. Pengeluaran Pembiayaan itu dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Yaitu, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), PT.Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan pembayaran pokok pinjaman dalam negeri dari pemerintah pusat sebesar Rp1,92 triliun. Rano berharap, LKPJ menjadi wujud nyata kerja sama dan komitmen dari jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jakarta. Dengan kata lain, mempertahankan dan meningkatkan sinergi pada masa yang akan datang. Mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian. “Berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” kata Rano. (gie/df)

Wakil Gubernur Rano Karno menyampaikan pidato gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025, Senin (20/4).

Ketua DPRD Khoirudin mengatakan, bakal menindaklanjuti LKPJ Gubernur dalam bentuk pembahasan atau evaluasi. Lima komisi akan membahas itu mulai 22-24 April 2026.

Selanjutnya, lanjut Khoirudin, pidato tersebut akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan rekomendasi DPRD.

“Menjadi bahan masukan bagi DPRD dan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada hari Kamis, 30 April 2026,” ujar Khoirudin.

Rangkaian tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Kepala daerah, kata Khoirudin, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun.

“Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Rano Karno dalam pidatonya menjelaskan, Penyampaian LKPJ 2025 berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

LKPJ merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun. Mencakup hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.

“Serta tindak lanjut dari rekomendasi DPRD yang telah disampaikan pada tahun lalu,” tutur Rano.

Ia juga menjelaskan, realisasi APBD tahun 2025 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Laporan dalam LKPJ masih dalam posisi unreviewed.

Pendapatan Daerah 2025 terealisasi 94,75 persen, sebesar Rp80,02 triliun dari target Rp84,45 persen. Terdiri dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp51,21 triliun atau 94,50 persen.

Lalu, realisasi Pendapatan Transfer sebesar Rp28,73 triliun atau 95,51 persen. “Serta realisasi Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp73,37 miliar atau 42,52 persen,” ungkap Rano.

Meski demikian, Rano mengakui, masih terdapat capaian beberapa komponen pajak daerah yang kurang dari 90 persen.

Seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sebab, terdapat indikasi kecenderungan peningkatan pada konsumsi energi alternatif selain Bahan Bakar Minyak (BBM).

Di antaranya penggunaan kendaraan listrik yang secara agregat dapat berpengaruh terhadap realisasi penjualan BBM dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Lalu terdapat perluasan pengecualian objek BPHTB sebagaimana diatur pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024,” tambah Rano.

Terkait Belanja Daerah, jelas dia, pada akhir 2025 telah terealisasi sebesar Rp76,09 triliun atau mencapai 88,50 persen dari target yang direncanakan sebesar Rp85,97 triliun.

Mengenai Pembiayaan Daerah, realisasi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp7,33 triliun atau 98,99 persen dari target awal Rp7,40 triliun.

Bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp4,43 triliun, Pinjaman Dalam Negeri sebesar 2,89 triliun, dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman sebesar Rp68 juta.

Kemudian, Pengeluaran Pembiayaan terealisasi Rp5,44 triliun atau 92,53 persen dari rencana Rp5,88 triliun.

Pengeluaran Pembiayaan itu dialokasikan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Yaitu, PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), PT.Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, dan pembayaran pokok pinjaman dalam negeri dari pemerintah pusat sebesar Rp1,92 triliun.

Rano berharap, LKPJ menjadi wujud nyata kerja sama dan komitmen dari jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Dengan kata lain, mempertahankan dan meningkatkan sinergi pada masa yang akan datang. Mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian.

“Berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” kata Rano.