Ribuan Objek Tanah Jadi Prioritas Percepatan PTSL dan Reforma Agraria
Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menggelar rapat kerja dengan jajaran eksekutif, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/4).
Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL Dwi Rio Sambodo menjelaskan, rapat fokus pada pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) pertanahan hasil penyusunan sebelumnya.
“Fokus pada respon dan paparan dari eksekutif pemda maupun BPN dan GTRA tentang DIM Pansus PTSL yang ada sebelumnya,” ujar Rio.
Ia menyebut, terdapat 23 subkelompok. Terbagi dalam empat kelompok utama, terkait persoalan pertanahan.
Pansus dan BPN sudah menentukan prioritas utama dan fokus soal pendaftaran yang masuk kategori 1. “Yaitu objek tanah yang didaftarkan oleh pemohon (warga),” ungkap Rio.
Terdapat 5.261 objek tanah kategori 1 atau clean and clear menjadi prioritas utama penyelesaian dalam waktu dekat.
Pansus menargetkan percepatan penyelesaian dalam waktu satu bulan ke depan atau hingga Agustus 2026. Tentunya dengan dukungan data lengkap dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DKI Jakarta.
“BPN sudah menyiapkan data komplit dan akan distribusikan kepada warga. Dikoneksikan kepada walikota di seluruh DKI Jakarta,” ucap Rio.
Selain itu, Pansus juga menyepakati tiga aspek utama dalam penanganan persoalan pertanahan. Yakni, aspek yang dapat segera dieksekusi. Khususnya untuk tanah kategori clean and clear.
Kedua, aspek rekomendasi untuk tanah yang belum clear atau masuk kategori tiga. Termasuk yang memiliki potensi konflik.
Aspek ketiga, kebutuhan perubahan kebijakan guna mendukung penyelesaian persoalan pertanahan secara komprehensif.
“Jadi nanti bisa dalam bentuk Pergub, Perda, PP, Perpres, bahkan undang-undang,” tegas Rio.
Dalam rapat tersebut, Pansus juga menyoroti komposisi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang perlu perluasan agar lebih representatif.
“Kita juga mengkoreksi supaya komposisi gugus tugas reforma agraria ini bisa merepresentasikan semua pihak,” kata Rio.
Ia menilai, perlu pelibatan unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan warga secara lebih optimal dalam GTRA.
Sebagai tindak lanjut, Pansus akan menggelar rapat lanjutan pada 30 April 2026. Agendanya, pendalaman materi dan pembahasan data secara lebih rinci.
“Termasuk melakukan respons terhadap data 5.261 K1 maupun puluhan ribu, bahkan 230ribu yang masuk K3,” ungkap Rio.
Rapat berikutnya juga akan membahas kendala penggunaan aplikasi Sentuh Tanahku. Pasalnya, selama ini masih menjadi persoalan bagi masyarakat.
Secara keseluruhan, pembahasan Pansus mengarah pada mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Ujung-ujungnya bagaimana bisa menangani persoalan-persoalan tanah untuk rakyat dan bisa mengikis ancaman dari mafia tanah,” pungkas Rio.
Produk DPRD
Berita Terbaru


