Bamus Sepakati Perubahan Jadwal Paripurna Penyerahan LHP BPK

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menyepakati perubahan pertama jadwal paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta Tahun 2025.

Dalam rapat Bamus juga menyepakati perubahan jadwal rapat kerja komisi-komisi dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026.

Ketua Bamus Khoirudin mengatakan, penyesuaian agenda diperlukan agar pembahasan berjalan lebih efektif. “Hari ini 25 Mei 2026, Rapat Bamus menyepakati jadwal yang memang ada koreksi, dan ada perubahan,” ujar dia, Senin (25/5).

Perubahan jadwal penyerahan LHP BPK RI karena pelaksanaannya secara tersendiri. Tidak digabung dengan rapat paripurna lainnya.

“Karena acaranya panjang dan pasca paripurna juga ada acara lagi,” kata Khoirudin.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Mudah-mudahan di paripurna nanti, DKI mendapat predikat WTP kembali,” ucap Khoirudin.

Rapat paripurna penyerahan LHP BPK RI terjadwal pada Jumat, 5 Juni 2026. “Dengan demikian ada pergeseran agenda dan tadi sudah disepakati,” kata Khoirudin.

Terkait percepatan agenda RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 juga menjadi agenda rapat Bamus. Harapannya, serapan anggaran oleh eksekutif telah mencapai 50 persen sebelum agenda pembahasan.

Rapat kerja komisi-komisi pembahasan RKPD Perubahan 2026 akan berlangsung pada 30 Juni dan 1 Juli 2026.

Hasil LHP BPK nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam pembahasan perubahan anggaran. Terutama terkait besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Nanti sebagai bahan untuk membahas di perubahan,” pungkas Khoirudin. (gie/df)