SDM Satpol PP Butuh Penguatan

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji meminta pemerintah provinsi memperkuat sumber daya manusia (SDM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penambahan personel perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Pasalnya, beban kerja Satpol PP semakin berat. Seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan, patroli, dan penegakan ketertiban umum

Demikian ungkap Ongen usai rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5).

“Jujur saja, sumber daya manusia Satpol PP ini berkurang. Sementara tingkat pekerjaannya cukup tinggi,” ujar dia.

Ongen menilai, Satpol PP punya peran penting menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Jumlah personel harus sebanding dengan luas wilayah. Termasuk mempertimbangkan kompleksitas persoalan di lapangan.

Durasi kerja personel Satpol PP yang cukup panjang juga menjadi sorotan. Kondisi demikian berpotensi mempengaruhi stamina dan efektivitas petugas saat menjalankan tugas.

Menurut Ongen, jam kerja sampai 32 jam sangat menguras emosional personel. “Karena itu, saya minta sumber daya manusia Satpol PP ditambahkan dalam waktu dekat,” ujar Ongen.

Penambahan personel dapat memperkuat pelayanan Satpol PP kepada masyarakat. Terutama menjaga keamanan lingkungan.

Begitu pula dengan penertiban para pelanggar peraturan daerah (Perda). Termasuk merespons gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengakui, keterbatasan personel menjadi salah satu tantangan besar. Kini, hanya sekitar 5.000 personel.

Hampir 80 persen usia personel sudah di atas 45 tahun. Padahal, tugas Satpol PP banyak bertumpu pada kerja lapangan.

Karena itu, perlu regenerasi untuk optimalisasi kinerja Satpol PP. “Kalau bisa, minimal setiap tahun atau dua sampai tiga tahun sekali rutin ada penerimaan di Satpol PP, Damkar, dan Dishub. Jadi memang ada penyegaran terus,” ucap Satriadi.

Selain personel, Satriadi juga menyinggung kebutuhan sarana dan prasarana. Di antaranya, pembangunan Markas Komando (Mako) Satpol PP. Pembangunan itu sempat tertunda.

Ia berharap, kebutuhan itu menjadi perhatian dalam perencanaan daerah. Dengan begitu, penguatan Satpol PP seiring dengan peningkatan kapasitas personel di lapangan. (all/df)