DPRD DKI Minta Audit Menyeluruh Sistem Keselamatan Proyek Infrastruktur

Insiden meninggalnya seorang balita di lokasi proyek yang didanai melalui skema corporate social responsibility (CSR) di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, menjadi perhatian DPRD DKI Jakarta.

Peristiwa itu harus menjadi momentum untuk memperketat pengawasan keselamatan pada seluruh proyek pembangunan di ibukota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino meminta pemerintah provinsi mengaudit keseluruhan sistem pengamanan proyek. Baik yang dibiayai APBD maupun melalui Program CSR.

“Keselamatan masyarakat tidak boleh diabaikan,” ujar Wibi, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, setiap proyek konstruksi wajib memenuhi standar keselamatan yang ketat. Pengamanan lokasi harus lengkap dengan pagar pembatas dan rambu peringatan.

Termasuk, kelengkapan pencahayaan yang memadai, serta pengawasan aktif selama pekerjaan berlangsung. Hal itu untuk mencegah risiko kecelakaan.

Wibi menegaskan, aspek keselamatan harus menjadi syarat utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Tanpa membedakan sumber pendanaan.

Pembangunan yang baik bukan hanya selesai tepat waktu, namun mampu menjamin keamanan masyarakat di sekitar lokasi pekerjaan.

“Semua proyek harus memenuhi standar keamanan yang sama,” tandas Wibi.

Selain meminta evaluasi menyeluruh, DPRD juga akan meminta penjelasan dari pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.

Penelusuran akan mencakup proses perencanaan, pelaksanaan, hingga mekanisme pengawasan. Memastikan prosedur keselamatan sesuai ketentuan.

“Jika ada kelalaian, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Wibi.

Ia berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara proyek di Jakarta untuk memperkuat budaya keselamatan kerja.

Perlindungan terhadap warga, tambah dia, harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan. Seiring dengan penyelesaian fisik proyek. (red)