Efisiensi Anggaran OPD Mitra Komisi A
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendalami kembali Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (8/7).
Evaluasi itu fokus pada penyempurnaan nomenklatur program dan efisiensi anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A Inggard Joshua didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono.
Hadir Anggota Komisi A Heri Kustanto, Achmad Yani, Lazarus Simon Ishak, Zahrina Nurbaiti, Inad Luciawaty, Khoirudin, Mohammad Ongen Sangaji, Manuara Siahaan, Kevin Wu, dan Dadiyono.
Dalam rapat Inggard menyatakan, pembahasan merupakan momentum memperbaiki program kerja OPD yang belum maksimal. Sehingga capaian target kinerja lebih tepat sasaran.
Penyempurnaan nomenklatur anggaran dengan menampung aspirasi dari eksekutif dan legislatif. “Apa yang kita dapati belum sempurna. Kita sempurnakan di sini,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Penambahan nomenklatur baru dalam anggaran perubahan, lanjut dia, harus mematuhi batas pagu total yang telah disepakati. Yakni di kisaran Rp81 triliun.
Mengingat, APBD DKI Jakarta mengalami efesiensi sekitar Rp15 triliun. “Nomenklatur yang belum masuk di dalam anggaran ini kita masukkan,” kata Inggard.
Komisi A berkomitmen penuh mememeriksa program dari masing-masing OPD. Sebab rencana kerja OPD sangat dinamis dan berpeluang berubah bila terdapat ketidaksesuaian dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Karena ada kelihatan di tengah-tengah masyarakat memang belum sepenuhnya tepat,” tambah Inggard.
Untuk memastikan efektivitas fungsi pengawasan, Inggard meminta Pemprov DKI mengagendakan pendalaman materi secara intensif dan mendetail bersama seluruh mitra kerja sektor pemerintahan.
“Setiap OPD kita akan dalami satu per satu. Sehingga lebih banyak lagi waktu kita untuk mengevaluasi,” pungkas Inggard. (apn/df)


