Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta guna membahas penguatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba.

Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta guna membahas penguatan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan Narkoba.

Pertemuan itu menghasilkan sejumlah masukan. Menjadi bahan rekomendasi Komisi A kepada pimpinan DPRD dan gubernur.

Ketua Komisi A Inggard Joshua mengapresiasi kehadiran BNNP DKI Jakarta karena memberikan gambaran mengenai berbagai persoalan. Khususnya, layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

“Sehingga kita bisa tahu pokok permasalahan,” ujar dia.

Menurut Inggard, penguatan layanan rehabilitasi tidak selalu harus dengan membangun fasilitas baru. Optimalisasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov bisa menjadi solusi efektif.

Mengingat kondisi fiskal daerah yang sedang menghadapi keterbatasan anggaran. “Kenapa itu (RSUD) tidak kita manfaatkan juga,” kata Inggard.

Komisi A akan menyusun rekomendasi kepada pimpinan DPRD sebagai tindak lanjut hasil pembahasan bersama BNNP. “Nanti langsung bicara dengan pak gubernur,” ucap Inggard.

Meski demikian, keterlibatan Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam penanganan penyalahgunaan Narkoba sangat penting. Kebijakan dapat berjalan efektif.

Inggard juga mengingatkan, regulasi telah diikuti dengan penguatan koordinasi lintas sektor. “Jangan sampai hanya bisa membuat peraturan daerah, tapi tidak membuat networking yang baik,” pungkas Inggard. (gie/df)