Legislator Desak Penertiban Parkir Liar Diimbangi Penyediaan Area Tunggu Ojol

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mendukung Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan parkir liar.

Hanya saja, penertiban harus diimbangi penyediaan area tunggu bagi pengemudi ojek online (Ojol). Dengan begitu, para pengemudi Ojol tidak lagi menggunakan badan jalan.

Menurut Taufik, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Jakarta. Karena itu, perlu tindakan tegas secara konsisten.

“Parkir liar memang perlu ditertibkan,” ujar dia, beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, penertiban parkir liar oleh Dishub merupakan langkah tepat. Mengembalikan fungsi jalan. Sekaligus, meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Akan tetapi, Taufik mengingatkan agar Dishub menggunakan pendekatan humanis. Pengemudi Ojol butuh lokasi parkir atau area tunggu yang memadai saat menanti penumpang.

“Jangan terlalu keras. Sediakan juga tempat menunggu bagi Ojol,” ucap dia.

Selain menertibkan parkir liar di badan jalan, taufik meminta Dishub bersama Unit Pengelola Teknis (UPT) Perparkiran memperketat pengawasan terhadap pengelolaan parkir off street.

Baik di gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, bioskop, dan lokasi usaha lainnya. Sebab, pengawasan itu demi optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Ini berkaitan dengan optimalisasi pajak daerah,” ungkap Taufik.

Harapannya, Dishub dan Bapenda DKI memastikan seluruh pengelola parkir berkapasitas besar membayar pajak sesuai jumlah kendaraan yang masuk.

Hal itu dilatarbelakangi temuan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Terdapat dugaan ketidaksesuaian pembayaran pajak oleh sejumlah operator parkir.

Selain itu, Pansus juga mencatat keberadaan parkir liar yang diduga melibatkan pihak-pihak tertentu. “Masih ada operator parkir yang pajaknya tidak sesuai jumlah kendaraan,” pungkas Taufik. (red)