DPRD akan Awasi Dana Obligasi Daerah
DPRD DKI Jakarta memastikan rencana penerbitan obligasi daerah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Terutama untuk program prioritas yang mendukung pembangunan Jakarta menuju kota global.
Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco usai mengikuti Capacity Building Pembiayaan Kreatif (Creative Financing) oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Kementerian Dalam Negeri di Hotel Tribata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (20/7).
Baco mengatakan, berbagai negara juga telah memanfaatkan skema tersebut sebagai alternatif pembiayaan pembangunan. Namun, penerbitan obligasi oleh Pemprov DKI akan menjadi yang pertama di Indonesia.
“Obligasi bukan barang baru. Pemerintah pusat juga sudah bertahun-tahun menerbitkan obligasi. Salah satu yang dikenal tahun ini adalah Patriot Bond,” ujar Baco.
Obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun akan masuk dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Dananya akan digunakan untuk pembangunan, pelayanan, dan kepentingan masyarakat Jakarta,” kata Baco.
Menurut dia, DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan. Meminta penjelasan dan pertanggungjawaban penggunaan dana obligasi.
“Harus diperjelas dana itu akan digunakan untuk apa dan dialokasikan ke sektor mana saja,” ujar Basri.
Prioritas dana obligasi untuk sektor yang bersifat fundamental dan memiliki nilai tambah. Dengan demikian, memberi manfaat bagi masyarakat. Dengan begitu, DKI punya kemampuan mendukung pembayaran bunga dan pokok obligasi.
“Sepanjang tujuannya jelas, DPRD tentu akan memberikan dukungan,” pungkas Basri. (all/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


