Penguatan Hak Wajib Pajak dalam Perubahan Perda
Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong penguatan perlindungan hak wajib pajak dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Demikian disampaikan Sekretaris Fraksi Partai NasDem Imamuddin dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (14/7).
Imamuddin menilai, perubahan Perda harus menjadi bagian dari reformasi fiskal daerah. Bukan sekadar mengubah objek, rincian objek, tarif pajak, maupun retribusi.
“Bukan hanya perubahan administratif,” ujar Imamuddin.
Karena itu, Fraksi Partai NasDem mendorong Pemprov DKI Jakarta menyusun Regulatory Impact Assessment (RIA) sebelum menetapkan perubahan tarif pajak maupun retribusi.
Kajian tersebut untuk mengukur kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sekaligus melihat dampaknya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), investasi, serta perekonomian daerah.
Selain itu, Fraksi Partai NasDem menilai, perlu penguatan transformasi digital lewat integrasi sistem perpajakan dengan data perizinan, administrasi kependudukan, dan pertanahan.
“Untuk meningkatkan kepatuhan dan pengawasan,” kata Imamuddin.
Fraksi Partai NasDem juga meminta perubahan Perda memberi ruang lebih besar terhadap perlindungan hak wajib pajak. Sebab, regulasi yang berlaku lebih banyak mengatur kewajiban dibandingkan hak wajib pajak.
Hak tersebut meliputi akses terhadap informasi yang jelas, pelayanan yang cepat dan transparan, pengajuan keberatan, penyelesaian sengketa yang efektif, serta perlindungan data pribadi dalam administrasi perpajakan digital.
“Hak wajib pajak perlu ditegaskan agar pelayanan perpajakan semakin adil dan transparan,” terang Imamuddin.
Menurut dia, penguatan hak wajib pajak akan mendukung terwujudnya sistem perpajakan daerah yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan demikian, peningkatan penerimaan daerah dapat berjalan seiring dengan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (all/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


