Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Gubernur Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (14/7).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Ima Mahdiah didampingi Wakil Ketua DPRD Rany Mauliani. Fraksi-Fraksi DPRD telah melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda tersebut. Laporannya disampaikan dalam forum rapat paripurna.

Ima menyampaikan, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menyampaikan penjelasannya mengenai Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hasilnya akan disampaikan pada hari ini dalam bentuk Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang akan kita dengar bersama-sama,” ujar Ima.

Pelaksanaan rapat paripurna mengacu pada Surat Nomor 804/HK.00.00 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (apn/df)