KPPI DKI Kawal Isu Perempuan dan Anak
Pembentukan Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) DKI Jakarta dapat memperkuat pengawalan terhafap berbagai isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
Demikian ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani usai memimpin kegiatan pembahasan terkait kepengurusan KPPI DKI Jakarta di Kebon Sirih.
Rany berharap, keberadaan KPPI dapat menjadi wadah bagi anggota dewan perempuan dari berbagai fraksi. Memperkuat sinergi dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat.
“Mengadvokasi dan bersama masyarakat mengawal isu-isu yang ada,” kata dia.
Selama ini, anggota DPRD perempuan telah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing melalui partai maupun fraksi. Melalui kaukus, dukungan dan kekuatan semakin besar dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Proses pembentukan kepengurusan KPPI DKI Jakarta tidak sulit. Sebanyak 26 anggota DPRD DKI Jakarta perempuan menjadi bagian dari kaukus.
Pembentukan KPPI DKI Jakarta merupakan turunan dari KPPI pusat yang berada di DPR RI. Mekanisme kepengurusan akan mengacu pada ketentuan dan analogi yang berlaku di tingkat DPRD.
Kepengurusan KPPI DKI akan melibatkan anggota DPRD perempuan dari seluruh fraksi. Penentuan pimpinan kaukus akan mempertimbangkan mandat dari masing-masing fraksi maupun kesepakatan bersama para anggota DPRD perempuan.
KPPI DKI Jakarta memiliki ruang lingkup yang berbeda dengan organisasi perempuan politik lainnya. Secara khusus, kaukus menjadi wadah bagi anggota DPRD perempuan dari setiap fraksi. Bersama-sama menjalankan program dan memperjuangkan isu perempuan dan anak. (yla/df)


