APBD Perubahan 2026 akan Menjawab Kebutuhan Lahan Pemakaman
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan anggaran pengadaan lahan makam dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Langkah itu untuk menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang semakin mendesak.
Khoirudin menjelaskan, APBD murni terdapat penyesuaian anggaran. Dampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp.15 triliun.
“APBD murni kemarin dipotong Rp585 miliar untuk pengadaan tanah, dan yang paling besar adalah tanah pemakaman. Itu buntut dari pemotongan DBH yang sangat besar,” ujar dia.
Khoirudin menegaskan, tidak bisa menunda kebutuhan lahan makam. DPRD DKI Jakarta akan mengupayakan alokasi pengadaan lahan pemakamans sebagai prioritas dalam APBD Perubahan.
“Mau tidak mau harus kita anggarkan kembali karena itu kebutuhan mendesak. Dalam APBD Perubahan nanti akan saya upayakan anggaran pengadaan makam dikembalikan,” ungkap Khoirudin.
Angka pemakaman harian cukup tinggi. Sementara ketersediaan lahan tidak sebanding dengan kebutuhan.
“Sehari ada sekitar 50 jenazah dimakamkan. Itu tidak mungkin kita diamkan,” tandas Khoirudin.
Ia juga menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib memastikan pelayanan pemakaman berjalan optimal. (all/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


