Penguatan Good Governance di Sekretariat DPRD
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan. Khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menegaskan, kerja sama itu membuka ruang kolaborasi yang lebih intensif antara Pemprov DKI dan BPKP.
“Dengan penandatanganan ini, artinya kita dapat bekerja sama dengan baik bersama BPKP,” ujar Augustinus di Balaikota, Rabu (11/2).
Ia menyatakan, Sekretariat DPRD akan memanfaatkan kerja sama tersebut untuk memperoleh pendampingan dalam berbagai aspek pengelolaan kegiatan.
“Pendampingan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan di Sekretariat DPRD,” tutur pria yang akrab disapa Aga itu.
Ia juga menekankan, disiplin aparatur sangat penting dalam menjalankan tugas sesuai aturan berlaku.
“Kami tidak henti-hentinya juga untuk mengingatkan para pejabat, kepala bagian, dan kepala subbagian untuk tetap bekerja sesuai dengan standar prosedur yang ada,” tutur Aga.
Ia mengakui, masih terdapat sejumlah tantangan. Khususnya dalam hal administrasi dan dokumentasi kegiatan.
Dengan adanya pendampingan dari BPKP, kualitas pertanggungjawaban keuangan di Sekretariat DPRD DKI Jakarta dapat semakin meningkat.
“Semoga bisa menjadi lebih baik, lebih sempurna lagi dalam kita melakukan pertanggung jawaban keuangan,” pungkas Aga. (gie/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


