Rapimgab Bahas Laporan Hasil Pembahasan Tiga Ranperda March 30, 2026 12:05 pm DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif, Senin (30/3). Agendanya, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026-2046, dan Penyelenggaraan Sistem Pangan. Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino memimpin Rapimgab. Ia mengatakan, ketiga Ranperda itu telah melalui pembahasan oleh Bapemperda. Melibatkan pakar dan eksekutif. Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan terkait pembahasan ketiga Ranperda tersebut. Prosesnya secara bertahap. Mulai dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengundang para pakar, pembahasan pasal-pasal, hingga finalisasisasi. Pembahasan ketiga Ranperda itu penting. Mengingat, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki payung hukum terkait tentang penanganan narkotika, pembangunan industri, dan sistem pangan. Para pimpinan fraksi dan komisi juga hadir dalam Rapimgab. Antara lain, Ketua Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, Penasehat Fraksi PKS Ismail, Ketua Fraksi Demokrat Ali Muhammad Johan, dan Ketua Fraksi NasDem Jupiter. Hadir juga Wakil Ketua Fraksi PSI Bun Joi Phiaw, Ketua Fraksi PAN Husen, Ketua Fraksi Golkar Judistira Hermawan, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan, serta Anggota Fraksi PKB Heri Kustanto. Lalu, Ketua Komisi E Muhammad Subki, Ketua Komisi D Yuke Yurike, Ketua Komisi C Dimaz Raditya, dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, Dari pihak eksekutif juga hadir. Antara lain, Kepala Biro Hukum Setda DKI Sigit Pratama Yudha dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Hasudungan Sidabalok beserta jajaran. Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 334/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD Khoirudin. (apn/df)

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) bersama eksekutif, Senin (30/3). Agendanya, penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda tersebut tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026-2046, dan Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino memimpin Rapimgab. Ia mengatakan, ketiga Ranperda itu telah melalui pembahasan oleh Bapemperda. Melibatkan pakar dan eksekutif.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bapemperda Abdul Aziz menyampaikan terkait pembahasan ketiga Ranperda tersebut. Prosesnya secara bertahap.

Mulai dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengundang para pakar, pembahasan pasal-pasal, hingga finalisasisasi.

Pembahasan ketiga Ranperda itu penting. Mengingat, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki payung hukum terkait tentang penanganan narkotika, pembangunan industri, dan sistem pangan.

Para pimpinan fraksi dan komisi juga hadir dalam Rapimgab. Antara lain, Ketua Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, Penasehat Fraksi PKS Ismail, Ketua Fraksi Demokrat Ali Muhammad Johan, dan Ketua Fraksi NasDem Jupiter.

Hadir juga Wakil Ketua Fraksi PSI Bun Joi Phiaw, Ketua Fraksi PAN Husen, Ketua Fraksi Golkar Judistira Hermawan, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan, serta Anggota Fraksi PKB Heri Kustanto.

Lalu, Ketua Komisi E Muhammad Subki, Ketua Komisi D Yuke Yurike, Ketua Komisi C Dimaz Raditya, dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas,

Dari pihak eksekutif juga hadir. Antara lain, Kepala Biro Hukum Setda DKI Sigit Pratama Yudha dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP)  Hasudungan Sidabalok beserta jajaran.

Kegiatan itu mengacu pada Surat Nomor 334/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD Khoirudin. (apn/df)