Pansus Tata Kelola Perparkiran Kejar Transparansi Pendapatan Operator April 20, 2026 8:07 pm Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif dan operator parkir PT. Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4). Ketua Pansus Jupiter memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus M. Fu’adi Luthfi. Hadir Anggota Pansus Wa Ode Herlina, Ryan Kurnia Ar Rahman, Andri Santosa, Francine Eustacia, Heri Kustanto, Hardiyanto Kenneth, Lukmanul Hakim, Muhammad Al Fatih, Oman Rohman Rakinda. Dalam rapat tersebut, Pansus meminta sejumlah dokumen kepada operator parkir untuk bahan verifikasi dan pendalaman. Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter. (dok.DDJP) Dokumen meliputi, mutasi rekening perusahaan sejak mulai beroperasi, bukti pembayaran asuransi dan premi, neraca serta laporan keuangan tahun berjalan. Selain itu, Pansus juga meminta fotokopi izin operator parkir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, data luas lahan dan kapasitas parkir. Termasuk pula laporan pendapatan bulanan, bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, hingga rekapitulasi setoran pajak sejak operator beroperasi. Jupiter mengatakan, Pansus meminta data agar bisa memeriksa secara komprehensif dan objektif terhadap pengelolaan parkir selama ini. “Kami ingin secara komprehensif untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap operator tersebut,” ujar dia. Dari temuan sementara, terdapat selisih cukup besar. Karena itu, perlu penelusuran lebih lanjut. Menurut dia, selisih itu berpotensi kerugian pendapatan daerah bila tidak ada penjelasan secara transparan. Berdasarkan uji petik Unit Pengelola (UP) Parkir, pendapatan yang seharusnya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar, namun tercatat hanya Rp709 juta. “Artinya ini ada potensi yang menjadi kerugian pendapatan asli daerah dan ini cukup besar,” tandas Jupiter. Ia menegaskan, Pansus tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, Pansus meminta seluruh data pendukung. Dengan begitu dapat menghitung dan mencocokkan dengan hasil laporan. “Untuk memastikan agar data yang diberikan ini sesuai dengan hitungan,” kata Jupiter. Ia juga menegaskan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir sangat penting. Sebab, sektor tersebut menyangkut penerimaan daerah yang seharusnya bermanfaat untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat Jakarta. Pansus juga menilai, evaluasi terhadap operator parkir perlu secara menyeluruh. Termasuk kepatuhan terhadap kewajiban pajak, perizinan, sistem pelaporan pendapatan, hingga mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah. “Sehingga kita bisa membaca apakah kerugian ini menjadi potensi kerugian pendapatan asli daerah ini,” tukas Jupiter. (yla/df)

Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif dan operator parkir PT. Dinamika Mitra Pratama (Best Parking) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/4).

Ketua Pansus Jupiter memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus M. Fu’adi Luthfi.

Hadir Anggota Pansus Wa Ode Herlina, Ryan Kurnia Ar Rahman, Andri Santosa, Francine Eustacia, Heri Kustanto, Hardiyanto Kenneth, Lukmanul Hakim, Muhammad Al Fatih, Oman Rohman Rakinda.

Dalam rapat tersebut, Pansus meminta sejumlah dokumen kepada operator parkir untuk bahan verifikasi dan pendalaman.

Dokumen meliputi, mutasi rekening perusahaan sejak mulai beroperasi, bukti pembayaran asuransi dan premi, neraca serta laporan keuangan tahun berjalan.

Selain itu, Pansus juga meminta fotokopi izin operator parkir dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, data luas lahan dan kapasitas parkir.

Termasuk pula laporan pendapatan bulanan, bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, hingga rekapitulasi setoran pajak sejak operator beroperasi.

Jupiter mengatakan, Pansus meminta data agar bisa memeriksa secara komprehensif dan objektif terhadap pengelolaan parkir selama ini.

“Kami ingin secara komprehensif untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap operator tersebut,” ujar dia.

Dari temuan sementara, terdapat selisih cukup besar. Karena itu, perlu penelusuran lebih lanjut.

Menurut dia, selisih itu berpotensi kerugian pendapatan daerah bila tidak ada penjelasan secara transparan.

Berdasarkan uji petik Unit Pengelola (UP) Parkir, pendapatan yang seharusnya bisa mencapai sekitar Rp1 miliar, namun tercatat hanya Rp709 juta.

“Artinya ini ada potensi yang menjadi kerugian pendapatan asli daerah dan ini cukup besar,” tandas Jupiter.

Ia menegaskan, Pansus tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Oleh sebab itu, Pansus meminta seluruh data pendukung. Dengan begitu dapat menghitung dan mencocokkan dengan hasil laporan.

“Untuk memastikan agar data yang diberikan ini sesuai dengan hitungan,” kata Jupiter.

Ia juga menegaskan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir sangat penting.

Sebab, sektor tersebut menyangkut penerimaan daerah yang seharusnya bermanfaat untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat Jakarta.

Pansus juga menilai, evaluasi terhadap operator parkir perlu secara menyeluruh. Termasuk kepatuhan terhadap kewajiban pajak, perizinan, sistem pelaporan pendapatan, hingga mekanisme kerja sama dengan pemerintah daerah.

“Sehingga kita bisa membaca apakah kerugian ini menjadi potensi kerugian pendapatan asli daerah ini,” tukas Jupiter.