Pancasila, Perempuan, dan Planet

Pembenahan pembangunan harus dilakukan dengan meletakkan Pancasila sebagai meja statis, sekaligus bintang penuntun untuk mengatasi ketertinggalan pembangunan.

Feminisme Pancasila mengajukan strategi 3P dengan pengintegrasian perspektif pro Pancasila, pro planet (lingkungan), dann pro perempuan (people) demi kelanjutan SDGs untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sayangnya, Penilaian Pencapaian SDGS Indonesia (UNDP 2024) ditangguhkan. Sehingga peringkat Indonesia melorot dari urutan 70 ke 78 dari 146 negara.

Kemandegan pencapaian SDGS ialah karena pembangunan meninggalkan perempuan dan lingkungan. laporan dari World Economic Forum (WEF) 2024 juga menunjukkan indeks kesetaraan gender memburuk akibat Pandemi Covid-19.

“Cara kita menangani Covid-19 sangat bias laki-laki. Sehingga situasi kesetaraan gender terlempar mundur ke situasi sebelum Covid-19,” urai Eva K. Sundari dari Institut Sarinah, Selasa (19/5/2026).

Dalam pidato Presiden Soekarno di PBB, To Build the World Anew, pada 1960, tambah Eva K. Sundari, ia sudah  membangkitkan kesadaran pro  planet dan people ke dalam visinya membangun kesejahteraan  nasional dan global.

Soekarno mengajak kerja sama yang saling menguntungkan antarnegara –negara untuk mengatasi masalah masalah global berupa kolonialisme dan kesenjangan ekonomi dengan basis solidaritas internasional.

Pandangan Soekarno yang holistik tersebut selaras dengan konsep SDGs (pembangunan berkelanjutan) yang diajukan  PBB 50 tahun kemudian.

Gagasannya tentang membangun masyarakat sejahtera, tercermin pada konsep-konsep Pancasila. Semuanya berisi gagasan progresif untuk gotong-royong (inklusif) untuk mengubah keadilan  (mengatasi kolonialisme, kesenjangan dan kemiskinan).

“Kelima sila ialah lima konsep dan lima prinsip yang mengajak mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat. Tidak boleh ada yang  tertinggal. Apalagi  perempuan yang separuh jumlah penduduk Indonesia,” papar Eva K. Sundari.

Sebagai ideologi negara, tambah dia, Pancasila harus diperankan sebagai bintang penuntun bagi para pemimpin dan  teknokrat dalam membuat perencanaan pembangunan dan penganggarannya.

Prinsip-prinsip dalam Pancasila harus selalu dipatuhi. Termasuk prinsip pro lingkungan dan pro kesetaraan gender. Pada tahun 2000 sudah ada  Inpres No.9 tentang Pengarusutamaan Gender yang bertujuan mewujudkan kesetaraan   gender.

“Tetapi tampaknya tidak dijalankan secara  maksimal. Karena itu,  pada 2024 ketimpangan gender masih di angka 0,453 beserta semua eksesnya. Terutama berupa kekerasan berbasis  gender sebagai sumber derita para ibu,” urai dia.

Sebagaimana dalam Pasal 2 UU 12/2011 tentang Tata Urutan Perundang-undangan, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. Maka, sepatutnya Pancasila juga jadi rujukan untuk pembuatan UU APBN pada setiap tahun.

Sepatutnya, kata Eva, UU APBN berwawasan jangka panjang. Bukan jangka pendek yang berdampak diametral dengan Pancasila. Misalnya, adanya ketimpangan ekonomi dan gender yang  malah terus semakin melebar.

Penyusunan APBN, ucap dia, jelas mengabaikan Pancasila. Terutama sila ke lima. Pertumbuhan ekonomi dikejar, meskipun  banyak yang dikorbankan.

Kemiskinan, ketimpangan ekonomi, pengangguran, serta  kerusakan lingkungan dan ketimpangan gender yang memunculkan isu ketidakadilan.

Kerusakan lingkungan harus dihentikan. Sebab, kehidupan manusia tergantung  pada alam. Pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan harus menjadi prioritas.

“Hal itu tidak bisa dilaksanakan tanpa keterlibatan perempuan,” tambah Eva.

Perempuan dan Lingkungan

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengemukakan, ada pola relasi khusus antara lingkungan dan perempuan yang disebut sebagai ekofeminisme sosial.

Yaitu, sebuah teori  sekaligus gerakan yang menghubungkan  penindasan terhadap  perempuan  dengan eksploitasi alam. “Kerusakan  lingkungan berdampak  lebih besar  pada perempuan. Sehingga perempuan harus dilibatkan dalam  penyelamatan alam,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Ida mengengkapkan, ada tiga faktor penyebab ekofeminisme soaial. Yaitu adanya ketergantungan pada sumber daya alam (SDA), kerapuhan ekonomi serta  kesehatan dan keselamatan .

Peran domestik perempuan menjadikan mereka bertanggungjawab atas tugas-tugas, seperti mencari air, mengumpulkan kayu bakar, dan menanam pangan.

Ketika lingkungan rusak, beban perempuan menjadi berganda. Menjadi miskin dan kesehatan memburuk. “Migrasi perempuan ke kota atau ke desa untuk menjadi pembantu rumah tangga (PRT), misalnya, itu  didorong karena mereka  kehilangan akses  mengelola alam di desanya masing-masing,” kata Ida.

Kebijakan lingkungan yang inklusif terhadap perempuan, tambah dia, terbukti berkontribusi pada pengurangan kemiskinan. Perempuan sering kali lebih kreatif dan inovatif.

Perempuan lebih memperhatikan distruibusi manfaat yang adil dan akses yang setara terhadap sumber daya alam.

Praktik-Praktik Baik

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengemukakan, ada jalan tengah yang dapat mengompromikan tujuan jangka pendek dan jangka panjang pembangunan.

Yaitu, menggunakan perspektif  Pro Profit, People, dan Planet (3P) yang  sudah dikembangkan oleh gerakan koperasi dunia.

Pada 2020, ILO  memberi  penghargaan kepada  ICA (International Corporate Alliance). “Bisnis koperasi yang demikian, terbukti berkontribusi memenuhi 12 dari 17 target SDGs,” ungkap Yuke.

Dalam perekonomian berbasis koperasi seperti New Zeakand, Kenya, Finlandia, Norwegia dan  Belanda, pencapaian target-target SDGs-nya masuk kategori  cepat.

“Indikatornya, jelas. Yaitu pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, kualitas hidup lebih baik, dan ada ruang cukup untuk partisipasi dan demokrasi ekonomi, inklusi sosial dan ekonomi terwujud, serta ketahanan ekonomi tergolong kuat,” imbuh dia.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono mengemukakan, menjalankan SDGs yang pro lingkungan dan pro perempuan dapat menghasilkan dampak multiplier yang signifikan terhadap pencapaian target SDGs lainnya.

Laporan Gender Equality as on Accelator for Achieving the SDGs oleh UNDP menekankan, kesetaraan gender memiliki  efek pengganda pada pencapaian SDGs lainnya. “Termasuk pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan,” kata dia.

Politisi Partai Golkar itu mengemukakan, laporan Gender and Sustainable Development: Maximizing the Economic, Social and Environmental Role of Women oleh UN Women dan United Nations Environmant Programme (UNEP) menyimpulkan hal yang sama.

Yaitu,  pemberdayaan perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam dapat meningkatkan keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang luas.

Sementara itu, penelitian Bank Dunia (World Bank)  juga menemukan hal senada. Keterlibatan perempuan dalam sektor pertanian dapat meningkatkan hasil panen hinggga 20-30 persen meningkatkan ketahanan pangan. “Juga mengurangi  kemiskinan dan  meningkatkan  kesejahteraan keluarga.,” papar dia.

UN Woman dan UNEF merekomendasikan, memprioritaskan kebijakan dan mendukung perempuan terbukti menghasilkan efek pengganda yang signifikan. Yaitu, sembilan target SDGs lainnya dapat tercapai sekaligus.

Tujuh target SDGs lainnya, pengurangan kemiskinan, akses untuk kesehatan, pendidikan berkualitas, pekerjaan  layak dan pertumbuhan ekonomi,  inovasi infrastruktur dan industri, pengurangan ketimpangan  serta kota dan komunitas  berkelanjutan.

“Sedangkan efek multiplier dalam SDGs hanya bisa diwujudkan melalui pendekatan holistik dan integratif, melalui pengimplementasian PUG disertai penggunaan anggaran responsif gender,” pungkas Alia. (stw/df)