Pajak Daerah Harus Transparan
Komisi C DPRD DKI Jakarta mendorong transparansi data penerimaan dari sejumlah objek pajak daerah. Terutama Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak penerangan jalan.
Ketua Komisi C Dimaz Raditya mengatakan, Pemprov DKI perlu lebih serius menggali potensi dari objek pajak.
“Ke depan kita lebih menitikberatkan pada objek pajak yang lain. Ada 13 objek pajak yang perlu kita perhatikan dan awasi,” ujar Dimaz, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, PBBKB dan pajak penerangan jalan menjadi dua objek pajak yang perlu mendapat perhatian lebih.
Sebab, keduanya berpotensi besar. Hanya saja, data dasar belum sepenuhnya terbuka bagi DPRD DKI Jakarta.
Dimaz menjelaskan, PBBKB bersumber dari Pertamina. Sementara pajak penerangan jalan bersumber dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Karena itu, DPRD membutuhkan data yang jelas untuk menilai kewajaran penerimaan daerah dari dua objek pajak tersebut.
“Dua jenis pajak itu tidak langsung kami peroleh datanya,” ungkap Dimaz.
Ia menyebut, sejak lama Komisi C belum mendapat penjelasan detail terkait dasar perhitungan penerimaan dari dua sektor tersebut.
Padahal, jumlah kendaraan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta relatif tinggi.
Dimaz menilai, keterbukaan data akan membantu DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Data lengkap juga dapat menjadi dasar memastikan penerimaan pajak daerah berjalan optimal dan wajar.
“Kami belum pernah diberikan data secara terbuka,” terang Dimaz.
Komisi C tidak hanya mengejar kenaikan pendapatan daerah. Namun ingin memastikan seluruh penerimaan pajak memiliki dasar perhitungan yang jelas, dapat diaudit, dan sesuai dengan potensi riil Jakarta.
Transparansi merupakan hal penting dalam penerimaan pajak. Sebab, menentukan ruang fiskal Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih lagi, Dana Bagi Hasil (DBH) sedang alami penurunan. Berdampak terhadap kapasitas belanja daerah.
“Jadi, bukan barang gelap, tetapi kami masih gelap. Kami belum tahu angka itu muncul dari mana. Kami juga belum tahu nilainya wajar atau tidak,” pungkas Dimaz. (all/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


