Bamus Jadwalkan RKPD Perubahan 2026

Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal kegiatan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) DKI Jakarta Perubahan Tahun 2026 pada 7-8 Juli 2026.

Langkah tersebut untuk menyelaraskan program kerja Pemprov DKI Jakarta dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua Banmus Ima Mahdiah menegaskan, Pemprov DKI agar fokus terhadap program-program kerja prioritas yang berdampak langsung pada warga.

DPRD akan mengawal secara ketat pada proses penganggaran APBD Perubahan 2026. “Fokusnya program-program pak gubernur yang memang dampaknya langsung kepada masyarakat,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Ia menyoroti masalah pemenuhan kebutuhan pokok warga rentan. Seperti, penyaluran subsidi sembako melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tertunda. Padahal, masyarakat menantikan program tersebut.

Selain itu, Ima meminta Pemprov DKI memprioritaskan alokasi anggaran untuk penanganan banjir, kemacetan, hingga polusi udara.

Sebab berdampak nyata bagi program-program prioritas pembangunan Kota Jakarta. “Harus ada terakomodir di dalam RKPD perubahan,” tegas dia.

Banmus DPRD DKI Jakarta menyetujui penetapan jadwal Perubahan Kedua Pelaksanaan Kegiatan Masa Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2026 pada 30 Juni 2026 serta 1,2,3, dan 6 Juli 2026.

Berlanjut Penyampaian Laporan tertulis Hasil Reses III Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta  Tahun 2026 pada pada 9 dan 10 Juli 2026.

Rapat Paripurna dalam rangka laporan Hasil Reses III Tahun Sidang 2025-2026 Pimpinan  dan  Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 dilaksanakan pada 28 Juli 2026.

Kemudian, Banmus menetapkan jadwal Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) perubahan pertama pembahasan Ranperda tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan perubahan pertama pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan pada 8 Juli 2026.

Sementara pada 14 Juli 2026, pelaksanaan rapat paripurna terkait persetujuan dua Ranperda. Yaitu, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta perubahan pertama pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan.

Penetapan jadwal itu telah dapat persetujuan perwakilan fraksi-fraksi. Antara lain, Solikhah, Bun Jhoi Piaw, Gani Suwondo, Ali Muhammad Akbar, Ade Suherma, Lazarus Simon Ishak, Sardy Wahab, Nabilah Aboebakar Alhabsy, dan Hilda Kusuma Dewi. (apn/df)