Fasos-Fasum, Pansus bakal Kejar Pengembang Nakal

Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta menegaskan, akan mengambil langkah tegas terhadap pengembang yang belum memenuhi kewajiban menyerahkan aset kepada pemerintah provinsi.

Ketua Pansus Inggard Joshua mengatakan, tidak menutup kemungkinan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Bila terindikasi pelanggaran yang merugikan daerah.

Selama ini, lanjut dia, banyak aset Fasos-Fasum yang disewakan. Tidak ada retribusi yang masuk ke Pemprov DKI. “Masuk ke pengusaha. Ini kan salah. Berapa besar kalau kita kumpulkan, itu semuanya,” ujar Inggard.

Untuk mempercepat proses penagihan kewajiban Fasos-Fasum, Pansus meminta Tim Percepatan Penyelesaian Permasalahan Pembangunan Perkotaan dan Wilayah (TP3W) berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Aset Daerah, serta Inspektorat, guna melengkapi data-data pengembang yang masih memiliki kewajiban.

Seluruh masukan dan temuan dari TP3W akan dirangkum sebagai dasar pemanggilan para pengembang dalam rapat lanjutan Pansus. “Menjadi data-data dalam rangka kita memanggil daripada pengembang-pengembang tersebut,” tegas dia.

Pada tahap awal, ungkap Inggard, Pansus akan memprioritaskan penyelesaian kewajiban dari pihak swasta. Persoalan yang berkaitan dengan instansi pemerintah pusat akan dibahas pada tahap berikutnya.

Pansus juga ingin memastikan seluruh persoalan penyerahan Fasos-Fasum dapat diselesaikan secara menyeluruh. Meski masa kerja Pansus ditetapkan selama enam bulan dan dapat diperpanjang.

“Kita akan kupas tuntas semuanya supaya ini menjadi sarana pendapatan bagi pemerintah daerah,” kata Inggard.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Ali Hakim Lubis mendorong proses pengumpulan data segera rampung. Sehingga, agenda verifikasi lapangan dapat segera dilakukan.

“Jadi saya pikir minggu depan itu kita sudah bisa turun lapangan,” tegas dia.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Jakarta Utara Fredy Setiawan menyatakan, siap menyediakan seluruh data sesuai kebutuhan Pansus. “Segera kita buatkan satu bendel. Satu dua hari ini kita akan sampaikan ke dewan,” kata dia.

Hal senada diungkapkan Inspektur Pembantu IV (Irban IV) Inspektorat DKI Jakarta Ending Wahyudin. Memastikan segera berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Melengkapi seluruh data. (yla/df)