Legislator Desak Evaluasi Realisasi Usulan Musrenbang Warga
Mandeknya realisasi usulan pembangunan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) menjadi perhatian serius DPRD DKI Jakarta.
Komisi D meminta pemerintah provinsi mengevaluasi penyebab banyak usulan warga belum terealisasi. Padahal, pengajuan telah bertahun-tahun.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi D Yuke Yurike saat menyerap aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses di RW 05, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Rabu (1/7).
Warga menyampaikan berbagai usulan yang belum terealisasi. Mulai dari perbaikan saluran air, pembangunan turap, pemasangan penerangan jalan umum (PJU), perbaikan jalan lingkungan, hingga penanganan sampah.
“Usulan yang sudah masuk Musrenbang tidak boleh terus menggantung,” ujar Yuke.
Menurut dia, DPRD telah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program pembangunan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan usulan yang telah disepakati tidak tergeser oleh program lain. Tanpa alasan yang jelas.
“Kalau anggarannya sudah ada, penyebabnya harus ditelusuri,” tegas Yuke.
Ia memastikan, seluruh aspirasi selama reses akan dibawa ke rapat bersama jajaran eksekutif sebagai bahan evaluasi.
Komisi D akan mengawal aspirasi masyarakat agar ditindaklanjuti. Perangkat daerah diharapkan lebih responsif memberikan informasi kepada warga.
Yuke menyatakan, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai status usulan yang telah diajukan. Termasuk bila pelaksanaan masih menunggu proses.
“Yang penting warga mendapat kepastian dan penjelasan,” tandas dia.
Selain persoalan infrastruktur, Yuke mengingatkan agar pemerintah menghadapi siap menerapkan kebijakan pemilahan sampah, mulai 1 Agustus 2026.
Edukasi kepada masyarakat, tambah dia, harus seiring dengan sistem pengangkutan sampah yang terintegrasi. Sehingga, kebijakan berjalan efektif.
“Warga jangan sampai sudah memilah sampah, tetapi tidak tahu harus dibawa ke mana,” tukas Yuke. (red)


