Ranperda Siskesda Prioritas Lindungi Kelompok Rentan
Bapemperda DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) memuat klausul yang lebih tegas dan interaktif. Khususnya dalam perlindungan bagi kelompok rentan.
Anggota Bapemperda Husen menyoroti perhatian terhadap warga rentan atau lanjut usia (Lansia) masih lemah. Sehingga, perlu prioritas pelayanan. Kesehatan warga tetap terjaga.
“Terutama di kawasan padat penduduk, masih sangat kurang,” ujar Husen di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Realitas sosial di permukiman padat, sambung dia, banyak warga warga rentan hidup sendiri. Bahkan tanpa jaminan kesehatan dan penanganan. “Peran pemerintah dalam hal ini sangat penting sekali,” tegas Husen.
Anggota Bapemperda Dwi Rio Sambodo mengungkapkan hal senada. Perlindungan kelompok rentan merupakan salah satu hal yang wajib dikawal dalam Ranperda Siskesda. Sehingga, warga dapat mengakses Kesehatan secara menyeluruh.
Jaminan kesehatan perlu dukungan integrasi layanan. Menghapus kesenjangan fasilitas kesehatan dasar. Mulai dari sistem informasi hingga rujukan.
“Masalah pembangunan kita, termasuk di sektor kesehatan, adalah faktor integrasi,” ungkap Rio.
Tak hanya itu, butuh peningkatan kualitas pelayanan Kesehatan. Termasuk, mempercepat sistem transformasi digital. “Harus mendapat perhatian penuh kita bersama,” pungkas Rio. (apn/df)


