APBD Perubahan 2026, BUMD Diminta Rasionalisasikan Program

Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar bersikap realistis dalam merancang Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Tujuannya, menjaga ketahanan fiskal daerah. Sehingga tetap stabil dan tepat sasaran. Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi B dengan eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/7).

Rapat dipimpin Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh didampingi Sekretaris Komisi B Hengky Wijaya. Hadir Anggota Komisi B Ade Suherman, Muhammad Taufik Zoelkifli, Muhammad Al Fatih, Andri Santosa, Ryan Kurnia, Abdul Aziz, dan Nur Afni Sajim.

Nova menegaskan, penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Untuk itu, BUMD perlu mengoptimalkan program-program prioritas secara terukur. “APBD Perubahan 2026 ke depannya terkait dengan masalah fiskal. Apakah sanggup, apa enggak?” ujar Nova.

Seluruh BUMD juga diminta punya akurasi target penyusunan program-program usulan dalam APBD Perubahan 2026.

Dengan demikian, penyerapan anggaran daerah bisa maksimal. Mencapai performa. “Nah, ini yang saya tekankan,” kata Nova.

Dalam rapat kerja, Komisi B berharap BUMD memaparkan secara rinci program-program prioritas. Terutama lini bisnis BUMD yang bersentuhan dengan pelayanan publik. “Tentunya kita ingin melihat,” kata Nova.

Selanjutnya, Komisi akan memberikan masukan terhadap program-program setiap BUMD. “Untuk keberlangsungan kegiatan dari BUMD,” tandas Nova.

Rapat tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati didampingi Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) DKI Jakarta Saefullah Hidayat, serta 22 BUMD.

Yaitu, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pasar Jaya, Perumda. Dharma Jaya, Perumda. Paljaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Jakarta Tourisindo, PT. Food Station Tjipinang Jaya, dan PT. Transportasi Jakarta.

Kemudian PT. Bank DKI, PT. Pembangunan Jaya Ancol Tbk, PT. Pembangunan Jaya, PT. Kawasan Berikat Nusantara, PT. Asuransi Bangun Askrida Jakarta, PT. JIEP (Persero), PT. Jamkrida Jakarta, PT. JiExpo, PT. Graha Sahari Suryajaya, PT. Pakuan ,PT. Delta Jakarta, dan PT. Cemani Toka.

Rapat tersebut mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 691/RB.02.03 yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (apn/df)