Pembahasan Dua Ranperda Ditunda

Pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) membahas penyampaian hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan, rapat telah membahas kedua Ranperda hasil fasilitasi Kemendagri. Menampung masukan anggota dewan yang perlu dikonsultasikan kepada Kemendagri. Sehingga pembahasan belum dapat berlanjut ke tahap persetujuan dalam rapat paripurna.

“Jadi kedua Ranperda itu merupakan hasil dari fasilitasi Kemendagri,” ujar Suhud, Selasa (7/7).

Hasil Rapimgab memutuskan agar eksekutif melalui Biro Hukum mencatat seluruh masukan dari anggota dewan. Kemudian, mengkonsultasikan kembali ke Kemendagri.

“Masukan-masukan tadi dicatat oleh eksekutif, oleh Biro Hukum, kemudian coba dikonsultasikan kembali dengan Kemendagri,” kata Suhud.

Menurut dia, langkah tersebut dapat menyempurnakan substansi maupun redaksional kedua Ranperda. Seluruh masukan dari berbagai pihak dapat terakomodasi, sebelum memasuki tahap persetujuan.

Ia menyampaikan, masih terdapat sejumlah hal yang perlu penyempurnaan. Baik dari sisi substansi maupun redaksional.

“Ada yang dirasa masih belum sempurna, ada yang hilang dari pembahasan Bapemperda dan juga ada hal-hal yang salah di redaksional,” ucap Suhud.

Selain itu, ditemukan beberapa pasal yang masih memerlukan pengecekan ulang. Termasuk adanya ketentuan yang tumpang tindih.

Karena itu, DPRD mengembalikan sementara hasil fasilitasi tersebut kepada pihak eksekutif untuk dilakukan konsultasi kembali dengan Kemendagri sebelum pembahasan dilanjutkan.

Suhud berharap, proses konsultasi dapat segera diselesaikan mengingat DPRD menargetkan pengambilan keputusan terhadap kedua ranperda dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan pada 14 Juli.

“Saya kira itu harus segera dilakukan karena kita mengejar waktu, 14 Juli harus rapat paripurna pengambilan keputusan,” tandas Suhud. (gie/df)