Pansus Minta Pusdatin Tak Sekadar Penyimpanan Informasi
Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menegaskan, perlu pembenahan menyeluruh fungsi Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) di lingkungan pemerintah provinsi.
Pusdatin tidak boleh hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan data, tetapi juga menjadi pusat monitoring data yang akurat dan terintegrasi.
Demikian ditegaskan Ketua Pansus Jupiter usai meninjau PUSDATINHUB (Pusat Data dan Informasi Perhubungan) Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan PUSDATIN Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Senin (20/7).
Hadir dalam peninjauan itu, Anggota Pansus Heri Kustanto, Wa Ode Herlina, Andri Santosa, Francine Eustacia, dan Neneng Hasanah.
Kepala Dinas (PMPTSP) DKI Jakarta Heru Hermawanto dan Kepala Dinas Perhubungan Budi Awaluddin menerima kedatangan Pansus.
Jupiter mengatakan, hasil monitoring menunjukkan masih terdapat berbagai kelemahan pada sistem Pusdatin di kedua perangkat daerah tersebut.
Salah satu persoalan utama, belum terintegrasinya sistem antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Sehingga data masing-masing instansi belum terintegrasi alias jalan sendiri-sendiri.
“Informasi-informasi yang didapatkan setiap SKPD itu berbeda-beda,” kata Jupiter.
Kondisi tersebut, lanjut dia, berdampak pada pelayanan perizinan. Tidak ada kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun investor.
Selama ini, para pelaku usaha masih mengeluh proses perizinan. Sebab, setiap dinas menggunakan data yang berbeda.
“Inilah peran penting digitalisasi terhadap sistem. Sistem ini harus betul-betul dilakukan pembenahan,” kata Jupiter.
Jupiter menegaskan, digitalisasi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Termasuk mempercepat proses perizinan. Sekaligus, menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Jakarta. (yla/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


