Prioritaskan Anggaran Hibah bagi Warga Kurang Mampu
Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mekanisme dan penyaluran dana hibah.
Tujuannya, memastikan pemanfaatan anggaran tetap optimal di tengah penurunan fiskal daerah sekitar Rp15 triliun.
Ketua Komisi E Muhammad Subki menjelaskan, penurunan alokasi dana hibah terjadi di berbagai sektor.
Mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, hingga dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta. Penurunan itu dampak efisiensi APBD 2026.
“Mau enggak mau semuanya harus turun,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/7).
Ia menegaskan, wajib menjaga akuntabilitas penyaluran anggaran hibah. Sekaligus, memberikan kinerja yang lebih maksimal.
“Karena menggunakan dana pemerintah, maka tentu ada pertanggungjawabannya,” tandas Subki
Dia juga meminta Pemprov DKI selektif menyaring penerima bantuan hibah. Prioritasnya, kelompok atau warga yang paling membutuhkan.
“Harus tetap lakukan yang terbaik. Memprioritaskan para penerima yang memang tepat sasaran dan lebih prioritas,” tambah Subki.
Di sektor pendidikan, keberlanjutan program beasiswa sangat penting. Begitu pula dengan Program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Termasuk, hibah untuk madrasah. Dengan demikian, menekan angka putus sekolah pada keluarga prasejahtera.
“Jangan sampai anak-anak putus sekolah itu semakin banyak, semakin bertambah,” ucap Subki.
Tak hanya itu, Komisi E juga memastikan alokasi hibah untuk organisasi pelayanan publik dan lembaga mitra kerja lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Seperti, Palang Merah Indonesia (PMI), Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Yayasan Kanker Indonesia (YKI) hingga Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
“Mudah-mudahan kemampuan keuangan kita lebih baik, sehingga alokasi itu memungkinkan untuk ditambah,” pungkas dia. (apn/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


