Pengembang di Cengkareng Belum Tuntas Serahkan Aset
Sejumlah pengembang yang beroperasi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, belum menuntaskan kewajiban penyerahan lahan Fasos-Fasum ke Pemprov DKI Jakarta.
Karena itu, Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penyerahan Aset Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) DPRD DKI Jakarta mendesak pengembang segera menuntaskan kewajiban tersebut.
Hal itu diungkapkan Anggota Pansus Ongen Sangaji usai meninjau lahan yang dikelola PT. Cakra Bina Lestari dan PT. Binakarya Cipta, Sabtu (15/8).
Menurut dia, pengembang harus duduk bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI. Tujuannya, menyelesaikan penyerahan aset.
Pansus juga meminta pengembang segera melayangkan surat resmi terkait komitmen dan waktu penyerahan seluruh kewajiban aset. Pengembang diberikan waktu satu pekan.
“Satu minggu mereka buat surat kepada kita,” tegas Ongen.
Batas waktu tersebut terkait dengan tahapan Pansus memastikan penuntasan kewajiban pengembang. “Satu minggu ini sudah harus clear,” ucap Ongen.
Setelah peninjauan lapangan, Pansus akan kembali mengundang pihak pengembang untuk memastikan komitmen dan waktu penyerahan.
Setelah menerima surat dari pengembang, Pansus akan kembali membahas, sebelum menentukan langkah penyerahan aset kepada Pemprov DKI.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansus Dina Masyusin juga menekankan agar penyerahan aset oleh pengembang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menyebut, aset lahan itu bisa masuk perencanaan untuk fasilitas pendidikan dan pos pemadam kebakaran (Damkar). “Jadi ada pendidikan, ada Pos Damkar nanti akan diserah terimakan,” kata Dina.
Pos pemadam kebakaran merupakan permintaan Pemerintah Kota Jakarta Barat. Fasilitas itu bisa mempercepat penanganan bencana di kawasan tersebut.
Pembangunan Pos Damkar itu, lanjut Dina, tidak menggunakan dana APBD. Usai pembangunan, langsung diserahkan ke pemerintah daerah. (gie/df)


