@dmin

Dorong OPD Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Retribusi 2026
ekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih inovatif meningkatkan pendapatan daerah. Terutama menyambut penetapan target retribusi tahun 2026. Menurut dia, upaya meningkatan pendapatan retribusi sudah seharusnya bagi seluruh OPD. Bukan hanya sebagai reaksi terhadap kebijakan pemotongan anggaran atau Dana Bagi Hasil (DBH). Ketika terdapat pemotongan anggaran, muncul angka Rp365 miliar. Artinya, OPD mampu melakukan hal itu. “Kenapa harus nunggu pemotongan dulu baru kita bisa mendorong kenaikan? Padahal sebelumnya angka itu tidak muncul,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ia menegaskan, setiap OPD perlu berinovasi. Membuat terobosan baru, mencari sumber-sumber pendapatan potensial. Langkah tersebut bisa berupa pengembangan layanan, optimalisasi aset, hingga penerapan skema creatif financing. “Saya kira masih banyak peluang,” kata Suhud. Peluang dimaksud seperti sektor parkir, hingga kini belum optimal. Sebab masih ada OPD yang hanya mengandalkan sewa tempat. “Padahal bisa dipikirkan kegiatan lain yang mendatangkan pemasukan,” ungkap Suhud. Politisi PKS itu mencontohkan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI Jakarta selama ini lebih banyak mengandalkan penyewaan gedung. Seharusnya bisa mengembangkan program pelatihan bersertifikat bagi masyarakat. Termasuk pelatihan berbayar, punya peluang besar menambah PAD. “Seperti sertifikasi, peningkatan skill, atau pelatihan bisnis. Masyarakat mau berbayar kalau programnya bermanfaat,” pungkas Suhud. (gie/df)

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih inovatif meningkatkan pendapatan daerah. Terutama menyambut penetapan target retribusi tahun 2026. Menurut dia, upaya meningkatan pendapatan retribusi sudah seharusnya bagi seluruh OPD. Bukan hanya sebagai reaksi terhadap kebijakan pemotongan anggaran atau Dana Bagi Hasil (DBH). Ketika terdapat pemotongan anggaran, muncul angka Rp365 miliar. Artinya, OPD Dorong OPD Berinovasi Tingkatkan Pendapatan Retribusi 2026

Genjot Kinerja OPD, Target Capai Retribusi 70 Persen
Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi untuk mempercepat capaian kinerja jelang akhir 2025. Pasalnya hingga akhir September 2025, masih terdapat OPD yang belum mencapai 70 persen dalam realisasi retribusi. Di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) 65,3 persen. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 53,8 persen. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) 64,3 persen. Sedangkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) 68,6 persen. Lalu, Dinas Perhubungan 62,5 persen. “Dari paparan teman-teman pemungut retribusi, memang masih banyak yang kinerjanya di bawah 70 persen,” ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Artinya, lanjut Suhud, perlu peningkatan dan perbaikan kinerja OPD tersebut. Perlu langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan pendapatan. “Karena waktu kita sampai selesai tahun ini, Desember, tinggal dua bulan,” tandas dia. Suhud juga menekankan, creatif financing bisa menjadi solusi alternatif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Antisipasi dari pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah kreatif financing. Itu harus dimunculkan,” tegas dia. Komisi C juga komitmen terus mendorong 19 OPD pemungut retribusi agar lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan. Memastikan target dapat tercapai sebelum akhir 2025. (gie/df)

Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin mendorong sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemungut retribusi untuk mempercepat capaian kinerja jelang akhir 2025. Pasalnya hingga akhir September 2025, masih terdapat OPD yang belum mencapai 70 persen dalam realisasi retribusi. Di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup (LH) 65,3 persen. Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) 53,8 persen. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) 64,3 persen. Sedangkan Genjot Kinerja OPD, Target Capai Retribusi 70 Persen

Subsidi Pangan di Tengah Penyesuaian Anggaran
Komisi B terus mendalami rencana penyesuaian anggaran subsidi pangan daerah yang akan diterapkan pada 2026. Rencana itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, pembahasan tersebut muncul wacana perubahan masa pelaksanaan program menjadi hanya 10 bulan. Sebelumnya berjalan selama 12 bulan. Menurut dia, BUMD sektor pangan perlu menelaah lebih jauh klasifikasi pengurangan. Sehingga tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Setiap keputusan, lanjut Nova, harus berdasarkan pertimbangan matang. Menyertakan data valid dari lapangan. Dengan begitu, tidak mengganggu akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok. “Tetapi itu nanti kita bagikan klasifikasinya apa yang misalnya mungkin masih dibutuhkan sama masyarakat,” ujar Nova usai memimpin rapat. Ia menilai, perlu evaluasi menyeluruh terhadap penyesuaian subsidi terhadap jenis komoditas. Tidak memutuskan kebijakan pengurangan komoditas secara sepihak. Kebijakan membutuhkan justifikasi dan pembuktian lapangan. Sehingga program subsidi pangan tetap tepat sasaran dan efektif. Masyarakat berpenghasilan rendah pun terbantu. “Kalau misalnya memang mahal di daging, ya kita mungkin kurangi. Masyarakat juga akhirnya tidak banyak mengkonsumsi gitu loh. Nah, ini kan butuh justifikasi di lapangannya seperti apa,” kata dia. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menegaskan, anggaran program pangan bersubsidi tak semestinya berkurang. Menurut Francine, pengurangan alokasi justru berpotensi mengurangi jumlah penerima manfaat yang selama ini sangat bergantung pada program tersebut. Sebab, subsidi pangan merupakan salah satu bentuk kehadiran Pemprov DKI dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah fluktuasi harga bahan pokok. “Kami ingin menegaskan bahwa kami berpandangan pangan subsidi tidak boleh dikurangi atau jangan dikurangi,” kata dia. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya terbuka untuk mendiskusikan lebih lanjut perihal skema penyesuaian komoditas. Ia menekankan, Pemprov DKI tetap komitmen menyediakan komoditas penting. Seperti daging sapi. Meskipun volumenya menyesuaikan kebutuhan masyarakat. “Kalau boleh bersaran, besok kita diskusikan dengan kawan-kawan Dinas KPKP. Tetap kita adakan komoditas daging sapi tapi kita kurangi volumenya. Kita perbanyak yang masyarakat membutuhkan,” tukas Suharini. (yla/df)

Komisi B terus mendalami rencana penyesuaian anggaran subsidi pangan daerah yang akan diterapkan pada 2026. Rencana itu menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengatakan, pembahasan tersebut muncul wacana perubahan masa pelaksanaan program menjadi hanya 10 bulan. Subsidi Pangan di Tengah Penyesuaian Anggaran

Ranperda APBD 2026, Inggard: Tidak Prioritas Jangan Dianggarkan
omisi A bersama eksekutif melanjutkan pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat kerja bersama Sekretaris Komisi A Mujiyono. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Heri Kustanto,Ahmad P. Riano, Lutfhi Fu’adi, Ali Muhammad Johan,Nuchbatillah, Kevin Wu, dan Lauw Siegvrieda, Bambang Kusumanto, Mochammad Ongen Sangaji, Manuara Siahaan, Wiliam Aditya Sarana, Dadiyono, Zahrina Nurbaiti. Pada kesempatan itu, Inggard menekankan agar Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pemenuhan DKI Jakarta sebagai kota bisnis berskala global dapat berjalan secara maksimal. “Jadi yang sifatnya tidak prioritas jangan dianggarkan. Supaya kebutuhan masyarakat lebih jelas,” ujar Inggard. Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko hadir bersama jajaran Satpol PP dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta. Hadir pula jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, dan Sekretars DPRD DKI Jakarta Augustinus. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 1030/UD.00.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

omisi A bersama eksekutif melanjutkan pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat kerja bersama Sekretaris Komisi A Mujiyono. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Heri Kustanto,Ahmad P. Riano, Lutfhi Fu’adi, Ali Muhammad Johan,Nuchbatillah, Kevin Wu, dan Lauw Siegvrieda, Bambang Kusumanto, Mochammad Ongen Sangaji, Manuara Ranperda APBD 2026, Inggard: Tidak Prioritas Jangan Dianggarkan

Peningkatan Kualitas SDM Jadi Sorotan Komisi E
omisi E melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif membahas dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi E DPRD Muhammad Thamrin memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi E DPRD Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat Komisi E pembahasan dan pendalaman terhadap Perda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 saya buka dan terbuka untuk umum,” ujar Thamrin. Ia menekankan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Biro Pendidikan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta agar fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam dunia pendidikan. Yakni memaksimalkan pembelajaran dengan pembentukan kualitas karakter siswa. Termasuk menyejahterakan para tenaga pendidik. “Pembahasan ini perlu kita arahkan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” kata Thamrin. “Pastikan kualitas belajar meningkat, guru dan tenaga pendidikan mendapat dukungan yang memadai serta pembinaan karakter yang unggul,” tambah dia. Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Komisi E Chicha Koeswoyo, Muhammad Subki, Ramly Hi Muhammad, Solikhah, Anggi Arando Siregar, Imammudin, Farah Savira, Yudha Permana, Raden Gusti Arief Yulifard, dan Fatimah Tania Nadira Alatas. Sedangkan pihak eksekutif hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim Bersama jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Biro Pendidikan Mental Spiritual Setda DKI Jakarta. Kegiatan tersebut mengacu pada Surat Nomor 1025/UD.00.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)

omisi E melanjutkan rapat kerja bersama eksekutif membahas dan mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Ketua Komisi E DPRD Muhammad Thamrin memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi E DPRD Agustina Hermanto dan Sekretaris Komisi E Justin Adrian. “Bismillahirrahmanirrahim, rapat Komisi E pembahasan dan pendalaman terhadap Perda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Peningkatan Kualitas SDM Jadi Sorotan Komisi E

Efisiensi Anggaran, Komisi D Bahas Program Prioritas Perumahan 2026
omisi D menggelar rapat kerja bersama Pemprov DKI Jakarta membahas efisiensi dan program prioritas sektor perumahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Ketua Komisi D Yuke Yurike, Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas, dan para anggota Komisi D. Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris hadir bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kelik Indriyanto. Dalam rapat kerja, Yuke mengatakan, pembahasan fokus pada prioritas program dan rasionalisasi anggaran. Sehingga efisiensi tidak mengganggu pelayanan publik. “Kami ingin tahu prioritas dan alasan pengurangan anggaran yang dilakukan DPRKP. Tapi efisiensi itu tidak boleh mengurangi layanan bagi masyarakat,” ujar Yuke. Menanggapi hal itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekdaprov DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan, alokasi anggaran DPRKP yang semula direncanakan Rp2,648 triliun menjadi Rp1,711 triliun. Efisiensi itu mengacu pada Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-62/PK/2025. “Efisiensi dilakukan di seluruh kegiatan. Mulai dari biaya operasional, konsultasi, hingga pengadaan tanah,” ungkap Afan. Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Kelik Indriyanto memaparkan perihal proyek lanjutan pembangunan rumah susun (Rusun). Pada 2026, tetap melanjutkan pembangunan Rusun Padat Karya Tahap II. Lalu, pembangunan Rusun Rorotan IX. Termasuk pula Revitalisasi Rusun Marunda Klaster C. Selain proyek lanjutan, ungkap Kelik, pihaknya mulai membangun Rusun Jalan Tongkol Tahap II. Bahkan, menyiapkan dua perencanaan baru. Yaitu, Rusun Pinus Elok dan Rusun Mixed Use. (all/df)

omisi D menggelar rapat kerja bersama Pemprov DKI Jakarta membahas efisiensi dan program prioritas sektor perumahan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/10). Hadir dalam kesempatan itu, Koordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, Ketua Komisi D Yuke Efisiensi Anggaran, Komisi D Bahas Program Prioritas Perumahan 2026

Tidak Gegabah Naikkan Pajak
Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi tidak terburu-buru mengambil kebijakan menaikkan pajak atau retribusi sebagai respons atas pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah. Anggota Komisi C Lukmanul Hakim mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja bersama eksekutif. Terkait pembahasan dan pendalaman Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10). Ia menilai, kebijakan tersebut dapat menimbulkan tekanan baru bagi masyarakat. Terutama kelompok rentan. Apalagi, masyarakat sedang menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Menurut Lukmanul, masyarakat mulai khawatir terhadap kemungkinan adanya kenaikan pajak dan retribusi daerah. Tak hanya itu, masyarakat juga khawatir kebijakan pengurangan DBH berdampak terhadap program subsidi dan bantuan sosial (Bansos). Kondisi itu, kata Lukman, bisa menciptakan tekanan ganda. Mempengaruhi daya beli dan kesejahteraan warga Jakarta. “Masyarakat DKI Jakarta hari ini merasa takut pajaknya dinaikin-naikin,” tegas Lukmanul. Ia mengatakan, pembuatan kebijakan fiskal harus dengan sangat hati-hati. Memperhatikan kondisi sosial masyarakat. Pemprov DKI Jakarta tidak boleh hanya fokus pada peningkatan pendapatan. Namun harus mempertimbangkan dampak terhadap seluruh warga. “Kalau menurut kami dalam hal menaikan pajak ataupun retribusi ini mohon pertimbangan yang dalam. Khususnya untuk masyarakat DKI,” pungkas Lukman. (yla/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi tidak terburu-buru mengambil kebijakan menaikkan pajak atau retribusi sebagai respons atas pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah. Anggota Komisi C Lukmanul Hakim mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja bersama eksekutif. Terkait pembahasan dan pendalaman Ranperda APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10). Ia menilai, Tidak Gegabah Naikkan Pajak

Awasi Ketat Kinerja BUMD
Komisi B DPRD DKI Jakarta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta. Terutama pelaksanaan skema business to business (B2B) dalam pola pembiayaan kreatif (creative financing). Hal itu terungkap usai rapat pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama eksekutif dan jajaran BUMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menegaskan, pengawasan itu untuk memastikan seluruh bentuk kerja sama sejalan dengan target kinerja dan rencana keuangan daerah. “Terutama apakah kerja sama B2B dijalankan dengan sehat dan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA),” ujar Nova. Komisi B terus memantau pencapaian target RKA 2025 dan proyeksi 2026. Sebab, setiap skema kerja sama harus menghasilkan keuntungan signifikan bagi daerah. “Dengan adanya creative financing, kami ingin memastikan laba dan profitabilitas BUMD meningkat. Sekaligus memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkap Nova. Komisi B juga akan berkoordinasi dengan Badan Pembinaan BUMD (BP BUMD) untuk mengkaji secara menyeluruh implementasi kerja sama tersebut. “Agar hasilnya objektif,” tegas Nova. Ke depan, tambah dia, perlu penerapan mekanisme evaluasi kinerja. Melibatkan pihak independen. Sehingga proses pengawasan lebih transparan dan profesional. “Kami mendorong agar evaluasi tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat,” tukas Nova. (all/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta memperkuat fungsi pengawasan terhadap kerja sama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pihak swasta. Terutama pelaksanaan skema business to business (B2B) dalam pola pembiayaan kreatif (creative financing). Hal itu terungkap usai rapat pembahasan Ranperda APBD 2026 bersama eksekutif dan jajaran BUMD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menegaskan, pengawasan Awasi Ketat Kinerja BUMD

Efisiensi Anggaran, Komisi A Ingatkan soal Perbaikan Infrastruktur Prioritas
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran dampak pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak berlaku bagi program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu Inggard ungkapkan usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10). “Tentu saja kita harus melakukan penghematan. Tapi jangan sampai menyentuh kepentingan prioritas masyarakat. Saya hanya ingin mengingatkan itu,” ujar Inggard. Ia juga meminta para walikota mengkaji ulang kebijakan efisiensi sesuai perencanaan. Yakni mengembalikan program sektor pelayanan publik yang terkena efisiensi. Politisi Partai Gerindra itu menegaskan, sejumlah program penting dan harus tetap berjalan. Antara lain, perbaikan kawasan kumuh, peningkatan sarana dan prasarana umum, serta perbaikan infrastruktur vital di tingkat kelurahan dan kecamatan. “Program yang menyangkut pembenahan RT dan RW kumuh, perbaikan selokan, jalan, maupun alat-alat vital seperti lift yang berhubungan dengan keselamatan, itu jangan diefisiensi,” ungkap Inggard. Begitu pula, lanjut dia, pembangunan kantor kelurahan atau kecamatan yang sudah mau roboh. “Itu harus menjadi prioritas,” tandas dia. Menurut Inggard, menjalankan efisiensi anggaran harus secara bijak. Tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan warga. “Kalau bangunan yang sudah rawan roboh tidak diperbaiki karena efisiensi, lalu terjadi bahaya, siapa yang bertanggung jawab? Jadi program seperti itu harus dihidupkan kembali,” pungkas dia. (gie/df)

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran dampak pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) tidak berlaku bagi program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu Inggard ungkapkan usai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10). “Tentu saja kita harus melakukan penghematan. Tapi jangan Efisiensi Anggaran, Komisi A Ingatkan soal Perbaikan Infrastruktur Prioritas

Pembangunan ITF, Solusi Pengolahan Sampah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung komitmen pemerintah provinsi merealisasikan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF). Solusi dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Ia mengatakan, rencana pembangunan proyek strategis mulai 2026. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pembangunan fasilitas itu agar Kota Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penerapan teknologi pengolahan sampah modern. “Insya Allah, tahun depan kita mulai rencanakan pembangunan,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/10). Menurut dia, Pemprov DKI melalui PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menunjukkan kesiapan penuh melaksanakan proyek strategis tersebut. “Jakpro sudah melaporkan kemarin bahwa mereka sudah siap tanahnya dan sudah pernah groundbreaking sampai empat kali, tapi belum jadi-jadi,” tandas Baco. Namun, ia memastikan, proyek ITF akan terealisasi di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung. Terdapat dua lokasi dalam rencana pembangunan ITF. Yakni kawasan Sunter (Jakarta Utara) dan Bantargebang (Bekasi). Pemilihan kedua lokasi itu mempertimbangkan faktor strategis dalam distribusi sampah, serta kapasitas pengolahan. Nantinya, Pemprov DKI mampu mengurangi ketergantungan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. “Sehingga pak gubernur konsen betul,” pungkas Baco. (yla/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mendukung komitmen pemerintah provinsi merealisasikan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF). Solusi dalam pengelolaan sampah di Jakarta. Ia mengatakan, rencana pembangunan proyek strategis mulai 2026. Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Pembangunan fasilitas itu agar Kota Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penerapan teknologi pengolahan sampah modern. “Insya Allah, tahun depan kita mulai rencanakan pembangunan,” Pembangunan ITF, Solusi Pengolahan Sampah