@dmin

Optimalisasi PAD untuk Jaga Stabilitas Fiskal
DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal di tengah penyesuaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengungkapkan, terjadi penurunan postur anggaran dari Rp95,3 triliun menjadi Rp81,2 triliun. Karena itu, pemerintah daerah tetap harus menemukan cara agar program prioritas publik tetap berjalan. “Masih banyak potensi pendapatan yang bisa kita gali, terutama dari PAD,” ujar Nova dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10). Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP) “Kita perlu pastikan apakah SiLPA sudah masuk dalam perhitungan atau belum. Karena itu bisa menambah ruang fiskal,” sambung dia. Nova menjelaskan, forum Banggar menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh komponen pendapatan. Termasuk menggali sumber-sumber penerimaan baru agar penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak berdampak langsung terhadap pelayanan masyarakat. Nova menegaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus memastikan seluruh langkah penyesuaian dilakukan dengan prinsip efisiensi dan transparansi. “Kalau penyesuaian ini dijalankan dengan cermat, kita bisa menjaga program prioritas tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik,” tambah Nova. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yusuf mengungkapkan hal senada. Langkah optimalisasi PAD perlu dibarengi dengan kebijakan fiskal yang realistis dan berbasis potensi daerah. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yusuf. (dok.DDJP) Menurut dia, Jakarta masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi. “Dari sisi pajak daerah, ada peningkatan sekitar Rp500 miliar. Sementara retribusi naik Rp365 miliar. Ini sinyal positif,” tandas Yusuf. Ia juga mendorong Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengawasan terhadap wajib pajak. Serta melaksanakan digitalisasi sistem perpajakan. “Kalau sistem penarikan pajak diperkuat dan pengawasan ditingkatkan, pendapatan daerah bisa naik signifikan tanpa harus membebani masyarakat,” tambah Yusuf. (all/df)

DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi (Pemprov) memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu sebagai strategi menjaga stabilitas fiskal di tengah penyesuaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mengungkapkan, terjadi penurunan postur anggaran dari Rp95,3 triliun menjadi Rp81,2 triliun. Karena itu, pemerintah daerah tetap harus menemukan cara agar program Optimalisasi PAD untuk Jaga Stabilitas Fiskal

Dugaan Hujan Mikroplastik, Baco: Harus Kita Tanggapi Serius
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menanggapi serius isu yang beredar mengenai adanya hujan mikroplastik di wilayah Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta perlu segera menelusuri sumber dan penyebab potensi pencemaran udara oleh mikroplastik. Memastikan kebenaran fenomena tersebut. Persoalan mikroplastik, kata Baco, semua pihak tak boleh meremehkan. Mengingat dampaknya berpengaruh langsung terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Termasuk kualitas lingkungan hidup. “Ya, terkait isu itu mengenai mikroplastik itu memang ini harus kita tanggapi secara serius,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/10). Karena itu, ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta segera mengambil langkah konkret. Langkah pertama, memastikan secara ilmiah. Mendeteksi ada atau tidak mikroplastik pada udara Jakarta. Selain itu, menelusuri kemungkinan sumber pencemaran. Dengan demikian, kebijakan Pemprov DKI Jakarta berbasis data. Dapat memberikan solusi efektif. “Kan kita harus periksa dan cek ulang baik-baik lagi kenapa ini bisa terjadi,” kata Baco. Ia menilai, penanganan isu mikroplastik di udara Jakarta merupakan tanggung jawab lintas instansi. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memitigasi secara tepat dan berkelanjutan. Baco berpendapat, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta perlu memperkuat pengelolaan sampah plastik dari sumber. Terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya limbah plastik yang tidak terurai. Salah satu cara mencegah mikroplastik mencemari lingkungan adalah dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memperluas sistem daur ulang. “Dan kalau itu memang ada serius dan bisa membahayakan bagi manusia maka tidak ada pilihan lain. Harus kita segera respon dan ambil tindakan secepat-cepatnya,” tukas Baco. (yla/df)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menanggapi serius isu yang beredar mengenai adanya hujan mikroplastik di wilayah Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta perlu segera menelusuri sumber dan penyebab potensi pencemaran udara oleh mikroplastik. Memastikan kebenaran fenomena tersebut. Persoalan mikroplastik, kata Baco, semua pihak tak boleh meremehkan. Mengingat dampaknya berpengaruh langsung terhadap kondisi kesehatan masyarakat. Termasuk kualitas lingkungan hidup. Dugaan Hujan Mikroplastik, Baco: Harus Kita Tanggapi Serius

Skema Pergeseran Program Jangan Hambat Pembangunan Daerah
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta pemerintah provinsi memastikan skema shifting (pergeseran) program ke pemerintah pusat tidak menghambat penyelesaian proyek-proyek prioritas daerah. Yuke mengakui, efisiensi anggaran sangat perlu. Namun pelaksanaannya harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan keterlambatan pelaksanaan pembangunan. “Efisiensi itu penting, tapi jangan sampai proyek prioritas terbengkalai karena skema shifting (dengan pemerintah pusat) yang belum matang,” ujar Yuke dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10). Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) Koordinasi antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat, kata Yuke, harus menyeluruh. Sebelum pelimpahan tanggung jawab program berjalan. “Kita perlu pastikan proyek yang di-shifting benar-benar siap dijalankan oleh pemerintah pusat. Supaya tidak ada penundaan yang justru menambah biaya dan target waktu penyelesaian proyek,” jelas Yuke. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali memastikan, koordinasi lintas pemerintah terus berjalan. Sehingga pengalihan program tetap berjalan sesuai rencana. “Angkanya nanti akan kami detailkan saat pembahasan di komisi,” tukas Marullah. (all/df)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta pemerintah provinsi memastikan skema shifting (pergeseran) program ke pemerintah pusat tidak menghambat penyelesaian proyek-proyek prioritas daerah. Yuke mengakui, efisiensi anggaran sangat perlu. Namun pelaksanaannya harus hati-hati. Jangan sampai menimbulkan keterlambatan pelaksanaan pembangunan. “Efisiensi itu penting, tapi jangan sampai proyek prioritas terbengkalai karena skema shifting (dengan pemerintah pusat) yang belum matang,” ujar Yuke dalam Rapat Badan Skema Pergeseran Program Jangan Hambat Pembangunan Daerah

Pansus Koreksi Redaksional Ranperda KTR
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Kali ini, rapat untuk merapikan dan mengkoreksi redaksional Ranperda KTR. Selanjutnya, Pansus menyerahkan Ranperda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, koreksi redaksional pada sejumlah pasal. Memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita rapikan sedikit redaksi di beberapa pasal agar lebih jelas,” ujar Farah, Selasa (21/10). Koreksi redaksional sangat penting agar substansi Ranperda KTR tidak menimbulkan multitafsir. Penerapannya pun akan efektif. Hadir dalam rapat tersebut, Anggota Pansus Zahrina Nurbaiti, Inad Luciawaty, Jhonny Simanjuntak, Sardy Wahab Sadri, Jamilah Abdul Gani, dan Ali Hakim Lubis. Jajaran eksekutif yang hadir, di antaranya jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pendidikan (Disdik). Terdapat juga jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP), serta Biro Kesejahteraan Sosial Setda DKI. Rapat itu sesuai Surat Undangan Nomor 1055/HK.01.02 yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada tanggal 20 Oktober 2025. (gie/df)

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif. Kali ini, rapat untuk merapikan dan mengkoreksi redaksional Ranperda KTR. Selanjutnya, Pansus menyerahkan Ranperda kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, koreksi redaksional pada sejumlah pasal. Memastikan kesesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kita Pansus Koreksi Redaksional Ranperda KTR

Butuh Solusi, Pengusaha Hiburan Dukung Ranperda KTR
Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA). Pertemuan itu membahas usulan dan masukan dari para pelaku usaha. Terkait penerapan aturan larangan merokok di tempat hiburan malam. Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD DKI menyerap aspirasi dari berbagai pihak yang akan terdampak penerapan aturan. “Kami mengundang asosiasi pengusaha hiburan Jakarta karena selama ini komunikasi langsung belum terjalin. Mereka ini kan menaungi tempat-tempat seperti kafe, diskotek, dan hiburan malam lainnya,” ujar Farah, Selasa (21/10). Ketua Pansus KTR DPRD DKI Jakarta Farah Savira. (dok.DDJP) Ia berharap, audiensi menjadi langkah awal untuk menyusun peraturan yang seimbang antara kepentingan kesehatan masyarakat dan keberlangsungan usaha sektor hiburan malam di ibukota. Para pengusaha yang hadir, sambung dia, pada prinsipnya mendukung Ranperda tantang Kawasan Tanpa Rokok. Namun, ada masukan perihal kelonggaran atau pengecualian bagi tempat hiburan malam yang memiliki karakteristik khusus. “Mereka setuju dengan adanya aturan KTR, tapi menginginkan ada pengecualian di tempat usaha mereka. Karena di tempat hiburan malam, pengunjung biasanya sudah terbiasa merokok, dan akan sulit bagi pengelola untuk mengawasi secara ketat,” ungkap Farah. Pada kesempatan yang sama, Ketua ASPHIJA Kukuh Prabowo menyampaikan, pihaknya tidak menolak peraturan larangan merokok. Akan tetapi, berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk mencari solusi realistis. “Kita bukannya anti dengan peraturan, malah kita datang ke sini untuk cari solusi bareng. Kalau larangan diberlakukan langsung 100 persen tanpa masa transisi, dampaknya bisa besar. Bahkan bisa menurunkan jumlah pengunjung secara signifikan,” ucap Kukuh. la khawatir, kebijakan pelarangan total bisa memicu peralihan pengunjung ke daerah luar Jakarta. Seperti Tangerang atau Bogor yang belum menerapkan aturan serupa. “Kita enggak mau tamu malah pindah ke luar Jakarta. Makanya kita minta aturan yang relevan dan realistis,” ungkap Kukuh. Ia menyatakan, ASPHIJA siap mengikuti aturan pemerintah. Sepanjang penyusunan regulasi mempertimbangkan kondisi lapangan. Termasuk aspek teknis, seperti sirkulasi udara dan standar ruang merokok. “Kalau tujuannya untuk kesehatan, kita pasti setuju. Kita juga enggak mau pelanggan atau karyawan kita sakit. Tapi harus dibuat aturannya jelas. Misalnya soal ventilasi atau sirkulasi udara di ruangan. Kalau itu dijadikan standar, kita justru lebih mudah menyesuaikan,” pungkas Kukuh. (gie/df)

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta menggelar audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA). Pertemuan itu membahas usulan dan masukan dari para pelaku usaha. Terkait penerapan aturan larangan merokok di tempat hiburan malam. Ketua Pansus Farah Savira mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD DKI menyerap aspirasi dari berbagai pihak yang Butuh Solusi, Pengusaha Hiburan Dukung Ranperda KTR

KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 26 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN MASA RESES KE-I MASA SIDANG PERSIDANGAN KE-I TAHUN SIDANG 2025-2026 BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN ANGGARAN 2025
KEPUTUSAN PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 25 TAHUN 2025 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN PENINGKATAN FUNGSI PENGAWASAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TERHADAP PELAKSANAAN PRODUK HUKUM DAERAH BULAN OKTOBER TAHUN ANGGARAN 2025
Kebutuhan Layanan Dasar di Tengah Penyesuaian Anggaran
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta pemerintah provinsi tetap memprioritaskan pembangunan fasilitas publik yang mendasar dalam pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Fasilitas publik dimaksud yakni, pembangunan sekolah, Puskesmas, dan rumah susun. Program tersebut menyangkut kebutuhan pokok masyarakat Jakarta dan harus dijaga keberlanjutannya meski terjadi penyesuaian anggaran. “Pembangunan sekolah, Puskesmas, dan rumah susun harus tetap direalisasikan karena ketiganya merupakan bagian dari pelayanan dasar warga,” ujar Ismail dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10). Penambahan unit sekolah, kata Ismail, untuk mengatasi persoalan zonasi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, banyak calon siswa gagal masuk sekolah negeri karena ketiadaan di zonasinya. “Ini bukti perlunya penambahan unit pendidikan,” tandas Ismail. Ia menyoroti fasilitas kesehatan di tingkat kelurahan. Masih ada wilayah di sekitar pusat kota dan pusat pemerintahan yang belum memiliki Puskesmas. “Bayangkan, di radius tiga kilometer dari balaikota masih ada kelurahan tanpa Puskesmas. Ini soal hak dasar kesehatan warga,” tegas Ismail. Begitu pula dengan pembangunan rumah susun. Perlu berkelanjutan. Sebab sejalan dengan kebijakan nasional, terkait penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali memastikan Pemprov berkomitmen melanjutkan proyek-proyek pelayanan dasar tersebut. “Komitmen kami tetap, kalau masih memungkinkan, 12 Puskesmas dan 22 sekolah tetap kami lanjutkan,” tukas Marullah.(all/df)

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta pemerintah provinsi tetap memprioritaskan pembangunan fasilitas publik yang mendasar dalam pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Fasilitas publik dimaksud yakni, pembangunan sekolah, Puskesmas, dan rumah susun. Program tersebut menyangkut kebutuhan pokok masyarakat Jakarta dan harus dijaga keberlanjutannya meski terjadi penyesuaian anggaran. “Pembangunan sekolah, Puskesmas, dan rumah susun harus tetap Kebutuhan Layanan Dasar di Tengah Penyesuaian Anggaran

Pansus Perparkiran Siapkan Laporan Akhir
anitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan dalam rapat paripurna pada Senin, 10 November 2025. Penetapan jadwal tersebut berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/10). Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penyampaian hasil pembahasan Pansus Perparkiran pada rapat paripurna mendatang. “Rapat Bamus hari ini kita bahas satu mengenai Pansus parkir yang sudah siap maju ke paripurna,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Basri Baco. (dok.DDJP) Percepatan kerja Pansus, ungkap dia, menjadi hal penting. Dengan begitu, proses penetapan peraturan daerah oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) berjalan lebih cepat dan efektif. Baco menegaskan, kinerja Pansus merupakan bagian integral dari mekanisme pembentukan Perda di DPRD. “Sebagian Pansus itu sebenarnya kepanjangan tangan dari Bapemperda,” kata Baco, Untuk itu, ia mengingatkan seluruh pimpinan dan anggota Pansus agar segera menuntaskan pembahasan. Percepatan pembentukan Perda prioritas dapat terealisasi. Bermanfaat nyata bagi masyarakat. Penyelesaian pembahasan Pansus Perparkiran membuka peluang kebijakan perparkiran yang lebih tertata, adil, dan berkeadilan bagi seluruh warga Jakarta. Sekaligus mendukung upaya penataan transportasi dan pengurangan kemacetan di Jakarta. (yla/df)

Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan laporan akhir hasil pembahasan dalam rapat paripurna pada Senin, 10 November 2025. Penetapan jadwal tersebut berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/10). Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, penyampaian hasil pembahasan Pansus Perparkiran pada rapat paripurna mendatang. “Rapat Bamus hari ini kita bahas Pansus Perparkiran Siapkan Laporan Akhir

Pansus KTR Terima Audiensi ASPHIJA
anitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD DKI Jakarta menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA). Ketua Pansus Farah Savira menerima delegasi tersebut. Hadir Anggota Pansus Zahrina Nurbaiti, Inad Luciawaty, Jhonny Simanjuntak, Sardy Wahab Sadri, Raden Gusti Arief Yulifard, serta August Hamonangan. “Kita akan mendengar dari ketua ASPHIJA yang juga owner tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Selatan. Maka kita dengar dulu untuk menjadi pertimbangan dan masukan terakhir,” ujar Farah, Selasa (21/10). Di kesempatan itu, Ketua ASPHIJA Kukuh Prabowo menjelaskan, pihaknya khawatir peraturan larangan merokok di tempat hiburan malam. “Kita baru baca di berita kalau tempat hiburan akan dilarang merokok. Ini berat sekali karena kita juga tidak bisa mengatur perilaku konsumen untuk tidak merokok,” ucap Kukuh. Menurut dia, aturan tersebut akan menyulitkan pengawasan di tempat usaha hiburan malam. “Jadi kita takut sekali ketika Perda ini berlangsung itu susah sekali kita untuk melakukan pengawasannya,” pungkas Kukuh. Audiensi itu mengacu pada Surat Undangan Nomor 1057/HK.01.02 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada tanggal 20 Oktober 2025. (gie/df)

Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Pansus Ranperda KTR) DPRD DKI Jakarta menerima audiensi dari Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA). Ketua Pansus Farah Savira menerima delegasi tersebut. Hadir Anggota Pansus Zahrina Nurbaiti, Inad Luciawaty, Jhonny Simanjuntak, Sardy Wahab Sadri, Raden Gusti Arief Yulifard, serta August Hamonangan. “Kita akan mendengar dari ketua ASPHIJA yang juga owner tempat hiburan malam Pansus KTR Terima Audiensi ASPHIJA