@dmin

Perketat Pengawasan Izin Bangunan
Perketat Pengawasan Izin Bangunan March 4, 2026 9:08 pm Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya pelanggaran tata ruang dan bangunan tanpa izin di sejumlah wilayah ibukota. Pengawasan perizinan harus diperketat untuk mencegah kerugian masyarakat dan investor. Ketua Komisi D Yuke Yurike menyampaikan hal itu usai rapat kerja Pra-RKPD bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rabu (4/3). Yuke mengaku menerima banyak pengaduan terkait bangunan tanpa izin maupun tanpa kelayakan teknis. Satu di antaranya, bangunan Ruko (rumah toko) yang berdiri di atas saluran air di kawasan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “Ke depan, pengawasan harus lebih ketat sebelum izin diberikan,” ujar Yuke di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menegaskan, pengawasan sejak awal penting agar tidak menimbulkan persoalan hukum berkepanjangan. Menurut Yuke, pembiaran bangunan ilegal akan memperumit keadaan ketika sudah berdiri dan melibatkan investasi besar. “Jangan sampai sudah berdiri dan investasinya besar, baru dipersoalkan. Perizinan harus ketat sejak awal,” tegas dia. Selain itu, Yuke menyoroti kendala regulasi yang membuat Pemprov DKI kesulitan membongkar bangunan melanggar aturan. Ia menyebut, terdapat benturan antara undang-undang dan peraturan daerah. “Kita usulkan penyesuaian lewat Pergub yang sedang disusun,” tandas Yuke. Komisi D juga menilai, kapasitas pengawasan di lapangan masih terbatas, baik dari sisi jumlah maupun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, DPRD mendorong pemanfaatan teknologi serta penguatan koordinasi lintas dinas, termasuk dengan Satpol PP. Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menjelaskan bahwa pasca terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2021, kewenangan pembongkaran tidak lagi berada di SKPD. Aturan tersebut mengubah skema dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang berfokus pada kelayakan teknis. Meski demikian, Afan memastikan, restrukturisasi organisasi yang ditargetkan rampung pada 2026 akan memperjelas kembali kewenangan tersebut. Meminta jajaran teknis bersikap tegas menjalankan pengawasan. “Setelah aturan terbit, saya minta Citata lebih tegas,” pungkas Afan. (apn/df)

Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti maraknya pelanggaran tata ruang dan bangunan tanpa izin di sejumlah wilayah ibukota. Pengawasan perizinan harus diperketat untuk mencegah kerugian masyarakat dan investor. Ketua Komisi D Yuke Yurike menyampaikan hal itu usai rapat kerja Pra-RKPD bersama Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Rabu (4/3). Yuke mengaku menerima banyak pengaduan terkait Perketat Pengawasan Izin Bangunan

Genjot Retribusi, Komisi C Dorong Klasterisasi BLUD
Genjot Retribusi, Komisi C Dorong Klasterisasi BLUD March 4, 2026 8:09 pm Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti turunnya proyeksi target retribusi dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Perlu antisipasi atas penurunan itu. Sehingga tidak mengganggu pendapatan asli daerah (PAD). Sekretaris Komisi C Ismail menyampaikan hal itu usai rapat bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut dia, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis justru mencatat proyeksi penurunan pendapatan. Beberapa SKPD dimaksud antara lain Badan Pengelola Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, dan Dinas Perhubungan. “Proyeksi 2027 ada penurunan signifikan. Terutama di SKPD yang selama ini menjadi backbone PAD,” ujar Ismail. Paparan eksekutif terkait Pra-RKPD 2027 masih draf awal. Karena itu, perlu sinkronisasi lanjutan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dengan demikian, target pendapatan lebih realistis dan terukur. Ismail juga menegaskan, peningkatan retribusi menjadi kebutuhan mendesak. Menutup selisih akibat pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah yang mencapai sekitar Rp.15 triliun. “Peningkatan retribusi ini keharusan untuk menutup selisih Rp.15 triliun,” tegas dia. Sebagai langkah konkret, Komisi C mengusulkan klasterisasi terhadap 103 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pengelompokan itu bertujuan memetakan potensi masing-masing unit agar strategi penguatan lebih tepat sasaran. “Dengan klasterisasi, terlihat mana yang jadi backbone, mana yang berpotensi tumbuh, dan mana yang fokus pada pelayanan,” kata Ismail. Selain itu, ia mendorong Pemprov DKI mengeksplorasi sumber pendapatan baru. Upaya tersebut harus berbarengan dengan percepatan penyusunan payung hukum. Baik peraturan daerah (Perda) maupun peraturan gubernur (Pergub). “Kita ingin program pembangunan dalam RPJMD tetap progresif dan tidak setback,” pungkas Ismail. (apn/df)

Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti turunnya proyeksi target retribusi dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Perlu antisipasi atas penurunan itu. Sehingga tidak mengganggu pendapatan asli daerah (PAD). Sekretaris Komisi C Ismail menyampaikan hal itu usai rapat bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut dia, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) strategis justru Genjot Retribusi, Komisi C Dorong Klasterisasi BLUD

Aspek Keselamatan Transjakarta Jadi Sorotan Komisi B
Aspek Keselamatan Transjakarta Jadi Sorotan Komisi B March 4, 2026 5:50 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti aspek keselamatan operasional PT Transportasi Jakarta dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027 bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (4/3). Sorotan tersebut muncul setelah insiden kecelakaan dua armada di Koridor 13 yang sempat menjadi perhatian publik dan dibahas dalam rapat Komisi B. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh mengatakan, insiden tersebut harus menjadi evaluasi serius bagi pengelola transportasi publik di Jakarta. “Insiden itu harus menjadi cambuk bagi Transjakarta agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Nova. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (dok.DDJP) Ia menegaskan, keselamatan penumpang menjadi aspek yang tidak dapat ditawar. Mengingat Transjakarta setiap hari melayani jutaan warga Jakarta. “Transjakarta membawa sekitar 1,3 juta penumpang setiap hari sehingga aspek keselamatan harus benar-benar ditingkatkan,” tegas Nova. Komisi B juga menyoroti sejumlah faktor yang perlu perhatian. Mulai dari kesiapan pengemudi hingga sistem pengawasan operasional. “Kami juga menanyakan apakah sistem pengawasan melalui Command Center sudah berjalan optimal atau belum,” ungkap Nova. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Eli Suharini Eliawati menyampaikan, insiden tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan langsung dievaluasi. “Dengan adanya insiden kemarin, gubernur sudah memberikan arahan kepada kami dan hal itu menjadi bahan introspeksi bagi Transjakarta dan jajarannya,” kata Eli. Selain faktor kesalahan manusia, Pemprov DKI juga mengevaluasi sejumlah aspek teknis lainnya dalam operasional armada. “Kami juga melihat faktor umur kendaraan, fasilitas istirahat pengemudi, serta pengaturan jam kerja yang menjadi perhatian,” pungkas dia. Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan evaluasi terhadap operasional Transjakarta akan terus dilakukan melalui rapat kerja lanjutan bersama BUMD terkait guna memperkuat standar keselamatan transportasi publik di Jakarta. (all/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti aspek keselamatan operasional PT Transportasi Jakarta dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027 bersama sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (4/3). Sorotan tersebut muncul setelah insiden kecelakaan dua armada di Koridor 13 yang sempat menjadi perhatian publik dan dibahas dalam rapat Komisi B. Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh Aspek Keselamatan Transjakarta Jadi Sorotan Komisi B

Harmonisasi Reses dan Program Perangkat Daerah
Harmonisasi Reses dan Program Perangkat Daerah March 4, 2026 5:43 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan tindak lanjut pokok-pokok pikiran (Pokir) masyarakat dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut Inggard, rapat Pra-RKPD digelar untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada DPRD maupun kepada pihak eksekutif dapat segera ditindaklanjuti. Terutama yang selama ini belum terakomodasi dalam program dan kegiatan perangkat daerah. “Pra-RKPD ini diadakan rapat pentingnya bagaimana seluruh pokok-pokok pikiran yang ada di masyarakat yang diinformasikan kepada Dewan, juga yang diinformasikan kepada eksekutif yang belum ditindaklanjuti, segera ditindaklanjuti,” kata dia usai memimpin rapat tersebut. Ia menekankan, perlu peran aktif walikota dan Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah selaku bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjembatani kebutuhan anggaran di tingkat wilayah. Menurut dia, ketika wali kota dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat, maka dukungan anggaran di tingkat suku dinas (Sudin), kecamatan, hingga kelurahan harus tersedia. “Nah ini perlu ada jaminan, perlu ada penguatan di kelurahan, kecamatan, sama di Sudin-Sudin agar segera dapat ditindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat yang memang berhubungan dengan peraturan dan perundang-undangan,” kata Inggard. Inggard mengungkapkan, persoalan yang kerap terjadi bukan pada koordinasi, melainkan pada keterbatasan dan distribusi anggaran. Oleh sebab itu, Komisi A mendorong adanya penguatan alokasi anggaran di tingkat Sudin, kecamatan, dan kelurahan agar hasil-hasil reses anggota dewan dapat segera ditindaklanjuti. Kecuali untuk proyek-proyek besar yang memang menjadi kewenangan dinas di tingkat provinsi. “Nah inilah makanya pada saat ini kita bicaranya bagaimana penguatan itu ada di Sudin-Sudin ada juga di kelurahan, ada di kecamatan supaya segera cepat menindaklanjuti hasil-hasil reses, kecuali yang projek-projek besar jadi inilah tujuannya diadakan pra-RKPD,” kata Inggard. Inggard berharap, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dapat membagi anggaran secara proporsional sesuai kepentingan masyarakat. Ia juga meminta Inspektorat turut mengawal dan mengkritisi penggunaan anggaran agar tidak terjadi salah penempatan maupun munculnya anggaran yang tidak tepat sasaran. “Kita berharap juga dari Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Bappeda juga bisa membagi secara proposional kepentingan masyarakat,” tukas Inggard. Sementara itu, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyampaikan Pra-RKPD menjadi momentum penting untuk melakukan harmonisasi antara usulan kegiatan perangkat daerah dengan temuan DPRD saat reses maupun laporan warga. Ia menjelaskan, harmonisasi tersebut penting agar dalam pembahasan lanjutan tidak ada program prioritas yang gagal dialokasikan hanya karena belum memiliki nomenklatur kegiatan atau subkegiatan dalam dokumen RKPD. “Pra RKPD ini sebetulnya kami melihat kaitan dengan adanya harmonisasi antara kegiatan dan subkegiatan yang sudah di input oleh teman-teman perangkat daerah dengan apa yang menjadi temuan bapak ibu pada saat reses ataupun laporan warga di masyarakat,” kata Sigit. (yla/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan tindak lanjut pokok-pokok pikiran (Pokir) masyarakat dalam pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Tahun 2027. Ketua Komisi A Inggard Joshua mengungkapkan hal itu usai memimpin rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/3). Menurut Inggard, rapat Pra-RKPD digelar untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada Harmonisasi Reses dan Program Perangkat Daerah

Komisi B Ingatkan Dampak Geopolitik terhadap Pendapatan Daerah
Komisi B Ingatkan Dampak Geopolitik terhadap Pendapatan Daerah March 4, 2026 5:10 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat. Hadir tujuh BUMD, yakni Perumda Air Minum Jaya, Perumda PAL Jaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Transportasi Jakarta, PT. Bank Jakarta, serta PT. Jamkrida Jakarta. Nova mengatakan, rapat tersebut menjadi tahap awal bagi DPRD memberikan masukan terhadap perencanaan program BUMD sebelum penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2027. “Ini menjadi awalan bagi kita terkait perencanaan kegiatan dalam penyusunan RKA 2027 yang berjalan bersamaan dengan pembahasan RKPD,” ungkap Nova. Selain membahas rencana program BUMD, Komisi B juga menyoroti sejumlah faktor eksternal yang dapat memengaruhi kondisi fiskal daerah ke depan. “Masukan dari Komisi B salah satunya terkait nuansa geopolitik global yang dapat memengaruhi pendapatan daerah ke depan,” tutur Nova. Komisi B juga mengingatkan pentingnya pengelolaan aset dan keuangan BUMD secara optimal agar mampu mendukung pembangunan Jakarta. “Pengelolaan aset harus benar dan pengelolaan keuangan BUMD juga harus semakin diperkuat,” kata Nova. Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Eli Suharini Eliawati menyampaikan kondisi ekonomi nasional juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah. “Kami juga mencermati kondisi ekonomi nasional, termasuk pelemahan nilai rupiah yang tentu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah,” jelas Eli. Ia menambahkan. seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum pembahasan RKPD dilanjutkan pada tahap berikutnya. “Karena masih tahap Pra-RKPD, kami masih memiliki waktu sebelum RKPD dibahas kembali pada bulan Juni,” tambah Eli. (all/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta mengundang tujuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat pembahasan Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh memimpin rapat. Hadir tujuh BUMD, yakni Perumda Air Minum Jaya, Perumda PAL Jaya, PT. MRT Jakarta, PT. Jakarta Propertindo, PT. Transportasi Jakarta, PT. Bank Jakarta, serta Komisi B Ingatkan Dampak Geopolitik terhadap Pendapatan Daerah

Pengawasan Tata Ruang, Komisi D Soroti Kinerja Pengawasan Dinas Citata
Pengawasan Tata Ruang, Komisi D Soroti Kinerja Pengawasan Dinas Citata March 4, 2026 4:07 pm Komisi D DKI Jakarta melanjutkan melanjutkan rapat bersama eksekutif terkait pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi D Yuke Yurike memimpin rapat bersama Wakil Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas. Hadir juga Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino. Pada kesempatan itu, Yuke Yurike menyoroti penguatan fungsi monitoring dan pengawasan dalam penyelesaian masalah tata ruang. Termasuk perizinan bangunan. Hal itu penting guna mencegah pelanggaran bangunan yang dapat berdampak buruk pada lingkungan. Seperti bangunan di atas saluran air maupun di Daerah Aliran Sungai (DAS). Yuke menegaskan, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta menindak tegas bangunan tak berizin. “Kita enggak ingin ke depan terulang,” ujar Yuke Yurike di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh sumber daya manusia (SDM) di lapangan. Faktanya, masih banyak bangunan yang melanggar aturan tata ruang. “Apakah SDM-nya atau tenaganya kurang atau seperti apa? Kita ingin sangat lebih ketat pengawasannya. Sehingga tidak ada kejadian-kejadian yang menyalahi tata ruang,” tandas Yuke. Selain faktor SDM, Yuke juga menyoroti kelemahan sistem perizinan berbasis daring atau Online Single Submission (OSS). Menurut dia, sistem tersebut kerap jadi alasan kelemahan deteksi dini terhadap pelanggaran konstruksi di lapangan. “Ada yang menyalahkan sistem dengan OSS, semua perizinan melalui online. Sehingga pada saat izin itu dikeluarkan, pengawasannya pada saat pelaksanaan tidak terdeteksi. Akhirnya pada saat sudah dibangun, jadi masalah,” pungkas Yuke. Hadir dalam pertemuan itu, Anggota Komisi D Ferrial Sofyan, Yusuf, Ali Lubis, Jamilah Abdul Gani, Neneng Hasanah, Pantas Nainggolan, Abdurrahman Suhaimi, Matnoor Tindoan, Bun Jhoi Phiaw, Setyoko, Lutfi Fu’adi, Husen, dan Sardy Wahab Sadri. (apn/df)

Komisi D DKI Jakarta melanjutkan melanjutkan rapat bersama eksekutif terkait pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi D Yuke Yurike memimpin rapat bersama Wakil Komisi D Muhammad Idris dan Sekretaris Komisi D Habib Muhammad bin Salim Alatas. Hadir juga Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino. Pada kesempatan itu, Yuke Yurike menyoroti penguatan Pengawasan Tata Ruang, Komisi D Soroti Kinerja Pengawasan Dinas Citata

Komisi A Selaraskan Pra-RKPD 2027 dengan RPJMD
Komisi A Selaraskan Pra-RKPD 2027 dengan RPJMD March 4, 2026 3:42 pm Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Mohamad Ongen Sangaji, Heri Kustanto, Lazarus Simon Ishak, William Aditya Sarana, Nuchbatillah, Zahrina Nurbaiti, Sutikno dan Manuara Siahaan. Hadir pihak eksekutif, antara lain Inspektur DKI Jakarta, Bappeda DKI Jakarta, walikota Jakarta Pusat, walikota Jakarta Timur, walikota Jakarta Selatan, walikota Jakarta Barat, walikota Jakarta Utara, bupati Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda DKI Jakarta, Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah
Setda DKI Jakarta dan Biro Kepala Daerah Setda DKI Jakarta. Pada kesempatan itu, Inggard menegaskan, sangat penting memastikan seluruh kegiatan dan subkegiatan dalam Pra-RKPD 2027 selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurut dia, pembahasan Pra-RKPD menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat. Memastikan efektivitas penggunaan anggaran pada tahun mendatang. Komisi A, akan mencermati secara detail setiap usulan program agar memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur. “Kita bicara terkait masalah kegiatan maupun sub kegiatan yang memang harus diupayakan ada di dalam RKPD yang akan datang dan mengacu pada RPJMD yang sudah ada,” tandas Inggard. Pada kesempatan yang sama, Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko memaparkan dasar hukum dan acuan penyusunan RKPD 2027. Termasuk sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan. Ia menekankan, penyusunan RKPD harus mengacu pada regulasi yang berlaku serta memperhatikan kesinambungan program pembangunan. Menurut dia, tahapan pra-RKPD menjadi ruang awal untuk sinkronisasi dan penyelarasan antarperangkat daerah. “Soal rapat pra RKPD kita hari ini kami perlu menghighlight tentang peraturan yang ada,” ucap Sigit dalam rapat tersebut. Sigit berharap, proses pembahasan dapat berjalan konstruktif antara legislatif dan eksekutif. Sehingga menghasilkan perencanaan yang matang dan responsif terhadap tantangan pembangunan Jakarta ke depan. “Kami akan bekerja bersama-sama sehingga kualitas APBD 2027 akan bisa menjadi solusi dan jakarta akan tetap tumbuh,” kata Sigit. (yla/df)

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama eksekutif dalam rangka pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta tahun 2027, Rabu (4/3). Ketua Komisi A Inggard Joshua memimpin rapat. Hadir Anggota Komisi A Inad Luciawaty, Mohamad Ongen Sangaji, Heri Kustanto, Lazarus Simon Ishak, William Aditya Sarana, Nuchbatillah, Zahrina Nurbaiti, Sutikno dan Manuara Siahaan. Hadir pihak eksekutif, antara lain Inspektur Komisi A Selaraskan Pra-RKPD 2027 dengan RPJMD

Pra RKPD 2027, Komisi C Bahas Strategi Rencana Kerja

Komisi C DPRD DKI Jakarta melanjutkan rapat bersama eksekutif terkait pembahasan Pra-RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Tahun 2027, Rabu (4/3). Sekretaris Komisi C Ismail memimpin rapat. Hadir pula dalam rapat tersebut, Anggota Komisi C Suhud Alynudin dan Josephine Simanjuntak. Hadir dari jajaran eksekutif, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Pra RKPD 2027, Komisi C Bahas Strategi Rencana Kerja

Komisi E Susun Perencanaan secara Komprehensif
Komisi E Susun Perencanaan secara Komprehensif March 4, 2026 12:49 pm Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) serta Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI, Rabu (4/3). Rapat kerja digelar dalam rangka membahas Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sesuai surat undangan Nomor 263/RB.02.03 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 24 Februari 2026. Ketua Komisi E Subki memimpin rapat bersama Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto, serta Sekretaris Komisi E Justin Adrian. Hadir juga Anggota Komisi E Solikhah, Ghozi Zulazmi, Muhammad Hasan Abdillah, Chicha Koeswoyo, Ramly HI Muhamad, Farah Savira, Oman Rohman Rakinda, Astrid Kuya, Desie Christhyana Sari, dan Elva Farhi Qolbina. Turut hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setda DKI Jakarta Ali Maulana Hakim bersama Kepala Biro Dikmental Setda DKI Jakarta Fajar Eko Satriyo, dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana. Subki berharap, dapat menyusun perencanaan secara lebih terarah dan komprehensif dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Kita ingin mendapatkan bayangan kasar terlebih dahulu dengan harapan mendapat informasi awalan dari seluruh SKPD terkait apa yang akan dilaksanakan pada tahun 2027,” ujar Subki. (gie/df)

Komisi E DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan (Disdik) serta Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Setda DKI, Rabu (4/3). Rapat kerja digelar dalam rangka membahas Pra Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 sesuai surat undangan Nomor 263/RB.02.03 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin pada 24 Februari 2026. Ketua Komisi E Subki memimpin rapat Komisi E Susun Perencanaan secara Komprehensif

Penguatan Ketahanan Pangan Mandiri Hadapi Tantangan Global
Penguatan Ketahanan Pangan Mandiri Hadapi Tantangan Global March 2, 2026 9:07 pm Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan ketahanan pangan mandiri. Hal itu terungkap dalam rapat kerja pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027 bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menekankan, isu pangan harus menjadi perhatian utama di tengah peningkatan tantangan global yang berpotensi memicu gejolak harga dan gangguan pasokan. Nova menyampaikan, konsep ketahanan pangan mandiri tidak hanya sebatas program. Melainkan harus terwujud lewat pembinaan yang konsisten dan terstruktur kepada masyarakat. Ia meminta agar Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta semakin aktif melakukan pendampingan kepada warga. Khususnya kelompok tani (Poktan) agar mampu mengembangkan sumber pangan secara mandiri di wilayah masing-masing. “Masyarakat melalui Poktan-Poktan yang ada mereka bisa dengan cepat belajar terkait dengan pangan-pangan mandiri di wilayah-wilayah,” kata Nova. Menurut dia, penguatan kapasitas masyarakat melalui Poktan menjadi langkah strategis membangun sistem pangan berbasis komunitas. Dengan pembinaan yang tepat, masyarakat mampu belajar dan menerapkan praktik pertanian maupun budidaya pangan mandiri secara lebih cepat dan efektif. Nova menilai, kondisi global yang tidak menentu, termasuk potensi resesi dan konflik geopolitik, dapat berdampak langsung pada ketersediaan dan harga pangan. Untuk antisipasi jangka panjang, Kota Jakarta harus punya sumber daya pangan tersendiri. Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi, namun terkait stabilitas harga, distribusi, serta daya beli masyarakat. Karena itu, perumusan kebijakan dalam Pra-RKPD 2027 harus mampu menjawab tantangan tersebut secara komprehensif. “Misalnya mungkin ada resesi, ada segala macam kita udah aman. Harus concern di situ,” tandas Nova. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengakui, tantangan global saat ini memberikan tekanan tersendiri bagi DKI Jakarta. Terutama di sektor pangan. Pengelompokan atau pembagian komoditas pangan strategis, kata dia, menjadi langkah penting untuk menentukan prioritas kebijakan. Dengan pemetaan yang jelas, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih fokus menjaga pasokan. Sekaligus mengendalikan potensi lonjakan harga yang berpengaruh terhadap inflasi daerah. “Kita akan membagi pangan strategis kemudian pengaruhnya terhadap inflasi dan yang tidak kalah pentingnya untuk Jakarta bagaimana ketersediaan kita terhadap impor,” kata Eli. (yla/df)

Komisi B DPRD DKI Jakarta menegaskan, sangat penting penguatan ketahanan pangan mandiri. Hal itu terungkap dalam rapat kerja pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pra-RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027 bersama jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3). Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh menekankan, isu pangan harus menjadi perhatian utama di tengah peningkatan tantangan global yang berpotensi memicu gejolak Penguatan Ketahanan Pangan Mandiri Hadapi Tantangan Global