@dmin

Jaga Kendali Saham PAM Jaya
Ia mengungkapkan hal itu usai rapat dengar pendapat (RDP) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, Rabu (1/10). “Kepemilikan saham tidak boleh bergeser ke swasta. Pemerintah harus tetap memegang kendali,” ujar Abdul Aziz. Aziz menyebut, pihaknya belum memulai pembahasan pasal per pasal. Sebab, masih tahap administrasi dan RDP. DPRD akan kunjungan ke PAM Jaya, sebelum masuk ke pembahasan detail. Bapemperda juga membuka ruang partisipasi publik melalui email resmi agar masyarakat dapat mengirimkan aspirasi. “Masukan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam pembahasan pasal,” tutur Aziz. Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan hal senada. Memastikan perubahan menjadi Perseroda tidak akan mengurangi fungsi layanan publik. “Dengan Perseroda, tata kelola lebih kuat dan kepemilikan mayoritas tetap pada Pemprov,” ungkap Arief. (all/df)

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz menegaskan, kendali saham PAM Jaya harus tetap berada di tangan pemerintah daerah. Ia mengungkapkan hal itu usai rapat dengar pendapat (RDP) membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda, Rabu (1/10). “Kepemilikan saham tidak boleh bergeser ke swasta. Pemerintah harus tetap memegang kendali,” ujar Abdul Aziz. Jaga Kendali Saham PAM Jaya

KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 50 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 6 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI-FRAKSI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 47 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 7 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA KOMISI-KOMISI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 46 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KELIMA ATAS KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 10 TAHUN 2024 TENTANG SUSUNAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN MUSYAWARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA MASA JABATAN TAHUN 2024-2029
Tiga Poin Krusial Disepakati Pansus Pendidikan
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta menuntaskan sejumlah substansi penting dalam rapat finalisasi di Ruang Rapat Komisi E, Senin (15/9). Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Subki menyampaikan, rapat kali itu menghasilkan tiga poin krusial yang berkaitan langsung dengan peserta didik, satuan pendidikan, serta tenaga kependidikan. “Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan tiga poin krusial yang penting,” ujar Subki. Poin pertama, penetapan subsidi bantuan berkelanjutan bagi peserta didik. Bantuan itu termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan skema sosial lainnya. Dengan demikian, anak-anak sekolah mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Poin kedua, pemberian bantuan kepada satuan pendidikan formal di luar Dinas Pendidikan. Seperti, sekolah keagamaan dan madrasah. Subki menegaskan, pemerintah daerah tetap bisa memberi dukungan sesuai kemampuan fiskal. Meskipun dalam bentuk hibah. “Sekolah-sekolah di luar jalur Dinas Pendidikan tetap mendapat perhatian dari pemerintah,” terang Subki. Poin ketiga, jaminan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Termasuk guru honorer di sekolah swasta maupun madrasah, selama ini belum tersentuh perhatian layak. Ia menambahkan, progres pembahasan berjalan baik berkat kerja sama erat antara DPRD dan Dinas Pendidikan. Menurut dia, tantangan terbesar adalah memastikan setiap aturan ditempatkan pada porsi yang benar sesuai mekanisme hukum. “Pada prinsipnya, DPRD bersama Dinas Pendidikan punya semangat yang sama, ingin memberikan yang terbaik,” pungkas Subki. (all/df)

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta menuntaskan sejumlah substansi penting dalam rapat finalisasi di Ruang Rapat Komisi E, Senin (15/9). Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Subki menyampaikan, rapat kali itu menghasilkan tiga poin krusial yang berkaitan langsung dengan peserta didik, satuan pendidikan, serta tenaga kependidikan. “Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan tiga poin krusial yang penting,” Tiga Poin Krusial Disepakati Pansus Pendidikan

Optimalisasi Aset untuk Tingkatkan PAD
DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Hal itu sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Aset yang dimiliki Jakarta bukan hanya bernilai besar. Namun memiliki potensi untuk dikelola secara produktif. Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah. Melalui tata kelola yang transparan dan profesional, aset yang sebelumnya kurang termanfaatkan dapat dialihkan menjadi sumber pendapatan yang berkesinambungan. DPRD DKI Jakarta menekankan, pemetaan aset secara menyeluruh sangat penting. Pemanfaatan berbasis kebutuhan masyarakat, serta kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak swasta tanpa mengurangi kepentingan publik. Optimalisasi aset daerah juga untuk memperkuat fondasi pembangunan kota. Menghadirkan layanan publik yang lebih baik, serta membuka ruang investasi dan lapangan kerja. Dengan pengelolaan yang tepat, DPRD DKI Jakarta meyakini potensi aset yang dimiliki dapat menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat. Sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Potensi pendapatan lebih dimaksimalkan,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, beberapa waktu lalu. Menurut Khorudin sumber-sumber pendapatan masih bisa digali dari pemanfaatan aset. Terutama asset yang bisa dikerjasamakan. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “Jika aset dikerjasamakan, kita tidak perlu keluar biaya perawatan, dan aset juga tercatat serta terjaga,” kata dia. Kolaborasi antara Pemprov dan para pemangku kepentingan sangat penting. Aset daerah produktif. Berdampak langsung pada peningkatan PAD. “Harapan saya, potensi pendapatan dari aset bisa lebih dimaksimalkan. Apalagi APBD kita juga meningkat,” tutur dia. Khorudin menambahkan, visi Jakarta sebagai kota global harus diterjemahkan ke dalam program-program nyata dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD). (red)

DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah. Hal itu sebagai salah satu langkah strategis meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Aset yang dimiliki Jakarta bukan hanya bernilai besar. Namun memiliki potensi untuk dikelola secara produktif. Sehingga dapat memberikan kontribusi nyata bagi keuangan daerah. Melalui tata kelola yang transparan dan profesional, aset yang sebelumnya kurang termanfaatkan dapat dialihkan menjadi Optimalisasi Aset untuk Tingkatkan PAD

Pansus Fokus Penyelenggaraan Pendidikan Bernilai Karakter dan Budaya
DPRD DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan aturan di bidang pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Namun fokus juga pada menanamkan nilai karakter dan budaya. Harapannya, generasi muda Jakarta tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial dan budaya. Pendidikan berbasis karakter dan budaya dipandang penting sebagai fondasi membangun masyarakat yang berakhlak mulia, menghargai keberagaman, serta mampu menjaga identitas lokal di tengah arus globalisasi. Karena itu, DPRD DKI Jakarta mendorong agar setiap aturan yang disusun dapat mengintegrasikan pendidikan formal dengan penguatan nilai-nilai moral, etika, dan tradisi. Dengan begitu, dunia pendidikan di Jakarta menghasilkan lulusan yang unggul secara akademis. Termasuk mewujudkan generasi berkarakter kuat dan mampu membawa Jakarta menuju masa depan yang lebih berbudaya dan berdaya saing. Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta M. Subki menegaskan, Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan mengarah pada generasi muda yang berkualitas. Ekosistem pendidikan yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembangunan karakter, akhlak, serta nilai kebangsaan bagi peserta didik. Ketua Pansus Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta M. Subki. (dok.DDJP) “Ini bicara tentang mutu Pendidikan. Kita ingin pendidikan melahirkan anak-anak kita yang berkarakter,” ujar Subki di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Menurut Subki, sangat penting menjaga nilai budaya dan karakter bangsa dalam dunia pendidikan. Sehingga mendorong materi tentang kebudayaan dapat diintegrasikan dalam kegiatan sekolah. Khususnya melalui jalur kegiatan tambahan (ekstrakulikuler) di tingkat SD, SMP, SMA. (yla/df)

DPRD DKI Jakarta berkomitmen menghadirkan aturan di bidang pendidikan yang tidak hanya berfokus pada aspek akademik. Namun fokus juga pada menanamkan nilai karakter dan budaya. Harapannya, generasi muda Jakarta tumbuh menjadi pribadi yang cerdas, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan sosial dan budaya. Pendidikan berbasis karakter dan budaya dipandang penting sebagai fondasi membangun masyarakat yang berakhlak mulia, menghargai keberagaman, serta Pansus Fokus Penyelenggaraan Pendidikan Bernilai Karakter dan Budaya

Petak Makam Penuh, Komisi D: Butuh Solusi Cepat
DPRD DKI Jakarta terus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya layanan pemakaman yang menjadi hak seluruh warga. Seiring dengan semakin padatnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan, DPRD DKI menilai, perlu langkah strategis untuk memperluas lahan pemakaman di seluruh wilayah Jakarta. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan saat membutuhkan layanan pemakaman. Baik dari sisi ketersediaan lahan maupun keterjangkauan akses. DPRD DKI Jakarta juga mendorong pemerintah daerah memastikan layanan pemakaman secara optimal, layak, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan perhatian yang serius terhadap sektor tersebut, DPRD berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada warga. Sehingga, setiap proses layanan pemakaman dapat berjalan dengan baik, tertata, dan tidak membebani keluarga yang sedang berduka. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) fokus memperluas lahan makam di Jakarta. Mengingat, lahan makam di Jakarta saat ini sudah terbatas atau hampir penuh. Butuh solusi cepat. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. (dok.DDJP) “Komisi D rekomendasikan Distamhut fokus pada penyelesaian permasalahan petak makam yang sudah penuh,” ujar Yuke, beberapa waktu lalu. Ia juga berharap, ketersediaan lahan makam dapat menyeluruh di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu. Selain itu, akses mendapatkan informasi terkait pemakaman juga harus dibenahi. Supaya masyarakat mudah mengetahui ketersedian lahan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). Begitu pula dengan persyaratan yang harus transparan kepada masyarakat. “Untuk mengetahui informasi layanan pemakaman, juga sarana dan prasarana makam,” pungkas Yuke. (gie/df)

DPRD DKI Jakarta terus memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Di antaranya layanan pemakaman yang menjadi hak seluruh warga. Seiring dengan semakin padatnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan, DPRD DKI menilai, perlu langkah strategis untuk memperluas lahan pemakaman di seluruh wilayah Jakarta. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak menghadapi kesulitan saat membutuhkan layanan pemakaman. Baik dari sisi ketersediaan lahan maupun keterjangkauan akses. Petak Makam Penuh, Komisi D: Butuh Solusi Cepat

BUMD Punya Potensi Kelola Transportasi Laut
DPRD DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kemudahan mobilitas bagi seluruh warga. Termasuk masyarakat yang tinggal di Kepulauan Seribu. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pengelolaan transportasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT. Transjakarta. Pengelolaan oleh BUMD, layanan transportasi akan lebih terjamin dari sisi kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan. Selain itu, mekanisme ini memungkinkan adanya subsidi silang. Sehingga tarif tetap terjangkau, tanpa mengurangi standar pelayanan. Hal ini penting agar warga di Kepulauan Seribu tidak merasakan ketimpangan akses transportasi dibandingkan dengan wilayah lain di Jakarta. Menurut Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto, penguatan peran BUMD dalam sektor transportasi akan berdampak efektivitas pengaturan dan penyaluran anggaran oleh pemerintah daerah. Sekaligus, menjamin transportasi publik menjadi layanan yang inklusif, adil, dan berpihak pada masyarakat. Hal itu diungkapkan Wahyu dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) terkait penyampaian evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta tahun 2025-2029 di Gedung DPRD DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto. (dok.DDJP) Ia berharap, PT. Transjakarta dapat meningkatkan standar pelayanan transportasi laut. Termasuk kepastian jadwal, tarif yang terjangkau, serta kenyamanan armada yang digunakan masyarakat. Wahyu berpendapat, pengelolaan transportasi laut berbasis BUMD akan memperkuat jangkauan dan aksesibilitas bagi warga Kepulauan Seribu. Termasuk, mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Jadi nanti transportasi, baik logistik dan rekreasinya dikelola professional, dalam hal ini BUMD,” ujar Wahyu. Hal senada diungkapkan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Setyoko. Dukungan transportasi yang terjangkau bagi masyarakat Kepulauan Seribu sangat penting. Mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. Adanya subsidi transportasi, kata Setyoko, aksesibilitas masyarakat akan lebih terjamin. Dengan demikian, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial dapat berjalan lebih baik. Kebijakan seperti itu juga dinilai mampu mengurangi beban biaya warga yang selama ini menghadapi keterbatasan sarana transportasi laut. “Untuk percepatan dan pertumbuhan di Kepulauan Seribu, transportasinya berbasis subsidi,” pungkas Setyoko. (yla/df)

DPRD DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan dan kemudahan mobilitas bagi seluruh warga. Termasuk masyarakat yang tinggal di Kepulauan Seribu. Salah satu langkah strategis yang diusulkan adalah pengelolaan transportasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), seperti PT. Transjakarta. Pengelolaan oleh BUMD, layanan transportasi akan lebih terjamin dari sisi kualitas, keselamatan, dan keberlanjutan. BUMD Punya Potensi Kelola Transportasi Laut

Bidik Lahan Parkir Pasar dan GOR Tekan Kebocoran PAD
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap Dinas Perhubungan melalui Unit Perparkiran fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Jasa Parkir. Pasalnya selama ini, penerimaan PAD dari pengelolaan parkir terbilang sangat rendah. Padahal, gedung-gedung milik Pemprov DKI seperti Gelanggang Olahraga (GOR) dan Pasar sangat ramai kendaraan parkir. Karena itu, Komisi C mendorong Dinas Perhubungan mengoptimalkan pendapatan parkir di GOR milik Pemprov DKI Jakarta. “Jumlahnya cukup banyak dan pemanfaatannya cukup tinggi untuk berbagai kegiatan,” ujar Suhud, beberapa waktu lalu. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin. (dok.DDJP) Optimalisasi lahan parkir di seluruh GOR bisa menekan potensi kebocoran pendapatan. “Sementara saat ini baru enam GOR yang parkirannya terkelola dengan baik,” ungkap Suhud. Politisi PKS itu juga berharap, Pemprov DKI punya terobosan dan inovasi dalam pengelolaan parkir on street. Pengelolaan parkir on street dan lahan pasar milik Perumda Pasar Jaya harus dibarengi penegakan aturan. Dengan begitu, penerimaan daerah dari retribusi parkir meningkat. Mengingat potensinya cukup besar. “”uga melakukan evaluasi dan penertiban terhadap petugas lapangan dengan memberikan identitas resmi dan seragam,” pungkas Suhud. (gie/df)

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap Dinas Perhubungan melalui Unit Perparkiran fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Jasa Parkir. Pasalnya selama ini, penerimaan PAD dari pengelolaan parkir terbilang sangat rendah. Padahal, gedung-gedung milik Pemprov DKI seperti Gelanggang Olahraga (GOR) dan Pasar sangat ramai kendaraan parkir. Karena itu, Komisi C mendorong Dinas Perhubungan mengoptimalkan pendapatan parkir Bidik Lahan Parkir Pasar dan GOR Tekan Kebocoran PAD