@dmin

Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp91,3 Triliun
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD Tahun 2025 sebesar Rp91,3 triliun. Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025. Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas dan mendalami Raperda selama tiga hari. Sejak Senin (18/11) hingga Rabu (20/11). Hasilnya disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar). Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, Rapat Banggar bersama eksekutif pada Jumat (22/11), merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat komisi. Ketua DPRD DKI Jakarata Khoirudin. (dok.DDJP) “Berdasarkan hasil Rapat Banggar, Rancangan APBD tahun 2025 dengan nilai Rp91.344.891.241.214,” ujar Khoirudin di gedung DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna. Hal itu sesuai dengan Pasal 104 dan 105 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. “Sesuai hasil Rapat Bamus yang dilaksanakan 31 Oktober 2024, disepakati bahwa penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pj Gubernur tentang Raperda APBD tahun 2025 akan dilaksanakan tanggal 28 November 2024,” ungkap Khoirudin.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati APBD Tahun 2025 sebesar Rp91,3 triliun. Besaran tersebut disepakati dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun 2025. Sebelum disepakati, lima komisi telah membahas dan mendalami Raperda selama tiga hari. Sejak Senin (18/11) hingga Rabu (20/11). Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp91,3 Triliun

Bapemperda Lanjut Bahas Raperda Perubahan PT MRT
Bapemperda Lanjut Bahas Raperda Perubahan PT MRT

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat bersama eksekutif dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka pembahasan Raperda Perubahan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit (PT MRT). Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz didampingi oleh Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak. “Dengan mengucapkan Basmallah, rapat pembahasan perubahan Raperda PT. MRT Bapemperda Lanjut Bahas Raperda Perubahan PT MRT

Pembahasan Raperda PT JIEP Rampung
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan pasal-pasal dua Raperda PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Perseroan Daerah. Yakni, Raperda tentang Pendirian PT JIEP dan Raperda tentang Penyertaan Modal PT JIEP. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz berharap, penyelesaian dua Raperda tentang PT JIEP mengenai pendirian dan penyertaan modal dapat mendukung Pemprov DKI atas kepemilikan saham mayoritas. Pasalnya selama ini saham kepemilikannya fifty fifty, 50 persen milik BUMD dan 50 persen milik BUMN. Dengan begitu, dasar hukum tersebut dapat menguatkan Pemprov DKI dalam hal ini BUMD memiliki saham mayoritas. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) “Kami ingin ada saham mayoritas untuk BUMD di PT JIEP agar keputusan keputusan bisa diambil oleh direksi lebih baik lagi. Karena kalau perusahaan mayoritas kita bisa mengatur ke depan mau dibawa ke mana PT. JIEP ini,” ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11). Dia mengatakan, PT JIEP memiliki potensi besar dalam mengembangkan sayap di berbagai bidang industri dengan mengelola lahan seluas 433 hektar. Apalagi lokasinya berada di tengah tengah jantung kota Jakarta Timur. Diharapkan, saham mayoritas bisa mengembangkan PT. JIEP dan berdampak kepada masyarakat. Terutama untuk penyerapan tenaga kerja. “Kami berharap penyerapan tenaga kerja ini mampu mengangkat perekonomian warga Jakarta yang saat ini memang sangat dibutuhkan,” harap Aziz. Setelah selesai dibahas, sambung dia, dua Raperda PT JIEP akan diselaraskan oleh Kemendagri untuk difasilitasi. Targetnya, dapat selesai akhir tahun 2024. “Mudah mudahan ini tidak berlangsung lama, mohon kerja samanya pada kemendagri agar ini bisa diproses secepat-cepatnya, sehingga bisa selesai tahun ini. 2024 ini harus selesai,” harap Aziz. Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta Fitria Haradiani berharap, penyelesaian dua Raperda tentang PT. JIEP sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. “Berharapnya ke depan, posisi Pemprov DKI Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas maka kebijakan bisa diimplementasikan di perseroan,” harap Fitri. Sementara itu, Direktur Utama PT JIEP Satrio Wijaksono berharap dua Raperda tentang PT. JIEP mengenai pendirian dan penyertaan tersebut dapat segera difasilitasi dan disahkan menjadi Perda. “Harapannya juga sinergi Pemprov dengan BUMD PT JIEP ini menjadikan harapan masyarakat bisa terpenuhi baik dari sisi kesejahteraan maupun pekerjaan serta kebangkitan ekonomi kedepannya,” pungkas dia. Raperda tentang Pendirian PT JIEP yang telah rampung dibahas terdiri dari Sembilan BAB, 12 pasal yang di antaranya yaitu BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pendirian Perseroan, BAB III Nama, Tempat Kependudukan, dan Jangka Waktu Berdiri, BAB IV Kegiatan Usaha, BAB V Modal, BAB VI Kepengurusan, BAB VII Pengunaan Laba, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Penutup. Sedangkan mengenai Raperda tentang Penyertaan Modal PT JIEP terdiri dari tiga BAB, empat pasal yang di antaranya, BAB I Ketentuan Umum, BAB II Penyertaan Modal Daerah, BAB III Ketentuan Penutup.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta telah merampungkan pembahasan pasal-pasal dua Raperda PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Perseroan Daerah. Yakni, Raperda tentang Pendirian PT JIEP dan Raperda tentang Penyertaan Modal PT JIEP. Ketua Bapemperda DPRD Provinsi DKI Jakarta Abdul Aziz berharap, penyelesaian dua Raperda tentang PT JIEP mengenai pendirian dan penyertaan modal dapat mendukung Pemprov DKI Pembahasan Raperda PT JIEP Rampung

Lima Komisi Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2025
Lima komisi di DPRD DKI Jakarta menyampikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Jumat (22/11). Hasil ini merupakan pembahasan dan pendalaman komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra yang telah dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (18/11) sampai Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Ke lima komisi itu yakni, Komisi A bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian, Komisi C bidang keuangan, Komisi D bidang pembangunan, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat. Rapat dipimpin Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Khoirudin didampingi Wakil Ketua Banggar Ima Mahdiah, Wibi Andrino, dan Basri Baco. Hadir juga pimpinan dari seluruh komisi. Yakni Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, Sekretaris Komisi A Mujiyono dan sejumlah anggota Komisi A. Lalu, Ketua Komisi B Nova Harivan Paloh, Wakil Ketua Komisi B Wahyu Dewanto, Sekretaris Komisi B Muhammad Lefy dan sejumlah anggota Komisi B. Begitu pula Ketua Komisi C Dimaz Raditya dan sejumlah Anggota Komisi C. Lalu Ketua Komisi D Yuke Yurike dan sejumlah anggota Komisi D. Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto, Sekretaris Komisi E Justin Adrian dan sejumlah anggota Komisi D. Sementara dari pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Marullah Matali dan didampingi pejabat dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan rapat itu mengacu pada Surat Undangan Rapat Nomor 1043/UD/.00 yang telah ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin.

Lima komisi di DPRD DKI Jakarta menyampikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar), Jumat (22/11). Hasil ini merupakan pembahasan dan pendalaman komisi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra yang telah dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (18/11) sampai Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Lima Komisi Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2025

Pesan Bapemperda, PT JIEP Bangun Kawasan Industri Ramah Lingkungan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta berpesan agar PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) agar membangun kawasan industri yang ramah lingkungan. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, salah satu penyumbang polusi berasal dari industri. Untuk itu, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian PT JIEP (Perseroda) mewajibkan pembangunan kawasan industri berbasis ramah lingkungan. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. (dok.DDJP) Menurut Abdul Aziz, kawasan industri ramah lingkungan penting dimasukan dalam Raperda. Ke depan, DKI Jakarta harus terbebas dari polusi. Karena itu, usulan pasal-pasal di dalam Raperda harus disebutkan industri ramah lingkungan. Bapemperda sangat konsen terhadap persoalan tersebut. “Unsur polusi ini harus tidak ada di kawasan industri tersebut. Karena itu kami tambahkan bahwa harusnya industri ini yang ramah lingkungan,” ujar Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (22/11). Dalam Raperda tentang Pendirian PT. JIEP (Perseroan), BAB I Ketentuan Umum dalam Pasal 1 diusulkan bahwa ‘Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perseroan’. Namun diputuskan untuk diubah menjadi ‘Kawasan Industri adalah kawasan tempat pemusatan kegiatan industri ramah lingkungan yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dikembangkan dan dikelola oleh Perseroan’. Selain itu, Abdul Aziz mengimbau agar kawasan ramah lingkungan dapat dijadikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Tentu hal itu bertujuan agar lingkungan kota Jakarta bebas dari polusi. “Saya kira ini sudah komitmen kita karena sudah tertuang juga di rencana tata kota bahwa RTH ini harus menjadi prioritas. Bahkan bukan hanya 30 persen kita menginginkan lebih dari itu,” tambah Aziz. Dia berharap, regulasi tersebut daasar aturan pembangunan kawasan industri ramah lingkungan. Sehingga dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Mudah-mudahan ke depan semakin bersih udara di DKI dan bebas polusi, sehingga warga bisa hidup lebih sehat dan lebih sehahtera,” jelas Aziz. Sementara Direktur Utama PT JIEP Satrio Wijaksono menyatakan, telah menyediakan lahan seluas 25 hektar yang nantinya akan direvitalisasi sebagai kawasan hijau. Kawasan itu dapat menbantu mengurangi polusi dari kawasan Industri. “Alhamdulillah memang di kami juag aada sekitar 25 hektar kawasan hijau yang nantinya akan kita revitalisasi dan nanti bisa dinikmati warga jakarta. Dan menjadi bagian dari kawasan hijau yang membantu mengurangi polusi dari kawasani ndustri itu sendiri,” jelas Satrio. Dengan begitu Satrio berharap pembahasan pasal pasal tersebut dapat segera diselesaikan secara optimal yang keberpihakan kepada masyarakat DKI Jakarta sebagai kawasan industri ramah lingkungan. Bahkan menjadi salah satu kontribusi terhadap tujuan kota Jakarta berskala global. “Harapannya dari pembahasan pasal pasal ini bisa segera dirampungkan, sehingga tugas tugas dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi bisa dilakukan PT JIEP dan kami jadi salah satu kontribusi terhadap tujuan Jakarta menjadi kota global,” pungkas dia.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta berpesan agar PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) agar membangun kawasan industri yang ramah lingkungan. Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, salah satu penyumbang polusi berasal dari industri. Untuk itu, di dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian PT JIEP (Perseroda) mewajibkan pembangunan kawasan industri berbasis ramah lingkungan. Ketua Pesan Bapemperda, PT JIEP Bangun Kawasan Industri Ramah Lingkungan

Sepakati Proporsi Belanja Daerah Tahun 2025 untuk Kepentingan Warga
Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra menyepakati proporsi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp14 triliun. Hasil ini merupakan pembahasan dan pendalaman Komisi A dengan SKPD mitra yang telah dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (18/11) sampai Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyampaikan, hasil rekapitulasi proporsi belanja daerah seluruh SKPD mitra ini akan disampaikan dan di tetapkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta. (dok.DDJP) “Ini kan baru kesepakatan di Komisi A. Sehingga nanti kita harus mendapat persetujuan TAPD dari eksekutif maupun teman-teman di Banggar. Jadi finalisasinya nanti,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta. Ia berkomitmen, anggaran akan diprioritaskan untuk program-program yang menyangkut kepentingan warga Jakarta. “Tentu saja kita prioritaskan menyangkut masalah kepentingan masyarakat yang mendasar. Itu harus difasilitasi dengan baik,” ungkap Inggard. Sejumlah program telah dibahas dan akan menjadi prioritas oleh mitra Komisi A di antaranya, keselamatan warga, penanganan bencana daerah, dan upaya penataan kota menuju pergantian status Jakarta menjadi Kota Global. “Sehingga kota ini menjadi kota yang digandrungi oleh seluruh lapisan dunia juga wisatawan lokal,” kata Inggard. (gie/df) Sepakati Proporsi Belanja Daerah Tahun 2025 untuk Kepentingan Warga Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra menyepakati proporsi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp14 triliun. Hasil ini merupakan pembahasan dan pendalaman Komisi A dengan SKPD mitra yang telah dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (18/11) sampai Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menyampaikan, hasil rekapitulasi proporsi belanja daerah seluruh SKPD mitra ini akan disampaikan dan di tetapkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). “Ini kan baru kesepakatan di Komisi A. Sehingga nanti kita harus mendapat persetujuan TAPD dari eksekutif maupun teman-teman di Banggar. Jadi finalisasinya nanti,” ujar Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta. Ia berkomitmen, anggaran akan diprioritaskan untuk program-program yang menyangkut kepentingan warga Jakarta. “Tentu saja kita prioritaskan menyangkut masalah kepentingan masyarakat yang mendasar. Itu harus difasilitasi dengan baik,” ungkap Inggard. Sejumlah program telah dibahas dan akan menjadi prioritas oleh mitra Komisi A di antaranya, keselamatan warga, penanganan bencana daerah, dan upaya penataan kota menuju pergantian status Jakarta menjadi Kota Global. “Sehingga kota ini menjadi kota yang digandrungi oleh seluruh lapisan dunia juga wisatawan lokal,” kata Inggard.

Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra menyepakati proporsi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp14 triliun. Hasil ini merupakan pembahasan dan pendalaman Komisi A dengan SKPD mitra yang telah dilaksanakan selama tiga hari sejak Senin (18/11) sampai Rabu (20/11) di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Sepakati Proporsi Belanja Daerah Tahun 2025 untuk Kepentingan Warga

Komisi A Finalisasi Raperda APBD 2025
Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (22/11). Rapat dipimpin Ketua Komisi A Inggard Joshua didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, dan Sekretaris Komisi A Mujiyono. Turut hadir sejumlah anggota Komisi A, yakni Muhammad Hasan Abdillah, Achmad Yani, Inad Luciawati, Zahrina Nurbaiti, Manuara Siahaan, Hilda Kusuma Dewi, Nuchbatillah, dan Mohamad Ongen Sangaji. Lalu, Riano P. Ahmad, Dadiyono, Fu’adi Luthfi, Heri Kustanto, Ali Muhammad Johan, William Aditya Sarana, dan Kevin Wu. Sementara itu, rombongan dari pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko. Hadir seluruh mitra Komisi A Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Satpol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Biro Organisasi Reformasi Birokrasi, Biro Kepala Daerah, Biro Pemerintahan, Biro Umum dan Administrasi, Biro Hukum, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta. Hadir pula Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Inspektorat, walikota Jakarta Timur, walikota Jakarta Pusat, walikota Jakarta Selatan, walikota Jakarta Barat, walikota Jakarta Utara, dan perwakilan dari Bupati Kepulauan Seribu.

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Jumat (22/11). Rapat dipimpin Ketua Komisi A Inggard Joshua didampingi Wakil Ketua Komisi A Alia Noorayu Laksono, dan Sekretaris Komisi A Mujiyono. Turut hadir sejumlah anggota Komisi A, yakni Muhammad Hasan Abdillah, Achmad Yani, Inad Luciawati, Zahrina Nurbaiti, Manuara Siahaan, Komisi A Finalisasi Raperda APBD 2025

Legislator Minta Jaktour Serap PMD 100 Persen
Legislator Minta Jaktour Serap PMD 100 Persen

Ketua Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Dimaz Raditya mendorong PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) menggunakan Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan oleh Pemprov untuk digunakan perbaikan dan pembaharuan aset. Sebab, kata Dimaz, penyerapan PMD dinilai masih belum optimal. Banyak aset-aset PT. Jaktour yang harus dilakukan peremajaan agar dapat bersaing dengan bisnis bisnis kompetitor. “Saya mendorong PT. Jaktour untuk menggunakan dana Legislator Minta Jaktour Serap PMD 100 Persen

Tiga BUMD Janji Serap Tenaga Kerja Lokal Usai Kantongi Perda Terbaru
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengimbau, dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT.JIEP dan PT.MRT Jakarta yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus memberikan dampak manfaat pada perekonomian warga. Salah satunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Mengingat angka pengangguran di Jakarta cukup besar. Hal itu disampaikan usai menerima saran dan masukan dari Komisi B (bidang perekonomian) dan Komisi C (bidang keuangan) dalam rapat dengar pendapat (RDP). “Selama ini DKI Jakarta sedang mengalami masalah besar di bidang ketenagakerjaan. Tingkat penganggurannya sangat tinggi. Kami berharap dengan 3 Perda ini bisa menyerap tenaga kerja sehingga bisa menurunkan tingkat pengangguran,” ujar Abdul Aziz di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/11). Ia berharap, melalui tiga Raperda yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah), Raperda tentang Penyertaan Modal Perseroan Terbatas Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroan Daerah) dan Raperda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Mass Rapid Transit bisa menyerap hingga 10 ribu tenaga kerja warga Jakarta. “Targetnya 10 ribu. 5 ribu dari MRT dan 5 ribu dari JIEP. Kami berharap digunakan tenaga kerja setempat agar bisa mendapatkan prioritas,” tutur Abdul Aziz. Apalagi, Kawasan JIEP ingin mengembangkan wilayahnya dengan berbagai macam fasilitas. mulai dari layanan kesehatan, layanan pendidikan, hingga tempat pengelolaan sampah yang pastinya membutuhkan tenaga kerja. “Kami sudah survei, kawasan JIEP di kelilingi daerah kumuh, perlu bantuan. Dengan Perda, maka Pemda akan memiliki saham 53 persen dan bisa mengalihkan CSR untuk warga sekitar,” ungkap Abdul Aziz. Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh berharap, kedua BUMD membuat kajian yang lengkap terkait cakupan dan sektor bisnis yang akan dijalankan. “Pengembangan bisnis usaha cukup baik. Tapi dilihat lagi cakupan bisnis kita agar bisa ikuti alur bisnis di metropolitan. Jangan sampai kita sudah membuat suatu rangkaian bisnis yang besar dan tujuan kita bagus, tetapi tidak tercapai,” pesan Nova. Sementara itu, Anggota Komisi C Lukmanul Hakim menyarankan Pemprov DKI mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk bisa mengisi tenaga kerja di kedua BUMD tersebut. “SMK di Jakarta banyak sekali. Bagaimana berbagi pengetahuan (transfer knowledge) dengan anak-anak didik kita. Jangan nanti gerbong rusak kita hire (merekrut-Red) orang luar. Ini penting karena longtime,” ucap Lukman. Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono menyatakan, dengan kenaikan saham milik Pemprov dari 50 persen menjadi 53 persen, maka warga Jakarta bisa menjadi prioritas untuk mendapat manfaat. “Tentunya setelah jadi BUMD kepentingan provinsi bisa lebih difokuskan. Sehingga penyaluran CSR, penyerapan tenaga kerja dan melibatkan lingkungan bisa lebih banyak,” ungkap Satrio. Sedangkan Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat menyatakan, siap membuka peluang perekrutan tenaga kerja besar-besaran, serta efesiensi waktu bagi perjalanan masyarakat yang menggunakan transportasi massal. “Hasil riset UI, ada 10,1 juta tenaga kerja yang bisa terserap. Kemudian juga efek kesehatan karena adanya efek penurunan emisi karbon,” tukas Tuhiyat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengimbau, dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT.JIEP dan PT.MRT Jakarta yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus memberikan dampak manfaat pada perekonomian warga. Salah satunya berdampak pada penyerapan tenaga kerja. Mengingat angka pengangguran di Jakarta cukup besar. Hal itu disampaikan usai menerima saran dan masukan dari Komisi Tiga BUMD Janji Serap Tenaga Kerja Lokal Usai Kantongi Perda Terbaru

Pilkada 2024, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan
Dalam rangka doa bersama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menghadiri acara tabligh akbar yang digelar Polda Metro Jaya di Masjid AL-Kautsar Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Khoirudin mengatakan, kegiatan doa bersama yang digelar pada masa tenang Pilkada Jakarta yang juga turut dihadiri oleh ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagai upaya menjaga kerukunan jelang Pilkada Serentak pada Rabu 27 November 2024. Kehadiran dari ketiga calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menandakan seluruh kandidat yang bertarung dalam Pilkada Jakarta 2024 berteman baik satu sama lain. Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (dok.DDJP) “Upaya kita di penghujung setelah masa kampanye kita lewati dengan aman terkendali kita berharap masa minggu tenang pencoblosan,” ujar dia usai menghadiri kegiatan doa bersama. Ia mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menginisiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk petugas aparat keamanan hadir untuk terus bersinergi dengan masyarakat agar seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan aman dan damai. Khoirudin berharap, apapun hasil dari Pilkada Jakarta dapat diterima baik oleh semua pihak. Terutama kondusivitas yang saat ini terasa bisa berlanjut hingga pasca Pilkada. Selian itu, Khoirudin menilai, menjaga kerukunan menjelang hingga pasca Pilkada DKI Jakarta menjadi tanggung jawab bersama. Khususnya dalam pencegahan hoaks di media sosial yang berdampak pendukung dari masing-masing paslon saling mem-bully dan menyebar kebencian. “Mengajak kita semua menjaga kedamaian ketentraman karena saat ini kriminalitas bisa dilakukan dengan jempol masing-masing di handphone,” kata dia.

Dalam rangka doa bersama untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai 2024, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menghadiri acara tabligh akbar yang digelar Polda Metro Jaya di Masjid AL-Kautsar Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman 55, Jakarta Selatan, Kamis (21/11). Khoirudin mengatakan, kegiatan doa bersama yang digelar pada masa tenang Pilkada Jakarta yang juga turut dihadiri oleh ketiga pasangan calon gubernur Pilkada 2024, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan