@dmin

Dampak Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Jakarta Usulkan Pemberian Insentif Pekerja Lapangan
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan mengusulkan anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan. Seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di jalan, dikatakannya berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan. “Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini bisa bikin dia sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024,” ujarnya, Sabtu (12/8). Menurut Pras sapaan karibnya, tambahan penghasilan yang akan dianggarkan dalam APBD tahun 2024 mendatang dapat digunakan untuk menambah asupan makanan, vitamin, hingga obat-obatan para petugas di lapangan. “Diharapkan dapat digunakan untuk menambah daya tahan tubuh supaya petugas-petugas kita tetap prima. Ya kita harus berusaha mencegah lah,” ungkapnya. Pras mengatakan sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mereduksi tingkat polusi udara di Jakarta dengan berkomunikasi intensif dengan kepala daerah penyangga Ibukota, juga instansi terkait. “Nanti kita tunggu hasilnya, kebijakannya seperti apa,” tandasnya. Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air, Jakarta menempati posisi teratas daftar kota dengan tingkat polusi terburuk pada Senin, 7 Agustus 2023. Indeka kualitas polusi udara Jakarta mencapai angka 186 dengan kategori tidak sehat.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan mengusulkan anggaran untuk pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan. Seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas), petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sehari-hari bekerja di jalan, dikatakannya berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan. “Boleh sekarang sehat, tapi dalam jangka waktu panjang paparan polusi udara ini Dampak Polusi Udara, Ketua DPRD DKI Jakarta Usulkan Pemberian Insentif Pekerja Lapangan

Komisi C Ingin Bapenda DKI Jakarta Realistis Susun Target Retribusi Parkir
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) cermat dan objektif dalam menyusun target pendapatan retribusi pajak parkir. Pasalnya pada triwulan ke dua tahun 2023 pajak parkir hanya teralisasi 29,08% atau Rp232 miliar dari target yang direncanakan sebesar Rp800 miliar. Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyayangkan Bapenda DKI tidak melakukan evaluasi saat penyusunan target pajak parkir tahun 2023 dari tahun sebelumnya, hanya karena tumpang tindih aturan. Dimana kebijakan Pemprov DKI soal pajak parkir terbentur Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Tahun lalu tidak tercapai juga karena (alasan) itu. Jadi permasalahannya itu targetnya juga harus realistis,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (11/8). Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati mengakui saat menyusun target pajak parkir masih mengacu pada Perubahan Perda Nomor 16 tentang pajak parkir yang menetapkan tarif sebesar 30%. Sementara UU Nomor 1 Tahun 2022 pasal 50 menjelaskan bahwa pajak parkir termasuk dalam Objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan pasal 58 menjelaskan tarif PBJT ditetapkan paling tinggi sebesar 10% (sepuluh persen). “Pada saat kita merencanakan, kita menghitungnya itu pajak parkir 30%, karena Perdanya sudah jadi. Ternyata undang-undang mengatur menjadi 10%,” ungkapnya. Lusi mengaku akan melakukan terobosan untuk mengupayakan peningkatan pajak parkir, salah satunya dengan menggandeng dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI untuk menerapkan tarif awal parkir tidak diubah, namun tarif untuk jam selanjutnya akan ditingkatkan. “Nah salah satu untuk kita bisa mengejar itu berarti tarif layanan parkir yang harus ditingkatkan. Kita akan kordinasi dengan Dishub,” tandasnya.

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) cermat dan objektif dalam menyusun target pendapatan retribusi pajak parkir. Pasalnya pada triwulan ke dua tahun 2023 pajak parkir hanya teralisasi 29,08% atau Rp232 miliar dari target yang direncanakan sebesar Rp800 miliar.  Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi menyayangkan Bapenda DKI tidak melakukan evaluasi saat penyusunan target Komisi C Ingin Bapenda DKI Jakarta Realistis Susun Target Retribusi Parkir

Peran Serta Masyarakat Diperlukan dalam Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta melibatkan sejumlah pakar, ahli, akademisi dan unsur lapisan masyarakat untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Bapemperda, Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Suyud menyampaikan pentingnya pelibatan masyarakat yang perlu diatur dalam Perda tersebut. Pasalnya, hingga saat ini angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) masyarakat Jakarta masih tergolong tinggi, yakni berada pada angka 7%. Perlu pendampingan masif yang dilakukan pemerintah agar Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat efektif saat diimplementasikan. “Kalau sosialisasi biasanya hanya sesaat tapi kalau pendampingan itu terus menerus sehingga kedepan bisa merubah pola pikir, mindset masyarakat bahwa air itu menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan kita,” Ujar Suyud melalui aplikasi daring dalam rapat Bapemperda, Kamis (10/8). Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menyampaikan, saran, pendapat dan masukan diperlukan pihaknya dalam setiap melakukan pembahasan Perda. Apa yang disampaikan ahli dari UI tadi diharapkannya dapat menjadi pertimbangan saat pembahasan pasal-pasal agar Perda yang dilahirkan DPRD nantinya berkualitas dan mampu menjadi solusi dari permasalahan yang dialami warga Jakarta. “Masukan-masukan itu menjadi bahan penting pada pembahasan berikutnya nanti. Sehingga kita berharap Perda ini nantinya aplikatif. Menjadi solusi atas masalah-masalah yang ada di lapangan,” terangnya. Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum membenarkan pentingnya pendampingan terhadap masyarakat tersebut. Sebab menurutnya membangun kesadaran masyarakat tidak bisa hanya dilakukan sewaktu-waktu tetapi harus dilakukan secara terus menerus. “Itu benar. Jadi kalau cuma sekedar sosialisasi itu kan cuma hanya satu pihak dari Pemerintah ke masyarakat. Nah, dalam perjalanan untuk membangun kesadaran masyarakat (agar tidak BABS) itu perlu di dampingi bagaimana kehidupan yang sehat itu seperti apa, karena faktanya, ada loh masyarakat yang kami kasih subsidi pembangunan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) itu mereka nggak mau. Itu kejadian di masyarakat yang tinggal di pinggir sungai kita,” tuturnya. Ika menjelaskan pihaknya mencatat masih ada 7% dari total populasi Jakarta yang diketahui mempraktikkan BABS. Saluran pembuangan limbah domestik mereka langsung disalurkan ke sungai atau saluran irigasi milik Dinas SDA DKI Jakarta. Fenomena warga BABS itu terjadi di semua wilayah kota di Jakarta. “7% dari total populasi Jakarta Itu jumlahnya banyak banget. Jangan dilihat dari persentasi 7% nya. Itu ratusan ribu orang. Karena memang masih banyak warga yang BABS sembarangan,” tandasnya.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta melibatkan sejumlah pakar, ahli, akademisi dan unsur lapisan masyarakat untuk membahas usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Bapemperda, Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Suyud menyampaikan pentingnya pelibatan masyarakat yang perlu diatur dalam Perda tersebut.  Pasalnya, hingga saat ini Peran Serta Masyarakat Diperlukan dalam Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

Ditemani DPRD DKI ke Stasiun ASEAN, Dewan Rakyat Hanoi Tertarik dengan MRT Jakarta
Jajaran Dewan Rakyat Hanoi, Vietnam menjajal Moda Raya Terpadu (MRT) ditemani Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Karyatin Subiantoro dari Bundaran HI menuju Stasiun ASEAN, Senin (7/8). Kunjungan ke kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dilanjutkan dengan menaiki MRT Jakarta bersama itu menjadi salah satu rangkaian dalam kegiatan Meeting Of Governors And Mayor Of Asean Capitals (MGMAC) And Asean Mayors Forum (AMF) tahun 2023. Ketua Dewan Rakyat Hanoi Mr. Nguyen Ngoc Tuan mengakui menjajal MRT Jakarta secara langsung sengaja dilakukan karena Hanoi sedang merencanakan membangun moda transportasi berbasis rel untuk mengatasi kemacetan di Kota Hanoi. “Saya ingin berkunjung dan mencoba kereta MRT di Jakarta. Setelah pertemuan ini sangat baik kalau DPRD bisa antar kita mencoba dan melihat sendiri untuk belajar,” ujarnya. Usai berkonsultasi mengenai perencanaan dan garis besar teknis pembangunan MRT Jakarta, Karyatin berharap MRT Jakarta bisa menjadi contoh yang baik dan representatif untuk diterapkan, serta dapat mengurangi kemacetan di kota Hanoi Vietnam. “Mudah-mudahan dengan kesamaan kontur tanah dan kebiasaan masyarakat, maka akan banyak kesamaan yang bisa didapatkan sebagai pembelajaran untuk diterapkan di Hanoi,” tandas Karyatin.

Jajaran Dewan Rakyat Hanoi, Vietnam menjajal Moda Raya Terpadu (MRT) ditemani Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Karyatin Subiantoro dari Bundaran HI menuju Stasiun ASEAN, Senin (7/8). Kunjungan ke kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dilanjutkan dengan menaiki MRT Jakarta bersama itu menjadi salah satu rangkaian dalam kegiatan Meeting Of Governors And Mayor Of Asean Capitals (MGMAC) And Asean Ditemani DPRD DKI ke Stasiun ASEAN, Dewan Rakyat Hanoi Tertarik dengan MRT Jakarta

Harus Cermat, Komisi B Ingatkan Potensi Kendala Pembebasan Lahan di Pembangunan LRT Fase 1B
ajaran Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meninjau langsung lanskap proyeksi pembangunan Light Rail Transit (LRT) fase 1B rute Velodrome-Manggarai di kantor PT LRT Jakarta, Rabu (2/8). Mengingat banyaknya irisan jalur dengan pemukiman warga, komisi bidang perekonomian itu mengingatkan potensi kendala pembebasan lahan, yang bukan tidak mungkin bakal menyisakan masalah di kemudian hari. “Ada beberapa titik terutama di area sempit itukan berpotensi beririsaan dengan lahan-lahan milik warga. Sudah sejauh mana antisipasi untuk pembebasan lahan? karena jangan sampai (rencana) ini sudah matang dan harus melakukan pembebasan lahan tapi ternyata belum sepakat (dengan warga pemilik lahan),” ujar Ismail, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta. Di kesempatan yang sama, anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dewanto menegaskan Pemprov DKI harus matang dan serius membangun LRT Fase 1B rute Velodrome-Manggarai ini, sehingga tidak mengkrak ataupun terhenti ditengah jalan. “Oleh karena itu saya berpandangan proyek transportasi itu no regret, nggak ada penyesalan. Tapi harus firm (jelas), jangan nanti fase 1B ini sampai Manggarai lalu it end (berhenti). Oleh karena itu kami minta kepada pak Gubernur bahwa koneksi sampai Dukuh Atas itu juga menjadi penting,” ungkapnya. Sementara, Direktur Utama PT Jakarta Peopertindo (JakPro) Iwan Takwin mengaku pihaknya telah melakukan studi teknis terkait rencana pembangunan LRT Fase 1B dan memastikan tidak ada tiang pancang yang bersinggungan dengan lahan milik pribadi warga ataupun swasta. “Terkait dengan teknisnya, posisi stationnya kemudian jalurnya atau trasenya dari awal memang pada saat kami melakukan basic desain itu sudah kami lakukan kajian titik-titik entrinya dimana, tangganya, eskalatorya dimana itu sudah kami kaji untuk menghindari persinggungan dengan privat lahan atau lahan swasta itu juga sudah kami verifikasi,” tandasnya. Iwan juga menyampaikan dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi kepada warga yang bertempat tinggal disekitar jalur LRT Fase 1B untuk memastikan tidak ada penolakan terhadap pembangunan transportasi kereta cepat ini.

Jajaran Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta meninjau langsung lanskap proyeksi pembangunan Light Rail Transit (LRT) fase 1B rute Velodrome-Manggarai di kantor PT LRT Jakarta. Mengingat banyaknya irisan jalur dengan pemukiman warga, komisi bidang perekonomian itu mengingatkan potensi kendala pembebasan lahan, yang bukan tidak mungkin bakal menyisakan masalah di kemudian hari. “Ada beberapa titik terutama di area sempit itukan berpotensi Harus Cermat, Komisi B Ingatkan Potensi Kendala Pembebasan Lahan di Pembangunan LRT Fase 1B

DPRD DKI Dukung Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya mengakomodir sarana dan prasarana yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, sarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan adalah tempat atau lokasi untuk penyimpanan kotak suara. “Terutama untuk yang tadi masalah kotak suara dan lain-lain itu kan sangat krusial ya, sangat penting bagi semua. Mungkin nanti boleh diinformasikan GOR yang mau digunakan tuh mana saja,” ujarnya saat audiensi bersama KPU DKI di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7). Sementara, Wakil Ketu Komisi A Inggard Joshua juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta untuk sosialisasi, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) untuk penyediaan jaringan internet, serta Walikota untuk menyiapkan tempat penyimpanan kotak suara demi menunjang kinerja KPU DKI Jakarta. “terkait juga dengan sarana prasarana Insyaallah kami sudah bahas pada tahap yang lalu dan kami akan mengawal terus khususnya kita kan KPU dibawah Kesbangpol, ya kami pasti memanggil kesbangpol. Jadi kita pastikan kita dukung dengan baik semuanya,” ucapnya. Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata mengakui soal kebutuhan sejumlah GOR untuk menyimpan dan menghitung jumlah suara disetiap Kecamatan, namun beberapa GOR belum layak untuk dipakai. “karena banyak hal- hal yang mungkin nanti akan bersinggungan dengan komisi A, misalnya penggunaan sarana prasarana di tingkat kelurahan dan kecamatan yang pasti kami membutuhkan namanya GOR untuk rekapitulasi. Sedangkan banyak GOR yang belum siap, sedang dirubuhkan atau akan dibangun,” tuturnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya mengakomodir sarana dan prasarana yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan, sarana yang paling penting untuk segera dipastikan kesiapan dan kelayakan adalah tempat atau lokasi untuk penyimpanan kotak DPRD DKI Dukung Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024

Ketua DPRD Sebut Jakarta Perlu Tiru Jepang untuk Atasi Kemacetan
etua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencontoh Jepang untuk mereduksi tingkat kemacetan di Jakarta. Menurutnya, Jepang menjadi negara maju yang telah berhasil menegakan aturan soal kepemilikan kendaraan. Dimana warganya hanya diperbolehkan memiliki satu mobil di dalam satu garasi. Sejatinya DKI Jakarta juga telah memiliki aturan serupa. Yakni dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi telah menyebutkan untuk warga yang hendak membeli kendaraan wajib menyertakan surat dan mampu membuktikan memiliki garasi mobil. “Jadi pak Gubernur, Jakarta kalau macet masih bisa dihalangi dengan aturan aturan. Kita punya Perda-nya. Pada saat saya kunjungan kerja di Jepang itu salah satu contoh adalah satu rumah punya garasi satu dan mobilnya satu. Ini solusi Pak Gubernur. Jadi saya minta aturan-aturan itu dipakai,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (6/7). Selain itu, Pras sapaan karibnya juga mengusulkan agar klaster perumahan-perumahan yang strategis beririsan dengan jalan protokol dapat membuka jalurnya untuk alternatif lalu lintas. Upaya tersebut dinilai cukup membantu mengatasi kemacetan karena bertambahnya ruas jalan. “Jadi banyak jalan-jalan yang harus dikasih solusi. Tapi kalau ini nggak digerakan hanya pertemuan begini aja nggak ada keputusannya nggak ada gunanya pertemuan ini. Jadi harus ada langkah yang optimis dalam melakuan penanganan macet di Jakarta,” jelasnya. Di lokasi yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, FGD mengenai kemacetan Jakarta perlu digelar untuk mencari solusi bersama. Dengan FGD tersebut, menurutnya semua lapisan masyarakat dapat menuangkan ide, saran maupun gagasan untuk memecahkan masalah macet Jakarta. “Bagaimana kalau jam kerja dibagi terutama pada saat saya diskusi dengan Pak Kapolda Pak Dirlantas, kalau jam 06.00 itu seperti air bah dari Bekasi, Tangerang, Depok jam yang sama menuju Jakarta. Bagaimana solusinya antara lain diusulkan untuk dibagi, ada yang masuk jam 08.00 ada yang masuk jam 10.00,”ujarnya. Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kemacetan Jakarta menjadi satu masalah utama di Provinsi DKI Jakarta. Maka, hal tersebut diperlukan upaya-upaya yang konkret guna mengatasi permasalahan kemacetan di Provinsi DKI Jakarta. “Kebijakan transport demand manajemen (TDM) sebagai strategi kebijakan dalam membudayakan penggunaan angkutan umum sudah diterapkan. Konsep TDM terdiri dari layanan angkutan umum yang terintegrasi dan kemudahan bagi para pengguna angkutan umum. Sedangkan strategis push antara lain adalah penerapan low emision juga diberikan disinsentif parkir bagi kendaraan pribadi dan penerapan kebijakan ganjil genap,” pungkasnya.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencontoh Jepang untuk mereduksi tingkat kemacetan di Jakarta. Menurutnya, Jepang menjadi negara maju yang telah berhasil menegakan aturan soal kepemilikan kendaraan. Dimana warganya hanya diperbolehkan memiliki satu mobil di dalam satu garasi. Sejatinya DKI Jakarta juga telah memiliki aturan serupa. Yakni dalam Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Ketua DPRD Sebut Jakarta Perlu Tiru Jepang untuk Atasi Kemacetan

DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, angka tersebut merupakan hasil pembahasan serta pendalaman di rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang akan dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman atau memorandum of DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

DPRD Dorong Darurat Sampah Jakarta Dituntaskan dengan ITF dan RDF Plant

Komisi B dan Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak melupakan program pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk menuntaskan masalah sampah Jakarta, meski telah memiliki Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant. Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf mengatakan, saat ini Jakarta mencatatkan debit sampah mencapai 7.500 ton per hari. Karena itu diperlukan sistem pengelolaan sampah yang mumpuni DPRD Dorong Darurat Sampah Jakarta Dituntaskan dengan ITF dan RDF Plant

DPRD DKI Jakarta Bahas dan Dalami Usulan KUA-PPAS APBD 2024
DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat segera melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dan pendalaman dokumen KUA-PPAS akan mulai dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD mulai besok, Rabu (9/8). Kemudian pembahasan akan dilanjutkan masing-masing Komisi di DPRD bersama Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) dan mitra Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga Sabtu (12/8). “Berdasarkan saran dan masukan pimpinan dan anggota Badan Musyawarah dapat disepakati jadwal pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran tahun 2024 dapat disetujui,” ujar Prasetio Edi Marsudi, Ketua Bamus di gedung DPRD DKI, Selasa (8/8). Pras sapaan karibnya juga menjelaskan, di hari yang sama, Sabtu (12/8) Pimpinan dan Anggota Banggar serta TAPD atau Eksekutif akan menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) untuk melakukan penelitian akhir dan persetujuan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024. Selanjutnya, selama satu minggu TAPD atau Eksekutif melakukan penginputan hasil Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni mulai Senin (14/8) hingga Sabtu (19/8). Kemudian Senin (21/8) akan dilaksanakan Rapat Paripurna terkait penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS APBD tahun 2024. Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Michael Rolandi Cesnanta Brata mengaku siap melakukan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 secara pararel dengan pembahasan APBD Perubahan 2023. “Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah itu memang sudah ada batasan waktu untuk penyampaian APBD murni tahun 2024. Nah ini kalau disesuaikan dengan jadwal berjalan jadi kita mau tidak mau harus membahas yang 2024 dan 2023 dengan jadwal waktu yang sudah kita sinkronisasi,” tandasnya.

DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat segera melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap usulan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024. Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pembahasan dan pendalaman dokumen KUA-PPAS akan mulai dilakukan Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD mulai besok, Rabu (9/8). Kemudian pembahasan akan DPRD DKI Jakarta Bahas dan Dalami Usulan KUA-PPAS APBD 2024