@dmin

Komisi C Dorong Optimalisasi Sistem Online untuk Genjot Pendapatan Daerah
Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pengadaan infrastruktur penunjang sistem aplikasi layanan pajak daerah Rp157 miliar usulan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sekertaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf meminta dengan persetujuan itu diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. “Kami sangat berharap dengan anggaran ini ada peningkatan pendapatan asli daerah kita sehingga dapat memaksimalkan pajak pajak daerah,” ujarnya pada pembahasan rancangan APBD 2023 di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/11). Selain itu, sambung Yusuf, optimalisasi sistem berbasis online juga bermanfaat untuk memonitor secara real time pergerakan pendapatan pada 13 jenis pajak. Dengan begitu DPRD maupun Pemprov DKI dapat segera melakukan upaya perbaikan kebijakan. Menanggapi hal itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati menyatakan kesiapannya untuk membangun sistem online untuk mengoptimalisasi PAD di DKI Jakarta. Ia menargetkan program usulan yang sudah tertuang dalam rencana induk teknologi, dapat rampung di tahun 2025. “Keinginan kita nanti kalau tahun 2023 pendapatan kita naik. Terus kita akan geser selesainya di tahun 2024. Sehingga tahun 2025, kita sudah bisa mengimplementasikan semua sistem kita yang sudah dibangun secara online semuanya,” terang Lusiana. Setelah semua sistem online sudah siap difungsikan, Lusiana menegaskan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk melaporkan keuangannya. “Semua bisa dilakukan dari kantor, karena by sistem kan tinggal upload datanya saja jadi tidak perlu lagi ke kantor pajak,” ungkap Lusiana.

Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran pengadaan infrastruktur penunjang sistem aplikasi layanan pajak daerah Rp157 miliar usulan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Sekertaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Yusuf meminta dengan persetujuan itu diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. “Kami sangat berharap dengan anggaran ini ada peningkatan pendapatan asli daerah kita sehingga Komisi C Dorong Optimalisasi Sistem Online untuk Genjot Pendapatan Daerah

Propemperda Tahun 2023 Segera Disahkan DPRD DKI Jakarta
Sebanyak 35 rancangan Perda dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 akan segera disahkan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, paripurna pengesahan akan digelar, Senin (28/11) mendatang. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dalam forum paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan laporan mengenai Propemperda tahun 2023. Ia mengaku di penghujung tahun memang banyak kebijakan yang harus segera disahkan. Selain Propemperda tahun 2023, DPRD DKI Jakarta juga akan mengesahkan APBD tahun anggaran 2023 dalam waktu yang hampir bersamaan. “Jadi betul betul harus matang menyepakati jadwal agar tidak berbenturan dan bisa berjalan dengan lancar. Alhamdulillah rapat yang dihadiri sesuai dengan aturan dengan lengkap kita sudah menyepakatinya,” ujar Khoirudin, Wakil Ketua Bamus DKI Jakarta di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/11). Selanjutnya, dalam rapat paripurna akan dilanjutkan dengan persetujuan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat (Pj) Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Ditetapkannya 35 Propemperda untuk dibahas dan disahkan tahun 2023 mendatang antara lain, Raperda tentang Jaringan Utilitas, Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, Raperda tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jaminan Kredit Daerah (Perseroda), Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang Jakarta Propertindo (Perseroda), Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroan Daerah). Kemudian, Raperda tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pembentukan BUMD PT Transjakarta, Raperda perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2015 tebtang Pelestarian Budaya Betawi, Raperda perubahan tentang Perda Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta, Raperda perubahan tentang Perda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah. Lalu, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Raperda tentang Kemudahan Berusaha. Selanjutnya, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di DKI Jakarta, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga, Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan, Peredaran, Penanggulangan, dan Penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika, Raperda tentang Pengelolaan Air Minum, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022-2042. Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Daerah Ibukota Jakarta, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi DKI Jakarta 2023-2043, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda), Raperda tentang Dana Abadi Pangan, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi DKI Jakarta.

Sebanyak 35 rancangan Perda dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023 akan segera disahkan DPRD Provinsi DKI Jakarta. Berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, paripurna pengesahan akan digelar, Senin (28/11) mendatang. Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dalam forum paripurna Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan menyampaikan laporan mengenai Propemperda tahun Propemperda Tahun 2023 Segera Disahkan DPRD DKI Jakarta

Komisi A Dukung Pembentukan Relawan di 398 RW Rawan Kebakaran di Jakarta
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung rencana Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI membentuk relawan pemadam kebakaran di 398 Rukun Warga (RW). DPRD berharap respon time penanganan kebakaran semakin meningkat. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, dengan adanya relawan pemadam kebakaran dapat meminimalisir korban jiwa dan angka kerugian harta benda yang dialami korban kebakaran. Tidak hanya itu, kata Mujiyono rencana ini juga memudahkan Pemprov DKI dalam mendistribusikan APAR kepada RW rawan kebakaran. Pasalnya, pemberian APAR kepada RT/RW selalu terbentur dengan mekanisme hibah. Sehingga dengan dibentuknya relawan damkar, maka APAR yang merupakan aset Pemprov DKI ini dapat dipinjamkan kepada relawan. “Selama ini, kalau ingin menyerahkan APAR ke RT/RW terbentur mekanisme hibah. Dengan adanya relawan, maka Pemprov DKI bisa meminjamkan asetnya di tingkat RT/RW kepada relawannya sendiri. Jadi lebih efektif,” ujarnya seusai pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11). Kemudian untuk mempermudah pengawasan penggunaan APAR yang diberikan kepada relawan damkar, menurut Mujiyono, harus didukung pembuatan aplikasi. Karena itu, ia mendukung pembuatan aplikasi agar bisa mengontrol kelayakan APAR dengan mudah. Sebelumnya, kelayakan APAR hanya dikontrol oleh selembar kertas kerja saja. “Kontrol kelayakan APAR hanya kertas kerja. Maka, dengan adanya sistem digital ini, bisa tahu APAR yang telah didistribusikan itu, mana yang sudah rusak, mana yang sudah habis. Supaya lebih efektif. Ya, (aplikasi ini) pastinya kami mendukung,” tegas Mujiyono. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Satriadi menerangkan pihaknya telah berkolaborasi dengan Universitas Indonesia selama satu tahun ini untuk menggodok kajian pembentukan sebanyak 4.536 relawan damkar yang akan disebarkan di 398 RW rawan kebakaran. Menurut Satriadi, pembentukan relawan damkar ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran. “Di satu RT yang termasuk daerah rawan kebakaran kita sediakan dua relawan dan dua APAR. Sesuai kajian UI, jadi mapingnya sesuai kajian. Kita punya variabel untuk menentukan daerah itu prioritas atau tidak, seperti jauh dari masyarakat, padat dan jalan sempit. Itu termasuk variabel daerah rawan kebakaran,” jelas Satriadi. Ia menjelaskan, nantinya ribuan relawan ini akan dilatih untuk menggunakan APAR sebagai langkah awal pertolongan jika terjadi kebakaran di wilayahnya. Selain itu, relawan damkar diharapkan mampu memberikan penyuluhan mitigasi bencana kebakaran kepada warganya. Hal ini dilakukan, lanjut Satriadi, karena masalah kebakaran tidak mungkin ditangani Pemprov sendiri, melainkan perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bencana tersebut. “Karena tidak mungkin kebakaran diselesaikan oleh pemerintah sendiri, ini perlu keterlibatan masyarakat juga,” ungkap Satriadi. Satriadi juga menyatakan siap membuat aplikasi untuk mengontrol keaktifan para relawan serta pengawasan dan kelayakan ribuan APAR yang tersebar di lima wilayah. Mengingat anggaran untuk alat ini tidak sedikit, yakni sebesar Rp11,8 miliar. Ia merinci alokasi anggaran APAR untuk 623 relawan di Jakarta Pusat sebesar Rp1,6 miliar, 424 relawan di Jakarta Utara sebesar Rp1,1 miliar, 1.002 relawan di Jakarta Barat Rp2,7 miliar, 864 relawan di Jakarta Selatan Rp2,2 miliar, dan 1.623 relawan di Jakarta Timur Rp4,2. “Dengan adanya aplikasi, relawan bisa melaporkan apakah rusak, atau kosong, agar bisa langsung kita isi. Jadi ketahanan wilayahnya terkait bencana kebakaran akan termonitor terus. Nanti kita kontrol lewat aplikasi itu. Kita menjamin bahwa alat yang kita berikan siap siaga. Jangan sampai nanti mereka butuh pengisian APAR tapi susah,” tegas Satriadi.

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI mendukung rencana Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI membentuk relawan pemadam kebakaran di 398 Rukun Warga (RW). DPRD berharap respon time penanganan kebakaran semakin meningkat. Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, dengan adanya relawan pemadam kebakaran dapat meminimalisir korban jiwa dan angka kerugian harta benda yang dialami korban kebakaran. Komisi A Dukung Pembentukan Relawan di 398 RW Rawan Kebakaran di Jakarta

Komisi E Setujui Anggaran Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar Rp690 Juta
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menetapkan anggaran Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar Tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang diajukan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dalam Rancangan APBD Tahun 2023. DPRD mengharapkan semakin banyak peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Iman Satria menilai program tersebut sangat baik, karena fokus untuk meningkatkan pembekalan minat dan bakat para siswa. Sehingga peluang untuk masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi akademik dalam PPDB semakin terbuka luas. Tidak hanya, program ini dapat dijadikan ajang untuk mengoptimalkan minat dan bakat siswa di bidang kesenian. “Maka dari itu, program ini harus kita adakan. Supaya anak-anak yang usianya muda, tetapi sudah punya sertifikasi. Jadi bisa langsung masuk (PPDB),” ujarnya seusai Rapat RAPBD tahun 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Selasa (15/11). Iman menegaskan usulan program Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar TK, SD, SMP, dan SMA yang masuk dalam Subkegiatan Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan telah ditetapkan sebesar Rp690 juta. Dengan rincian, Jakarta Pusat sebesar Rp321 juta, Jakarta Timur sebesar Rp306 juta, Jakarta Selatan sebesar Rp296 juta, Jakarta Barat sebesar Rp370 juta, Jakarta Utara sebanyak Rp393 juta dan Kepulauan Seribu senilai Rp312 juta. Anggaran ini dialokasikan untuk enam Suku Dinas Kebudayaan Kota dan Kabupaten berdasarkan penambahan variabel lomba yakni, menggambar, tari kreasi, paduan suara, musikalisasi puisi, dan vocal group. “Tentunya dengan penambahan kegiatan akan ada penambahan cost (biaya), ada penambahan belanja. Jadi ini kita patokin saja supaya sama,” terang Iman. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memberikan apresiasi kepada Komisi E yang telah menyetujui program usulan tersebut yang berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Bahkan ia bangga bila program tersebut menjadi salah satu acuan dalam PPDB melalui jalur prestasi Akademik. “Tentu saja untuk memudahkan para siswa atau peserta didik untuk mencari jalur-jalur prestasi melalui jalur seni dan budaya,” kata Iwan. Kendati demikian, Iwan berharap terkait program usulan tersebut dapat dirasakan masyarakat agar lebih bahagia dan sejahtera. Selain itu, dapat membangkitkan kembali geliat kesenian dan kebudayaan di DKI Jakarta pasca pandemi Covid-19. “Semua program dalam usulan Dinas Kebudayaan diharapkan bisa dipahami masyarakat. Juga bisa membuat masyarakat lebih bahagia sejahtera dengan hasil-hasil yang kami usulkan. Misalnya melakukan pembinaan seni budaya berbasis komunitas, membuat pagelaran festival dan juga karnaval, kemudian juga memeriahkan pesta demokrasi yang akan disiapkan di tahun 2024,” ungkap Iwan.

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menetapkan anggaran Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar Tingkat TK, SD, SMP dan SMA yang diajukan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dalam Rancangan APBD Tahun 2023. DPRD mengharapkan semakin banyak peserta didik yang masuk melalui jalur prestasi akademik dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Iman Satria menilai Komisi E Setujui Anggaran Apresiasi dan Kompetisi Seni Pelajar Rp690 Juta

Komisi D Ingin Pembangunan Trotoar di Tahun 2023 Tak Timbulkan Titik Kemacetan Baru
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Bina Marga mengkaji dengan matang rencana pembangunan trotoar sebesar Rp171 miliar dalam rancangan APBD tahun 2023. Pembangunan trotoar diharapkan sesuai peruntukan. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan, kajian mendalam tentang pembangunan trotoar perlu dilakukan agar tidak menyebabkan kemacetan. Pasalnya ia menilai, banyak pembangunan pelebaran trotoar di Jakarta justru mengurangi volume jalan. “Penekanan kami bahwa harus ada pembuatan konsep bahwa pembuatan trotoar bisa efektif dan tidak membuat macet,” ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/11). Ida menyampaikan, anggaran pembangunan trotoar sebesar Rp171 miliar itu, akan digunakan Dinas Bina Marga untuk menunjang sejumlah kawasan transportasi terintegerasi. Dengan demikian, Komisi D mengingatkan pasca pembangunan Dinas Bina Marga dapt menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI untuk melakukan pengawasan. “Ini salah satu rekomendasi Komisi D agar Bina Marga harus kerjasama dengan Satpol PP untuk menertipkan itu semua, jadi kembalikan trotoar ke fungsi awal. Akan saya sampaikan saat rapat Banggar nanti,” ungkapnya. Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho merinci, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan trotor di Mangga Besar, Gunung Sahari Raya, Kawasan sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Mangga Dua Raya, Daan Mogot, dan Mas Mansyur segmen utara. Ia pun menyepakati tujuan pembangunan trotoar ini membuat nyaman para pengguna transportasi umum menuju halte TransJakarta, halte pengumpan JakLingko, stasiun MRT, BRT, maupun LRT. “Jadi trotoar ini relefansinya itu untuk akses mobilitas menuju angkutan umum, terutama untuk ke halte TJ. Jadi untuk memberikan kenyamanan masyarakat ke angkutan umum. Justru ini yang mendukung tidak terjadi kemacetan, kalau kita gak bangun itu orang gak berani menggunakan angkutan umum,” tandasnya.

Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Bina Marga mengkaji dengan matang rencana pembangunan trotoar sebesar Rp171 miliar dalam rancangan APBD tahun 2023. Pembangunan trotoar diharapkan sesuai peruntukan. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menjelaskan, kajian mendalam tentang pembangunan trotoar perlu dilakukan agar tidak menyebabkan kemacetan. Pasalnya ia menilai, banyak pembangunan pelebaran trotoar di Jakarta justru mengurangi Komisi D Ingin Pembangunan Trotoar di Tahun 2023 Tak Timbulkan Titik Kemacetan Baru

DPRD DKI Tampung Keluhan Minimnya Jumlah Guru Agama Budha di Sekolah Negeri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan minimnya jumlah guru agama Budha di sekolah-sekolah negeri di Jakarta. Upaya tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin setelah menerima audiensi Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak lama. Dengan demikian DPRD akan segera mengkonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Pendidikan. “Karena ini adalah hak bagi para anak didik kita untuk mendapatkan pelajaran agama. Kita juga akan evaluasi lagi kebutuhan guru, kita akan komunikasi dengan Dinas Pendidikan,” ujarnya usai menerima audiensi bersama Walubi di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11). Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Walubi DKI Jakarta Jandi Mukianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan guru agama Hindu-Budha untuk Sekolah Negeri ke Pemprov DKI sejak tahun 2020 silam, namun hingga kini belum mendapat solusi yang pasti. Pasalnya aspirasi tersebut terbentur Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama di Sekolah, disebutkan bahwa apabila siswa yang seagama kurang dari 15 orang, maka sekolah tidak diberikan guru. “Kami sudah memperjuangkan dari 2020. Hari ini kita alami bahwa dari 31 Sekolah Negeri masih kekurangan 18 guru. Itupun hitungan kami pada tahun 2021, dan kami yakin usia pensiunnya setiap tahun pasti bertambah,” ucapnya. Ia berharap DPRD bisa membantu pemenuhak hak belajar bagi siswa-siswi yang beragama minoritas. Sehingga para pelajar tidak perlu lagi mengikuti pelajaran di tempat ibadah untuk mendapatkan nilai agama. “Kiranya apabila ada Permen (Peraturan Menteri) seperti itu, mohon dicarikan solusi bersama. Kami berharap ada solusi bagi pelajar kami yang ada di Sekolah Negeri,” tandasnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menindaklanjuti permasalahan minimnya jumlah guru agama Budha di sekolah-sekolah negeri di Jakarta. Upaya tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin setelah menerima audiensi Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi). Menurutnya, persoalan tersebut sudah terjadi sejak lama. Dengan demikian DPRD akan segera mengkonfirmasi masalah tersebut ke Dinas Pendidikan. “Karena ini adalah DPRD DKI Tampung Keluhan Minimnya Jumlah Guru Agama Budha di Sekolah Negeri

Ratusan Siswa MTsN Dibekali Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD DKI Jakarta
Sebanyak 110 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Jakarta bersama guru pendamping mengunjungi kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/11). Kunjungan dalam rangka karya wisata itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung kerja-kerja, tugas dan fungsi DPRD DKI Jakarta secara langsung. Pada kesempatan itu, ratusan siswa diterima Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Nasdianto beserta jajaran Sekretariat Dewan di gedung DPRD DKI. “Alhamdulillah kali ini DPRD DKI dapat kunjungan audiensi dari siswa MTsN 7 Jakarta ya. Mereka ingin mengetahui kerja kerja dewan, terus juga mereka ingin mengetahui apa saja sih alat kelengkapan dewan, bagaimana kerja komisi, tadi juga ada yang menanyakan bagaimana cara menyerap masukan dan aspirasi masyarakat,” ujar Nasdianto. Ia menjelaskan, fungsi utama anggota legislatif adalah membentuk peraturan daerah (Perda) bersama Gubernur, penganggaran yang meliputi penyusunan APBD, kemudian melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan APBD tersebut. “Di dalam pemerintahan DKI ini, anggota DPRD DKI itu memberikan support. Sehingga tugasnya membuat anggaran, sebagai kontrol pemerintahan, dan juga membuat peraturan daerah bersama Pemprov DKI. Di sinilah adanya sinergi ini menjalankan program pemerintah di DKI agar berjalan dengan harmonis.” jelas Nasdianto. Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MTsN 7 Jakarta Susianingsih mengaku beruntung, lantaran bersama siswa lainnya dapat diberikan kesempatan untuk belajar dan berkeliling di gedung DPRD DKI Jakarta. “Alhamdulillah luar biasa dari perizinan sampai dengan penerimaan sekarang ini kami merasa sangat dihormati sekali,” terangnya. Dalam kunjunganya itu Susianingsih berkesempatan menitipkan pesan kepada para anggota Legislatif agar dapat mengemban amanah masyarakat DKI. Selain itu juga dapat menjadi contoh para siswa yang bercita-cita menjadi anggota dewan. “Semoga benar benar bisa mewakili rakyat,” tandasnya.

Sebanyak 110 siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Jakarta bersama guru pendamping mengunjungi kantor DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/11). Kunjungan dalam rangka karya wisata itu dilakukan untuk mengetahui secara langsung kerja-kerja, tugas dan fungsi DPRD DKI Jakarta secara langsung. Pada kesempatan itu, ratusan siswa diterima Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta Nasdianto beserta jajaran Sekretariat Dewan di gedung Ratusan Siswa MTsN Dibekali Pemahaman Tugas dan Fungsi DPRD DKI Jakarta

Komisi A Harap Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar Direalisasikan di Tahun 2023
Salah satu kawasan padat penduduk, yakni di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat didorong kembali untuk dimekarkan. Perlu keseriusan pemerintah kota Jakarta Barat (Jakbar) agar rencana pemekaran tersebut terealisasi. Dalam rapat pembahasan rancangan APBD tahun 2023, Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai, pemerintah kota Jakbar belum menyiapkan kegiatan, bahkan tenggat waktu untuk mendukung program pemekaran tersebut. Padahal, proyeksi menjadikan dua kelurahan untuk kawasan padat penduduk sudah ada sejak tahun 2021 lalu. “Kajian kan sudah kita lakukan pada saat 2021, tapi di 2022 berjalan tanpa ada suatu pergerakan, jadi wasting time artinya buang waktu selama setahun. Perlu segera membuat time schedule apa yang harus dikerjakan dari bulan pertama sampai bulan 12 tahun 2023, supaya masyarakat punya kepastian,” ujar Inggard Joshua, Wakil Ketua Komisi A di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/11). Ia juga mengimbau agar Pemprov memikirkan administrasi data kependudukan warga, salah satunya yakni pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yang terkena pemekaran Kelurahan Kapuk. “Kalau bercerita tentang risiko, tentu saja jangan dibebankan resikonya kepada masyarakat, tapi Pemerintah Daerah harus memberikan peluang untuk mempermudah urusan surat-surat yang terkait dengan domisili,” ucapnya. Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko mengakui, memang sudah seharusnya Kelurahan Kapuk melakukan pemekaran wilayah sesuai Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan penggabungan Wilayah Kotamadya/Kabupaten Administrasi, Kecamatan dan Kelurahan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. “Memang Kelurahan Kapuk ini luasnya 562,6 hektar dengan jumlah jiwa 167.900 jiwa dengan jumlah KK 55.258. Menurut Kepgub nomor 3 tahun 2004, maksimal jumlah penduduk di suatu Kelurahan dapat di mekarkan adalah sebanyak 40.000 jiwa,” ungkapnya. Yani mengaku siap melakukan sosialisasi kepada warga, juga kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk membantu administasi data kependudukan. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriansyah menjelaskan tahun lalu Wali Kota Jakarta Barat sudah mengajukan surat kepada Gubernur Anies, dan baru minggu ini kembali mengajukan ke Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono untuk ditindaklanjuti. “Karena suratnya baru masuk per tanggal 8 November 2022 kemarin, nanti setelah itu kita akan buat tim di tingkat provinsi, selanjutnya scara paralel kami dengan teman-teman di wilayah melakukan inventarisasi awal,” katanya. Adapun inventarisasi untuk mencari tempat untuk pembangunan Kelurahan dan fasilitas pendukung lainnya, seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Sekolah. “Baru nanti setelah seluruh proses pekerjaan tim di tingkat provinsi selesai, tentunya akan memberikan rekomendasi kepada pak Gubernur untuk mengeluarkan Keputusan Gubernur terkait dengan pemekaran Kelurahan Kapuk,” tandas Andriansyah.

Salah satu kawasan padat penduduk, yakni di Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat didorong kembali untuk dimekarkan. Perlu keseriusan pemerintah kota Jakarta Barat (Jakbar) agar rencana pemekaran tersebut terealisasi. Dalam rapat pembahasan rancangan APBD tahun 2023, Komisi A DPRD DKI Jakarta menilai, pemerintah kota Jakbar belum menyiapkan kegiatan, bahkan tenggat waktu untuk mendukung program pemekaran tersebut. Padahal, proyeksi menjadikan dua kelurahan untuk Komisi A Harap Pemekaran Kelurahan Kapuk Jakbar Direalisasikan di Tahun 2023

Cegah Kesenjangan, Dana Hibah per Yayasan dalam RAPBD 2023 Ditetapkan Rp25 Juta
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan anggaran belanja hibah yayasan dibawah naungan Dinas Sosial DKI sebesar Rp25 juta per yayasan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2023. Angka tersebut dinilai cukup adil sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antar yayasan. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, selain mencegah kesenjangan, upaya itu dilakukan agar tercipta standarisasi jumlah belanja hibah yang sama untuk masing-masing Yayasan. “Supaya ada standarisasi kesamaan, karena ini penerima hibah baru semua. Dikhawatirkan ada kesenjangan, jadi lebih baik distandarisasi, disamakan semua,” ujarnya di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/11). Diungkapkan Iman, anggaran belanja hibah Dinas Sosial DKI yang berjumlah 125 Yayasan itu cukup variatif dan tidak relevan. Karena itu, Komisi E sepakat permintaan pengajuan belanja hibah yayasan akhirnya dikurangi. Dalam Rancangan APBD DKI tahun 2023, Iman mengatakan, Dinas Sosial DKI sebelumnya mengalokasikan anggaran belanja hibah untuk yayasan sebesar Rp4,46 miliar untuk 125 yayasan. Setelah melewati pembahasan, anggaran tersebut dikurangi sebesar Rp 242 juta, sehingga menjadi Rp 4,22 miliar. “Ya, angkanya sekarang berkurang Rp242 juta,” ungkapnya. Dalam pemberian belanja hibah di Rancangan APBD DKI 2023, Iman mengingatkan jangan sampai ada yayasan yang mendapatkan anggaran dobel atau ganda. Karena ia melihat ada kemiripan nama yayasan yang menerima belanja hibah di Dinas Sosial dengan yayasan yang berada dibawah naungan Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI. “Untuk dana hibah ini saya soroti jangan sampai ini double dengan Biro Dikmental, karena namanya sama sama nih, ada yayasan ini, yayasan itu. Takutnya minta kesini dan kesitu, Majelis taklimnya minta di sini, nanti bantuan sosialnya minta disitu. Ini jangan sampai terjadi,” terangnya. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa aspek untuk menguji setiap yayasan yang layak untuk mendapatkan anggaran dana belanja hibah. “Mulai dari legalitas, keberadaan, lokasi, programnya, kemudian kita sinkronisasi, mengecek apakah mereka sudah pernah mendapatkan dana hibah,” ungkap Premi. Untuk itu, Premi menyatakan siap menjalani tugasnya untuk menjaga amanah terkait belanja hibah untuk yayasan yang telah ditetapkan Komisi E. “Ya sudah ditetapkan, dan kami siap menerima hasil keputusan dari komisi E,” tegas Premi.

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menetapkan anggaran belanja hibah yayasan dibawah naungan Dinas Sosial DKI sebesar Rp25 juta per yayasan dalam Rancangan APBD tahun anggaran 2023. Angka tersebut dinilai cukup adil sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial antar yayasan. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan, selain mencegah kesenjangan, upaya itu dilakukan agar tercipta Cegah Kesenjangan, Dana Hibah per Yayasan dalam RAPBD 2023 Ditetapkan Rp25 Juta

Komisi B Ingin Ada Terobosan Program untuk Majukan UMKM di Jakarta
Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) belum serius membina pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tampak dari rancangan APBD 2023, belum ada terobosan program untuk memajukan UMKM. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan Dinas PPKUKM harus menambah kuota peserta dalam program pelatihan kewirausahaan serta pemberian modal alat untuk menunjang usaha yang dipilih para peserta UMKM binaannya, sehingga tingkat pengangguran di Ibu Kota dapat ditekan. “Dukungan sarana prasarana dilihat dari pemberian alat-alat produksi, itu juga harus terakomodir. Mudah-mudahan bisa menjadi pondasi bagi masyarakat untuk bisa sama-sama mengoptimalkan perekonomian di DKI dari para UMKM,” ujarnya di Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, Kamis (10/11). Ismail mengimbau Dinas PPKUKM tetap bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan terhadap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan, dengan harapan alat penunjang usaha yang telah diberikan tepat sasaran dan dimanfaatkan secara optimal. Pasalnya anggaran yang diberikan untuk program tersebut cukup besar, yakni Rp5,5 miliar untuk pelatihan softskill, serta Rp44,29 miliar untuk pelatihan hardskill dan bantuan alat yang diberikan kepada para peserta. “Disini letak sebenarnya pendampingan itu. Untuk memastikan apakah alat itu benar-benar dipakai atau tidak. Pendampingan yang jelas, sampai mereka bisa merintis hasil usahanya itu masuk ke dalam e-order juga,” katanya. Tidak hanya itu, Ismail juga meminta adanya peningkatan kualitas bazar yang diselenggarakan rutin oleh Pemprov. Sebab tempat yang seharusnya jadi ajang promosi para UMKM itu dinilai masih jauh dari standar. Dengan kata lain, lokasi bazar tidak mampu menarik pengunjung untuk datang, apalagi membeli hasil kerajinan maupun makanan yang dibuat oleh para peserta binaan Dinas PPKUKM. “Kualitas bazar yang sering diadakan sepertinya terlalu monoton dan kurang memberikan impact. Banyak hal yang harus diperbaiki, pendampingan dalam penyajian barang, desain tempat bazar, serta cara promosinya,” ungkap Ismail. Hal senada juga disampaikan anggota komisi B Nur Afni Sajim. Ia mengingatkan Dinas PPKUKM lebih serius dalam merencanakan penyelenggaraan bazar di lima wilayah Jakarta juga Kepulauan Seribu yang menggunakan anggaran Rp21,5 miliar itu. “Harusnya kualitasnya dinaikan agar masyarakat tertarik untuk datang dan belanja. Bazar dibikin semenarik mungkin. Contoh di Jakarta Barat Tanggul Srengseng, Tanggul Rawa Buaya terkesan asal-asalan. Saya minta kreatifitas kualitas, bazarnya dibikin menarik,” ucapnya. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PPKUKM DKI Elisabeth Ratu Rante Allo menyatakan siap untuk membuka peluang lebih besar untuk para calon wirausaha mengikuti pelatihan. Salah satunya, membuka kelas pelatihan kuliner dalam jumlah dua kali lipat pada tahun 2023 mendatang dengan tambahan anggaran Rp1,9 miliar. “Jadi kemarin di setiap Kecamatan kami melatih 200 wirausaha baru, tahun ini kami kali dua menjadi 400 (peserta). Lalu menambah kelas kuliner yang tadinya tiga kelas menampung 120 (peserta) menjadi 6 kelas menampung 320 (peserta). Sedangkan kelas fashion dan craft masih tetap satu kelas,” tuturnya. Ratu menegaskan pihaknya akan membuat terobosan baru, yakni membuat kios listrik yang dapat berpindah tempat untuk menggelar bazar di Kecamatan. Dengan harapan mampu menjadi daya tarik pembeli. “Total di 40 kecamatan Rp8,3 miliar untuk kios listrik yang bisa jadi etalase dan mobile untuk pameran. Setiap Kecamatan diberikan tiga kios dan akan kerjasama dengan koperasi Jakpreneur yang ada di Kecamatan,” terang Ratu.

Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta menilai, Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) belum serius membina pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM). Tampak dari rancangan APBD 2023, belum ada terobosan program untuk memajukan UMKM. Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan Dinas PPKUKM harus menambah kuota peserta dalam program pelatihan kewirausahaan serta pemberian modal alat Komisi B Ingin Ada Terobosan Program untuk Majukan UMKM di Jakarta