LKPJ Gubernur 2025, Banggar Rumuskan Rekomendasi

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Agendanya, merumuskan rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, Rabu (29/4).

Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino memimpin rapat bersama Wakil Ketua DPRD Basri Baco. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan di tingkat komisi pada 23-25 April 2026 lalu.

“Berdasarkan hasil pembahasan komisi-komisi,” ujar Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Hasil penyusunan rekomendasi Banggar, ungkap Wibi, bakal diberikan kepada Pemprov DKI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program kerja pada tahun berjalan. Termasuk tahun-tahun mendatang.

Rapat itu mengacu pada Surat Nomor 509/RB.05 yang telah ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. (apn/df)