Rencana Obligasi 3,5 Triliun, Baco: Untuk Lebih Berhati-Hati

Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menggelar rapat internal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendalami rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun, Rabu (22/7).

Wakil Ketua Banggar Basri Baco menegaskan, legislatif mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam merespons wacana pinjaman daerah sebagai pembiayaan inovatif Pemprov DKI.

Terlebih lagi, penerbitan obligasi daerah menjadi percontohan pertama bagi seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.

“DPRD DKI lebih mengambil sikap untuk lebih berhati-hati, karena salah satu pinjaman daerah yang berbentuk obligasi ini belum pernah kita terapkan,” ujar Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Oleh karena itu, lanjut Baco, perlu kajian mendalam urgensi pemilihan skema obligasi dibandingkan instrumen pembiayaan lain. Termasuk manfaat dana hasil obligasi bagi masyarakat.

“Dana hutang atau obligasi ini bisa benar-benar bermanfaat buat masyarakat dan apalagi bisa juga untuk menghasilkan dalam rangka untuk membayar pokok dan bunga dari pinjaman tersebut,”tegasnya.

Dengan demikian, Baco memastikan, obligasi sebesar Rp3,5 triliun tersebut masih sebatas rencana eksekutif. Perlu pendalaman rincian teknis penyusunan obligasi daerah dalam rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Jadi itu rencana masih nunggu persetujuan dari Banggar. Lihat nanti dinamika yang berkembang,” pungkas Baco. (apn/df)