Gubernur Pramono Tegaskan Penguatan Layanan Kesehatan Daerah May 11, 2026 6:08 pm DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah. Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino menyampaikan, seluruh fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut sebagai bahan pembahasan bersama eksekutif.

DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Wibi Andrino menyampaikan, seluruh fraksi telah memberikan pandangan umum terhadap Ranperda tersebut sebagai bahan pembahasan bersama eksekutif.

“Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah,” ujar Wibi, Senin (11/5).

Ia mengatakan, berbagai pertanyaan, tanggapan, dan usulan oleh fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda.

“Selanjutnya pada hari ini, saudara gubernur akan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi,” ungkap Wibi.

Dalam rapat paripurna, Gubernur Pramono Anung Wibowo mengapresiasi dukungan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Ranperda Sistem Kesehatan Daerah.

“Saya beserta jajaran Eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD DKI Jakarta,” ucap Pram.

Ia menegaskan, Ranperda tersebut disusun untuk memperkuat sistem kesehatan daerah. Sekaligus mendukung kebijakan nasional di bidang kesehatan.

Termasuk, program pencegahan dan penanggulangan stunting. “Ranperda ini telah mengatur bab khusus tentang program prioritas nasional bidang kesehatan,” kata Pram.

Menurut dia, sinkronisasi kebijakan kesehatan tidak hanya secara administratif. Namun menjadi landasan penguatan tata kelola layanan kesehatan, integrasi pelayanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berkomitmen memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan, pemerataan tenaga medis, serta perlindungan bagi tenaga kesehatan. Termasuk afirmasi khusus bagi wilayah Kepulauan Seribu.

Penguatan layanan kesehatan primer melalui Puskesmas sebagai pusat layanan promotif dan preventif. “Merupakan bagian penting dalam sistem kesehatan daerah,” ucap Pram.

Dalam kesempatan itu, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan terus meningkatkan integrasi sistem pelayanan kesehatan agar kualitas layanan semakin merata di seluruh wilayah Jakarta.

Selain itu, sistem tanggap cepat kesehatan, penguatan early warning system, hingga koordinasi lintas sektor dalam penanganan wabah juga menjadi perhatian dalam Ranperda tersebut. Merujuk pengalaman penanganan Covid-19.

“Eksekutif sependapat dan menjadikannya sebagai landasan sosiologis dalam Ranperda ini, dengan berpegang pada prinsip penguatan koordinasi lintas sektor,” pungkas Pram. (gie/df)