Ranperda Ssistem Kesehatan Antisipasi Wabah, Fraksi Gerindra Minta Pangkas Waktu Tunggu Obat May 11, 2026 4:33 pm Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta Ranperda Sistem Kesehatan Daerah memperkuat deteksi dini penyakit dan kesiapsiagaan menghadapi wabah. Upaya kesehatan preventif perlu dilengkapi sistem pengawasan berbasis data real time. Sistem tersebut penting untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kondisi lingkungan, bencana, kedaruratan kesehatan, dan wabah.

Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta meminta Ranperda Sistem Kesehatan Daerah memperkuat deteksi dini penyakit dan kesiapsiagaan menghadapi wabah.

Upaya kesehatan preventif perlu dilengkapi sistem pengawasan berbasis data real time. Sistem tersebut penting untuk memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi kondisi lingkungan, bencana, kedaruratan kesehatan, dan wabah.

Demikian ungkap Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Yudha Permana dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Sistem Kesehatan, Senin (11/5).

“Perlu terdapat early warning system berbasis data atau sistem deteksi dini berbasis data real time dan skrining kesehatan berbasis risiko,” ujar Yudha.

Jakarta perlu belajar dari pengalaman Pandemi Covid-19. Mengantisipasi setiap potensi penyakit baru sejak awal melalui sistem kesehatan yang responsif.

Fraksi Gerindra secara khusus menyinggung kesiapan menghadapi potensi virus hanta atau hantavirus. Pemerintah perlu memiliki sistem deteksi, skrining, dan respons cepat agar ancaman kesehatan tidak meluas.

Selain kesiapsiagaan wabah, Fraksi Gerindra menyoroti waktu tunggu layanan obat di fasilitas kesehatan. Layanan kuratif belum sepenuhnya menjawab persoalan nyata yang sering dikeluhkan warga.

Menurut dia, sistem rujukan digital terintegrasi dan standar waktu tunggu layanan perlu masuk dalam penguatan Ranperda.

Rumah sakit swasta juga perlu ikut dalam sistem publik sebagai bagian dari sistem kesehatan daerah.

“Usaha kesehatan kuratif juga belum menyentuh persoalan nyata yang selalu dikeluhkan masyarakat,” terang Yudha.

Fraksi Gerindra kembali mengusulkan sistem pengantaran obat ke rumah pasien. Usulan tersebut dinilai dapat memangkas antrean layanan farmasi, terutama bagi pasien yang rutin mengambil obat.

“Sistem pengantaran obat ke rumah pasien perlu diterapkan untuk memangkas waktu tunggu layanan di farmasi,” tambah Yudha.

Layanan pengantaran obat dapat membantu pasien lanjut usia, pasien penyakit kronis, dan warga dengan keterbatasan mobilitas.

Fraksi Gerindra berharap, Ranperda Sistem Kesehatan Daerah tidak hanya memuat norma umum, namun juga menghadirkan solusi operasional untuk masalah yang dirasakan warga.

“Ranperda ini diharapkan bukan hanya menjawab dengan norma, tetapi juga menunjukkan keberpihakan dalam pasal-pasalnya,” pungkas Yudha. (all/df)