Komisi D Dorong Optimalisasi TPS 3R

Penanganan sampah di ibukota masih bermasalah. Hal itu menjadi agenda pembahasan Komisi D DPRD DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (LH), Rabu (20/5).

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi D Yuke Yurike meminta penjelasan terkait evaluasi program pengolahan sampah.

“Kondisi sampah di DKI Jakarta yang terkini,” ujar dia di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Yuke, pengolahan sampah perlu peningkatan. Sehingga, Komisi D perlu mengetahui strategi penanganan sampah jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia menegaskan, butuh optimalisasi Tempat pengolahan sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) di seluruh wilayah Jakarta. Mendukung pengolahan sampah organik.

“itu juga masih penting,” kata Yuke.

Sampah organik, ungkap Yuke, diolah menjadi bubur SOD (sampah olahan dapur) sebelum proses fasilitas pengolahan skala besar.

Komisi D juga menaruh perhatian pada implementasi pemilahan sampah dari rumah tangga. Sistem pengangkutan dan penampungan akhir sampah hasil pemilahan perlu perhatian secara berkelanjutan.

“Yang menjadi concern kita adalah, setelah dipilah, itu diangkutnya bagaimana?,” ucap Yuke.

Hal itu terkait dengan rencana pembatasan pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang mulai 1 Agustus 2026.

“Kalau di Bantargebang sudah mulai tidak boleh untuk organikan. Jadi kita sudah harus mulai mengolah sampah organik,” kata Yuke.

Kepala Dinas LH Dudi Gardesi mengakui, TPS 3R yang berada di 31 titik belum optimal mengolah 710 tin per hari.

“Saat ini ternyata baru (mengolah) 146 ton,” tandas Dudi. (gie/df)