Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Judol
Sekitar 200 ribu anak Indonesia terindikasi terpapar judi online (Judol). Bahkan, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menilai, Judol menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.
“Judol merusak ekonomi keluarga, memicu kekerasan rumah tangga, hingga menghancurkan masa depan anak-anak,” ujar Justin, Selasa (19/5).
Menurut dia, judi online merupakan praktik penipuan yang membuat pemain hampir selalu kalah dalam jangka panjang.
Karena itu, masyarakat diminta menjadi garda terdepan dalam edukasi dan perlindungan keluarga. “Masyarakat harus saling mengingatkan dan melindungi keluarga dari praktik ilegal ini,” tegas Justin.
Ia mengatakan, pemberantasan Judol tidak cukup hanya melalui pemutusan akses dan penindakan hukum. Pemerintah juga perlu memperkuat literasi digital serta melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan.
“Yang terpenting adalah membangun kesadaran dari keluarga dan komunitas,” ucap dia.
Justin juga prihatin atas dampak Judol terhadap perempuan dan anak-anak. Banyak istri, ibu rumahtangga, dan anak menjadi korban tidak langsung akibat suami atau ayah terjerat judi online.
Mulai dari masalah ekonomi hingga kekerasan dalam rumah tangga. (stw/df)
Produk DPRD
Berita Terbaru


